Baby Bonds and the Quest for Socioeconomic Equality in Indonesia

Baby Bonds and the Quest for Socioeconomic Equality in Indonesia

Vol. VI / No. 5 | July 2025

Authors:
Tora Pandito, BSc Graduate from the Faculty of Economics at the University of Brawijaya, and former Researcher at United Nations Association

Summary
 Indonesia’s socioeconomic progress has been marked by declining poverty alongside with rising inequality. One promising policy gaining traction in developed countries is the concept of Baby Bonds, which provides publicly funded trust accounts for every child at birth, offering greater financial support to those from lower-income families. By helping households gradually accumulate assets, Baby Bonds could enhance social mobility and reduce intergenerational poverty. However, successfully adapting this policy to Indonesia will require careful attention to regional disparities, low financial literacy, and unequal access to financial services. Effective implementation will also depend on strong regulations, targeted financial education, and investments in inclusive financial infrastructure. Sustainable financing will call for tax reforms that raise tax revenue without overburdening existing taxpayers, while international experience and pilot programs can offer practical guidance. Complementary policies and ongoing evaluation will help tailor Baby Bonds to Indonesia’s context, and if thoughtfully designed and supported, this initiative could foster greater socioeconomic inclusion and a more resilient, equitable future.

Keywords: Baby Bonds, socioeconomic inequality, political economy, poverty reduction

Baby Bonds and the Quest for Socioeconomic Equality in Indonesia

Geopolitical Dualism: The Strategic Dissonance of Philippine Defence Posture in the Shadow of U.S.-China Rivalry

Vol. VI / No. 4 | July 2025

Authors:
Christopher Paller Gerale, Student at State University of Malang, Indonesia

Summary
The Philippines occupies a geostrategically pivotal position in the Indo-Pacific, yet its defence posture reveals a profound lack of harmony between declaratory principles and operational conduct. While it concurrently espouses a doctrine of independent foreign policy, Manila amplifies its security alignment with Washington—manifested through the expansion of the Enhanced Defence Cooperation Agreement (EDCA), increased joint military exercises such as the annual Exercise Balikatan (Shoulder-to-shoulder), and the revival of strategic interoperability—and sustains economic entanglements with Beijing. This split in strategic direction underscores a deeper phenomenon of geopolitical dualism, wherein Manila’s external alignments and internal narratives remain discordant. Rather than a calibrated hedging strategy, the Philippines exhibits ad hoc and reactive behaviour, shaped by elite fragmentation, institutional incoherence, and enduring postcolonial imbalances rooted in colonial history. In the context of an increasingly volatile U.S.-China strategic competition, such dissonance not only compromises national security credibility but also exacerbates the risks of entrapment, abandonment, strategic marginalization, and regional instability in regards to ASEAN Centrality. Rectifying this incoherence necessitates a fundamental rearticulation of Philippine grand strategy—one that is grounded in sovereign agency, coherent threat perception, and a long-term vision for its role within the regional security architecture.

Keywords: Geopolitical Dualism; Strategic Dissonance; Philippine Defence Posture; the Philippines; US-China Rivalry

Diskusi dengan Eddy Wardoyo, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Mumbai: Mengembangkan Kerjasama Akademik India dan Indonesia

Diskusi dengan Eddy Wardoyo, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Mumbai: Mengembangkan Kerjasama Akademik India dan Indonesia

Depok, 22 Juli 2025 – Bagaimana cara meningkatkan kerjasama akademik Indonesia dengan India? Pertanyaan ini menjadi salah satu fokus diskusi yang digelar oleh Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia Universitas Indonesia (FISIP UI), menghadirkan Konsul Jenderal Republik Indonesia Mumbai, Eddy Wardoyo. Diskusi diselanggarakan di Laboratorium Pembangunan Terintegrasi FISIP UI pada 22 July 2025, pukul 11.00 hingga 12.00.

Diskusi antara staf pengajar Departemen Hubungan Internasional dan Konsul Jenderal RI Mumbai berusaha mengeksplor isu-isu strategis untuk meningkatkan kerjasama antarakedua negara dalam bidang akademik. Saat ini Universitas Indonesia sudah memiliki kerjasama formal dengan beberapa universitas di India. Namun, perlu ditingkatkan lagi kerjasama dalam mengembangkan studi regional Asia Selatan mengingat peran negara-negara di Asia Selatan, yang semakin penting di kancah global.

Selama ini terdapat kesempatan beasiswa dari pihak India, namun peminat dari Indonesia masih relatif sedikit. Masih minimnya promosi dari pihak India pun menjadi salah satu faktor yang membuat kurangnya peminat. India pun perlu meningkatkan kembali soft power dengan target generasi-generasi muda di Indonesia sehingga akan lebih banyak generasi muda yang tertarik untuk menempuh studi di India.

Kerjasama lain yang perlu dikembangkan adalah dalam meningkatkan kedekatan antara komunitas akademik kedua negara. Kerjasama tersebut dapat dilakukan dengan mengirimkan para staf pengajar di India ataupun di Indonesia untuk menghadiri short course terkait kebijakan luar negeri dari masing-masing negara. Selain itu, potensi lainnya adalah dengan mengembangkan program kuliah tamu atau kuliah umum. Contohnya, para pengajar dari India dapat memberikan kuliah tamu dengan topik politik India kepada mahasiswa di Indonesia, ataupun sebaliknya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengembangkan kerjasama antara Indonesia dan India terutama dalam bidang akademik. Terdapat banyak potensi yang dapat dikembangkan oleh kedua negara. Regenerasi dalam studi Asia Selatan di Indonesia pun menjadi salah satu agenda penting agar dapat memberikan analisis dinamika politik luar negeri dan ekonomi global yang lebih komprehensif.

[HI-Chronicles #1] Is Democracy in the Room with US?: Ironi AS sebagai “Negara Demokrasi”

Dhiya Farras Suryakusuma

HI UI 2024

Kata “demokrasi” tidak jarang terlihat beriringan dengan salah satu negara yang cukup gencar mempromosikannya, yakni Amerika Serikat (AS). Bahkan, jika seseorang tidak mempelajari sejarah, bisa saja ia mengira bahwa demokrasi lahir dan berkembang di AS. Hal ini ditambah dengan usaha AS untuk senantiasa menyebarkan paham demokrasi, terlebih semasa Perang Dingin, yang membuatnya sering disebut sebagai “negara demokrasi”. Akan tetapi, dengan dinamika politiknya saat ini, demokrasi secara perlahan terlihat memudar dari pedoman kenegaraan AS. Ironisnya, negara yang kerap dielu-elukan sebagai “negara demokrasi” tersebut mulai melanggar berbagai nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya. 

Ironi di Balik Julukan “Negara Demokrasi”

Walau dielu-elukan sebagai “negara demokrasi”, ironisnya tingkat demokrasi di AS belum mencapai tahap demokrasi yang ideal, salah satunya mengenai minimnya representasi kelompok minoritas dalam pemerintahan AS. Walaupun demikian, kini, jika dibandingkan dengan puluhan tahun lalu, tentunya kelompok minoritas sudah mulai mendapatkan tempat di Kongres AS. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan kursi untuk kelompok minoritas dalam Kongres AS dari 137 representatif pada Kongres AS ke-118 menjadi 144 representatif pada Kongres AS ke-119 (Schaeffer, 2025). Namun, tetap saja, kondisi ini belum seutuhnya hadir sebagai representatif minoritas karena masyarakat kulit putih yang masih mendominasi Kongres AS. Minimnya representasi minoritas ini dapat menimbulkan “tirani mayoritas”, atau digunakannya kelompok mayoritas untuk menekan kelompok minoritas sesuai dengan kepentingannya. Hal ini juga menunjukkan terbatasnya hak untuk mengemukakan pendapat (freedom of speech), terlebih bagi kelompok minoritas, bertentangan dengan First Amendment AS.

Selain berkutat dengan hak manusia, terlebih warga negaranya, dalam mencapai kebebasan untuk mengemukakan sesuatu, poin utama demokrasi sejatinya adalah tentang sistem ketatanegaraan itu sendiri. Demokrasi, selain hadir dengan “menyerahkan” pemerintahan di tangan rakyat, juga hadir sebagai wadah untuk melakukan checks and balances terhadap seluruh lembaga pemerintahan. Tujuannya adalah untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan (power) dalam sebuah lembaga (Xia, 2025). Hal ini sebab jika tidak ada checks and balances dalam lingkungan pemerintahan, lembaga lain tidak bisa ikut mengawasi suatu lembaga untuk menjaganya agar tetap bertanggung jawab. Alhasil, lembaga tersebut berpotensi mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat serta menggunakan lembaga tersebut untuk melancarkan kepentingan pihak-pihak di baliknya. Selain itu, checks and balances tidak bersifat eksklusif untuk relasi antarlembaga saja, tetapi juga terjadi dalam hubungan rakyat dengan pemerintahnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak bertentangan dengan kepentingan rakyatnya.

Sayangnya, aspek-aspek seperti kebebasan berpendapat serta checks and balances yang menghidupi sendi-sendi demokrasi AS nampaknya kini mulai memudar, terlebih pada masa pemerintahan Donald Trump periode kedua. Pada Maret lalu, seorang aktivis yang sekaligus merupakan mahasiswa di Columbia University, Mahmoud Khalil, ditangkap karena terlibat dalam aksi pro-Palestina. Adanya penangkapan aktivis ini jelas menyalahi esensi dari kebebasan berpendapat yang kerap digaungkan oleh AS. Tidak hanya menyalahi kebebasan berpendapat individu, pemerintahan Trump juga terlihat mengintervensi beberapa universitas yang ada di AS, termasuk universitas swasta seperti Harvard. Intervensi ini berupa pembekuan dana bagi universitas-universitas tersebut jika masih terlibat dalam gerakan “antisemitis”. Pemerintah menuntut universitas-universitas ini untuk menutup program-program DEI (diversity, equity, and inclusion) yang berupaya menanamkan nilai-nilai kesetaraan dan keberagaman dalam budaya pengajaran (Yang, 2025). Bahkan, Trump juga beberapa kali membatasi kebebasan pers di AS dengan alasan bahwa pers hanya memperburuk citranya.

Pemerintahan Trump pada periode ini juga terlihat menyimpang dari konsep checks and balances, yang lantas mengakibatkan demonstrasi besar-besaran bertajuk “Hands Off Democracy!”. Demonstrasi ini disebabkan adanya anggapan bahwa pemerintahan Trump saat ini mulai menuju ke arah otoritarianisme yang dikendalikan oleh para elite. Hal ini terlihat pada kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Kebijakan-kebijakan yang dimaksud dirumuskan oleh Elon Musk, padahal Musk tidak pernah secara resmi diangkat menjadi penasihat ekonomi.

Salah satunya adalah pemotongan anggaran pengeluaran pemerintahan yang kemudian menyebabkan ribuan pekerja di pemerintahan terkena PHK (Elassar et al., 2025). Dengan pemerintahan yang mulai berorientasi pada keuntungan (profit-oriented) karena diduduki oleh para pengusaha, dikhawatirkan bahwa ke depannya checks and balances, baik antarlembaga pemerintahan maupun antara rakyat dan pemerintah, tidak berjalan dengan baik. Tidak hanya itu, beberapa kebijakan Trump pun terlihat melangkahi sekaligus melanggar konstitusi AS. Salah satunya adalah mengenai prinsip ius sanguinis, atau kewarganegaraan berdasarkan kelahiran (Paris, 2025). Hal ini sebab konstitusi yang tadinya menjamin kewarganegaraan siapa pun yang lahir di AS kini terancam berubah akibat upaya penolakan Trump terhadap status kenegaraan anak-anak migran dengan visa sementara (Barrucho, 2025). 

Dinamika Demokrasi AS dalam Dunia Internasional

Demokrasi AS, dengan segala dinamikanya, tentu tidak luput dari perhatian internasional. Sebagai hegemon yang berupaya untuk menyebarkan pengaruh, terlebih melalui nilai-nilai demokrasi, kondisi demokrasi di AS saat ini menjadi suatu ironi tersendiri. Hal ini disebabkan oleh sejarah panjang AS semasa Perang Dingin yang berulang kali mencoba untuk menyebarkan nilai-nilai demokrasi dengan cara yang tidak demokratis, contohnya adalah dengan menggunakan intervensi kemanusiaan. 

Dalam konteks kontemporer, Trump menyatakan akan membatasi kuota untuk mahasiswa internasional di Harvard University. Keputusan ini menunjukkan adanya pembatasan bagi dunia internasional untuk menjalin kerja sama pendidikan dengan AS, sekaligus mengancam keberadaan mahasiswa internasional yang sedang mengenyam studi di Harvard University. Terlebih lagi, berbagai aksi demonstrasi terhadap pemerintahan Trump cenderung diabaikan oleh pemerintah AS. Bahkan, Gedung Putih juga cenderung membela posisi dan kebijakan Trump (King et al., 2025). Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya bagi dunia internasional akan prinsip-prinsip demokrasi yang kerap digaungkan oleh AS, tetapi dicederai juga pada saat yang bersamaan.

Adanya demokrasi yang menurun di AS, terlebih karena AS merupakan negara demokrasi dengan pengaruh besar, tentunya menjadi peringatan tersendiri untuk dunia internasional, khususnya negara-negara demokrasi. Hal ini sebab jika negara dengan demokrasi yang kuat seperti AS saja bisa terancam demokrasinya dan cenderung mementingkan kelompok tertentu, bukan tidak mungkin bahwa negara-negara lain akan mengikuti jejaknya. Tidak hanya itu, adanya pembatasan-pembatasan hak di AS berdampak tidak hanya pada warga AS, tetapi juga masyarakat internasional, salah satunya imigran yang tinggal di AS. Terlebih, kebijakan-kebijakan Trump yang tidak prorakyat menimbulkan kemungkinan akan adanya kebijakan lain yang tidak berpihak pada dunia internasional, sebagaimana sudah terjadi dalam tarif impor yang diberlakukannya.

Kesimpulan

AS, walau kerap digaungkan sebagai “negara demokrasi”, nyatanya pada saat ini sedang mengalami krisis demokrasi. Tentunya hal ini menjadi suatu ironi tersendiri karena AS merupakan hegemon yang kerap kali menyebarkan nilai-nilai demokrasi ke negara-negara lain. Adanya penurunan demokrasi AS pada saat ini disebabkan oleh beberapa kebijakan pemerintahan Trump yang cenderung tidak prorakyat dan justru propengusaha, ditambah dengan Trump sendiri yang memang memiliki latar belakang sebagai seorang pebisnis. Selain itu, adanya beberapa upaya Trump untuk membungkam demonstran, pers, bahkan universitas sangat bertentangan dengan konsep kebebasan berpendapat yang tercantum dalam First Amendment. Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi dunia internasional karena kebijakan-kebijakan domestik Trump dikhawatirkan dapat ikut memengaruhi kebijakan luar negerinya dan mengubah tatanan dunia internasional.




Referensi

Alfonso, K. (2023). Democracy in the United States: An Analysis of its Evolution and Challenges. International Journal of Science and Society, 5(4), 321-329. 

Barrucho, L. (5 Februari 2025). Trump Akhiri Status Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran ㅡApa Saja Hukum Kewarganegaraan yang Berlaku di Seluruh Dunia? BBC News. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cly7g0d12k0o.

Corcoran, E. (21 April 2025). Lawful permanent residents like Mahmoud Khalil have a right to freedom of speech – but does that protect them from deportation? The Conversation. https://theconversation.com/lawful-permanent-residents-like-mahmoud-khalil-have-a-right-to-freedom-of-speech-but-does-that-protect-them-from-deportation-254042.

Elassar, A., Shelton, S., & Allen, M. (5 April 2025). “Hands Off!” protesters across US rally against President Donald Trump and Elon Musk. CNN. https://edition.cnn.com/2025/04/05/us/hands-off-protests-trump-musk/index.html

Lebo, M. (25 Maret 2025). America’s democratic decline has critical lessons for Canadian voters. The Conversation. https://theconversation.com/americas-democratic-decline-has-critical-lessons-for-canadian-voters-251544.

Lerner, K., Tait, R.,  Contreras, J., & Clayton V. (6 April 2025). More than 1,000 ‘Hands Off’ anti-Trump protests hit cities across the US. The Guardian. https://www.theguardian.com/us-news/2025/apr/05/anti-trump-protests-hands-off.

Levinson, R. (5 April 2025). “Hands Off”: Anti-Trump protests gather in cities across the US. BBC. https://www.bbc.com/news/articles/cz79ewg193ro.

Lopez, G. (24 Maret 2025). Immigrants and Freedom of Speech. The New York Times. https://www.nytimes.com/2025/03/24/briefing/immigration-trump-constitution.html.

Paris, G. (29 April 2025). Under Donald Trump, US Democracy is at Risk. Le Monde. https://www.lemonde.fr/en/international/article/2025/04/29/under-donald-trump-us-democracy-is-at-risk-of-an-imperial-presidency_6740744_4.html.

Planasari, S. (29 Mei 2025). Trump Perintahkan Harvard Batasi Mahasiswa Asing Hanya 15 Persen. Tempo. https://www.tempo.co/internasional/trump-perintahkan-harvard-batasi-mahasiswa-asing-hanya-15-persen-1583478.

Schaeffer, K. (21 Januari 2025). 119th Congress brings new growth in racial, ethnic diversity to Capitol Hill. Pew Research Center. https://www.pewresearch.org/short-reads/2025/01/21/119th-congress-brings-new-growth-in-racial-ethnic-diversity-to-capitol-hill/.

Welle, D. (22 April  2025). Sistem Demokrasi Amerika Serikat di Bawah Tekanan. Detiknews. https://news.detik.com/dw/d-7879970/sistem-demokrasi-amerika-serikat-di-bawah-tekanan.

Xia, S. (21 April 2025). America’s Democracy in Decline. China Daily. https://www.chinadaily.com.cn/a/202504/21/WS6805b27ba3104d9fd38209a4.html.

Yang, M. (16 April  2025). US universities’ faculty unite to defend academic freedom after Trump’s attacks. The Guardian. https://www.theguardian.com/us-news/2025/apr/16/trump-universities-response.











Keroncong dan Perlawanan: Resistensi terhadap Kebudayaan Kolonial melalui Musik

Sania Idayu Virginia
HI UI 2023

Musik sering dipandang hanya sebagai hiburan atau pelipur lara. Namun, pandangan ini mereduksi kekayaan makna yang terkandung dalam musik itu sendiri. Sejarah musik di Nusantara sangat panjang dengan berbagai fungsinya di dalam masyarakat. 

Salah satu genre musik yang tidak hanya kaya akan melodi, tetapi juga memiliki makna sejarah yang mendalam, adalah musik keroncong. Selain dikenal sebagai musik khas Nusantara, keroncong memiliki jejak sejarah yang erat kaitannya dengan isu kolonialisme dan poskolonialisme di Indonesia. 

Musik keroncong lahir sebagai bentuk akulturasi budaya antara elemen musik Portugis dan elemen musik Indonesia. Keunikan musik keroncong terletak pada kemampuannya untuk menggabungkan elemen-elemen tersebut, menciptakan sebuah genre musik yang otentik dan khas Indonesia. Namun, literatur-literatur tentang musik keroncong Indonesia acap kali dinarasikan sebagai produk ‘barat ketemu timur’ saja, tanpa memandang modus resistensi dan sisi perlawanan masyarakat pribumi di balik perkembangannya.

Sebenarnya, musik keroncong memiliki jejak sejarah yang mendalam, terkait dengan isu-isu kolonialisme dan poskolonialisme di Indonesia. Bangsa Portugis pertama kali menginvasi Indonesia pada awal abad ke-16, membawa tujuan utama untuk menguasai jalur perdagangan rempah-rempah yang sangat menguntungkan di Asia Tenggara.

Pada periode ini, di bawah kepemimpinan Alfonso de Albuquerque, Bangsa Portugis melakukan ekspansi besar-besaran di wilayah Asia Tenggara, khususnya di Kepulauan Nusantara (sekarang dikenal dengan nama Indonesia). 

Keberhasilan besar Bangsa Portugis terjadi pada tahun 1511, ketika Albuquerque dan pasukannya berhasil mengalahkan Sultan Alauddin Syah, sang penguasa Malaka. Penaklukan Malaka ini membuka jalan bagi Bangsa Portugis untuk mengeksplorasi dan menguasai wilayah-wilayah di Kepulauan Nusantara lebih jauh. Letak Malaka yang strategis semakin memperkuat dominasi Bangsa Portugis sebagai penjajah. Hal ini karena kestrategisan letak Malaka memberi Bangsa Portugis kemudahan dalam mengendalikan jalur perdagangan dan mendirikan pusat-pusat perdagangan di kawasan tersebut.

Kependudukan Bangsa Portugis di Kepulauan Nusantara tidak hanya berpegang pada tujuan ekonomi saja, tetapi juga pada upaya Bangsa Portugis dalam menyebarkan misi keagamaan. Penyebaran misi ini menyebabkan terjadinya interaksi budaya dengan masyarakat setempat. 

Selama periode ini, pengaruh Bangsa Portugis terhadap kebudayaan lokal tidak hanya muncul dalam bentuk agama saja, tetapi juga dalam bidang seni, termasuk musik. Salah satu kebudayaan Bangsa Portugis yang berpengaruh kuat pada kebudayaan lokal adalah musik fado, sebuah genre musik tradisional Portugis yang sangat populer di kalangan masyarakat Lisbon.

Pada awalnya, Bangsa Portugis memperkenalkan musik fado sebagai bentuk hiburan bagi para budak yang berasal dari Afrika Utara dan India. Sejak awal kedatangan Bangsa Portugis di Indonesia, musik fado telah mengalami kontak budaya dengan kebudayaan Indonesia, terutama di daerah-daerah yang banyak di invasi oleh Portugis, seperti Maluku dan Sunda Kelapa. 

Proses kontak budaya ini menghasilkan genre musik lokal yang kemudian dikenal dengan nama keroncong. Meski kontak budaya antara musik fado dan kebudayaan lokal telah berlangsung dari awal kedatangan Bangsa Portugis di Kepulauan Nusantara, perkembangannya sebagai musik keroncong baru dapat ditelusuri pada akhir abad ke-19. 

Musik keroncong memiliki perpaduan elemen musik Portugis—seperti guitarra Portuguesa dan musik dawai lainnya—dengan melodi dan ritme khas budaya Indonesia. Meskipun pada awal perkembangannya, musik keroncong mempertahankan banyak ciri khas musik fado, musik ini mulai berkembang seiring waktu, terutama dengan pengaruh budaya lokal yang semakin kuat.

Ketika Bangsa Portugis mulai kehilangan dominasi mereka di Indonesia, musik keroncong tetap bertahan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Awalnya, budaya musik kolonial Eropa dipandang sebagai simbol kemajuan, yang mendorong masyarakat pribumi untuk mengadopsi unsur-unsurnya. 

Konsep mimikri yang diformulasikan oleh Homi K. Bhabha mengacu pada proses di mana kelompok yang terjajah meniru budaya penguasa kolonial dengan cara yang ambivalen. Melalui mimikri, terjadi adaptasi dan transformasi budaya. Transformasi budaya berkembang menjadi produk hibridisasi budaya yang mengaburkan garis pemisah antara penjajah dan yang dijajah.

Pada perkembangannya, proses adopsi musik keroncong ini tidak berlangsung secara pasif. Melalui mimikri, masyarakat pribumi melakukan adaptasi kreatif dengan memodifikasi instrumen, gaya musik, dan lirik lagu. Pengaruh fado Portugis bercampur dengan elemen musik lokal, menciptakan genre keroncong yang khas dan berakar kuat dalam budaya Nusantara.

Resistensi kultural muncul seiring perubahan kekuasaan kolonial dari Portugis ke Belanda, kemudian Jepang. Dalam setiap periode, musik keroncong berfungsi sebagai alat negosiasi dengan identitas kolonial untuk tetap mempertahankan identitas lokalnya. Evolusi keroncong juga melahirkan subgenre baru, seperti campursari, yang memperkuat identitas nasional. 

Melalui penggabungan elemen musik tradisional dengan kebudayaan kolonial, keroncong membuktikan bahwa masyarakat pribumi tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga mampu menciptakan kebudayaan yang otentik sebagai bentuk perlawanan pasif terhadap dominasi kolonial.

Secara keseluruhan, musik keroncong mencerminkan ketegangan antara kekuasaan kolonial dan upaya masyarakat lokal dalam mempertahankan identitas budayanya. Hingga kini, keroncong tetap relevan sebagai simbol kebudayaan nasional yang bertahan di tengah dominasi musik global, menjadikannya warisan budaya yang dinamis dan abadi di tengah dominasi genre musik yang berasal dari negara-negara barat.



Referensi

Adnan Amal, M.  “Kepulauan Rempah-Rempah: Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950” (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2010), hlm. 1-421.

Alfian, Magdalia. “Keroncong Music Reflects the Identity of Indonesia.” TAWARIKH 4, no. 2 (2013): 171-186.

Bhabha, Homi. “Of Mimicry and Man: The Ambivalence of Colonial Discourse.” October 28 (1984): 125–133. 

Blackmore, Josiah. “Melancholy, Passionate Love, and the ‘Coita d’Amor.’” PMLA 124, no. 2 (2009): 640–646.

Carvalhal, Luis. “Fado, urban popular song of Portugal” UNESCO, diakses pada 4 Desember 2024, https://ich.unesco.org/en/RL/fado-urban-popular-song-of-portugal-00563#   

Darini, Ririn. “Keroncong: Dulu dan Kini.” Mozaik 6, no. 2 (2012): 19-31.

Ganap, Victor. “Pengaruh Portugis pada Musik Keroncong” Jurnal HARMONIA: Journal Of  Arts Research And Education 7, no. 2 (2006): 1-8.

Gultom, Adam Zaki. “Kebudayaan Indis sebagai Warisan Budaya Era Kolonial.” Warisan: Journal of History and Cultural Heritage 1, no. 1 (2020): 20-26.

Hanif, Abdulloh,  dan Ahmad Fathy. “DIMENSI SPIRITUALITAS MUSIK SEBAGAI MEDIA EKSISTENSI DALAM SUFISME JALALUDDIN RUMI.” FiTUA Jurnal Studi Islam 4, no. 2 (2023): 111-128.

Manarfa, La Ode Muhammad Rauda Agus Udaya, Vina Karina Putri, Suharni Suddin, Liza Husnita, Sudarman Sudarman, Meldawati Meldawati, Hisna Husna, Juliandry  Kurniawan Junaidi, Arditya Prayogi, dan Hasni Hasan.“Sejarah Nasional Indonesia” (Padang: Tim Gita Lentera, 2024), hlm. 1-158.

Munjid, Ahmad. “Perkembangan musik keroncong (1920-1944).” Universitas Indonesia Library, (2001): 1-87.

Nopianti, Risa Selly Riawanti, dan Budi Rajab. “IDENTITAS ORANG TUGU SEBAGAI KETURUNAN PORTUGIS DI JAKARTA.” Patanjala Jurnal Penelitian Sejarah  dan Budaya 11, no. 2 (2019): 169-184.

Sunarto, Sunarto, Irfanda Rizki Harmono Sejati, dan Udi Utomo. “Mimicry and Hybridity of  ‘Congrock Musik 17’ in Semarang.” Harmonia Journal of Arts Research and Education 20, no. 1 (June 9, 2020): 29–38.

Suryo Winasis Rekian, “LANDASAN KONSEPTUAL PERENCANAAN DAN PERANCANGAN KERONCONG BEAT SEBAGAI SARANA UNJUK KEGIATAN  GENERASI MUDA.” PhD diss., UAJY, 2014

Accessibility