Apr 7, 2026 | event
Depok, 7 April 2026 – Departemen Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menyelenggarakan kegiatan Studium Generale bertajuk “Peran dan Tantangan Civil Society dalam Humanitarian Activities” yang menghadirkan Bapak Muhammad Jusuf Kalla, Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2004–2009 dan 2014–2019.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI ini dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, serta civitas akademika yang antusias mengikuti diskusi mengenai dinamika peran masyarakat sipil dalam merespons krisis kemanusiaan global.
Dalam pemaparannya, Jusuf Kalla menekankan bahwa civil society memiliki peran strategis sebagai aktor yang mampu bergerak cepat dan fleksibel dalam situasi krisis, terutama ketika mekanisme formal negara menghadapi keterbatasan. Organisasi masyarakat sipil dinilai mampu menjembatani kebutuhan kemanusiaan di lapangan dengan pendekatan yang lebih responsif dan kontekstual.
Namun demikian, beliau juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan akses di wilayah konflik, koordinasi antar aktor, hingga dinamika politik yang seringkali mempengaruhi efektivitas bantuan kemanusiaan. Dalam konteks ini, kolaborasi antara negara dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dan dampak nyata dari aktivitas kemanusiaan.
Selain membahas peran civil society, kuliah umum ini juga mengangkat perkembangan konflik di Timur Tengah sebagai salah satu isu kemanusiaan global yang kompleks. Dalam diskusi tersebut, ditekankan bahwa situasi konflik yang berkepanjangan tidak hanya membutuhkan bantuan kemanusiaan, tetapi juga upaya diplomasi yang konsisten dan konstruktif.
Dalam hal ini, Indonesia dipandang memiliki posisi strategis melalui prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, yang memungkinkan Indonesia untuk berperan sebagai mediator dalam mendorong penyelesaian konflik secara damai. Peran ini menjadi semakin penting di tengah meningkatnya kebutuhan akan aktor-aktor yang mampu membangun dialog dan kepercayaan di tingkat internasional.
Kegiatan Studium Generale ini menjadi ruang refleksi akademik yang penting bagi mahasiswa untuk memahami keterkaitan antara isu kemanusiaan, peran masyarakat sipil, dan diplomasi internasional. Diskusi ini juga menegaskan bahwa tantangan global saat ini membutuhkan pendekatan yang kolaboratif, melibatkan negara, masyarakat sipil, serta komunitas internasional secara bersama-sama.
Melalui kegiatan ini, Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI terus berkomitmen untuk menghadirkan forum akademik yang relevan dan kontekstual dalam merespons dinamika global, sekaligus mendorong kontribusi aktif mahasiswa dalam isu-isu kemanusiaan dan perdamaian dunia.
Apr 2, 2026 | event
Depok, 31 Maret 2026 – Departemen Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia menyambut kunjungan Perwakilan Uruguay Dr. Ignacio Bartesaghi (Universidad Católica del Uruguay Business School) dan Matteo Da Costa (Perwakilan Kedutaan Besar Uruguay di Indonesia).
Upaya Mengenal Lebih Jauh Uruguay dan Kawasan Amerika Selatan
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Ignacio menyampaikan bahwa baik Uruguay maupun Indonesia masih belum memiliki hubungan yang kuat baik di level kerja sama diplomatik, maupun kerja sama di level akademik. Dr. Ignacio menjelaskan bahwa kerja sama dengan negara dan kawasan baru menjadi kekuatan untuk menavigasi multipolaritas dan merespons isu-isu kontemporer. Untuk itu, upaya untuk memperdalam hubungan dalam menjajaki peluang kerja sama baru antara Indonesia dan Uruguay menjadi suatu hal yang diperlukan terutama di tengah dinamika global yang semakin menuntut kemampuan beradaptasi.
Kerja Sama di bidang akademik
Meskipun kajian Amerika bukanlah hal yang baru di Indonesia, kajian mengenai Amerika Latin belum menjadi fokus yang diteliti oleh banyak akademisi di Indonesia. Proyek-proyek penelitian mengenai Amerika Latin secara independen sebenarnya telah dilakukan oleh beberapa pengajar di HI UI, di antaranya kajian mengenai integrasi ekonomi kawasan Amerika Latin dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS) terhadap Amerika Latin. Namun demikian, studi Amerika di Indonesia dapat dikatakan masih cukup bertumpu pada kajian AS dan mengesampingkan studi mengenai Amerika Latin. Dr Ignacio melihat hal ini sebagai pintu masuk yang potensial untuk menjajaki kerjasama akademik lanjutan, baik berupa penelitian maupun pertukaran pelajar.
Ekspansi Kerja sama di Level Diplomatik
Dr. Ignacio menjelaskan bahwa posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk terbanyak di dunia menjadi modal besar untuk memperluas cakupan kerja sama antara Indonesia dan Uruguay (sekaligus negara-negara Amerika Latin secara luas). Selama ini, fokus kerja sama kedua negara masih bergantung pada kerja sama perdagangan. Dr. Ignacio berpendapat bahwa akselerasi kerja sama akan menguntungkan kedua negara di tengah ambisi Uruguay untuk memperluas pasar dan mitra kerja sama mereka. Di sisi lain, Indonesia mendapatkan sumber baru ekspor bahan-bahan pangan dan pertanian. Selain di level bilateral, bentuk kerja sama lain yang juga potensial adalah kerja sama di level kawasan antara negara-negara ASEAN dan negara yang tergabung dalam Mercado Común del Sur (MERCOSUR) ataupun Community of Latin American and Caribbean States (CELAC). Mengingat kedua kawasan belum memiliki kerangka kerja sama yang komprehensif, kerja sama di level kawasan ini juga menjadi langkah politis yang strategis di tengah munculnya kerja sama transatlantik, seperti Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Menuju Implementasi Konkret
Menutup kunjungannya, Dr. Ignacio mengusulkan beberapa tindak lanjut yang dapat segera diimplementasikan dalam waktu dekat. Yang pertama, mendorong komunikasi dan dialog antarcivitas akademika pengkaji Studi Amerika dan merumuskan beberapa topik kerja sama penelitian. Yang kedua, mengundang pihak Kedutaan Uruguay untuk dapat memberikan materi dalam bentuk kuliah umum sekaligus mengadakan diskusi lebih lanjut.
Mar 12, 2026 | event
Depok, 12 Maret 2026 — Departemen Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia menyelenggarakan seminar bertajuk “Membaca Eskalasi Konflik Hari Ini dan Posisi Indonesia: Dimana Posisi Bebas-Aktif?”. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan pemerintah, akademisi, serta tokoh masyarakat untuk membahas meningkatnya eskalasi konflik global serta implikasinya terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Diskusi ini menghadirkan Muhammad Takdir (Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri) sebagai pemateri dan beberapa pembicara lain, di antaranya 1) Prof. Sudarnoto (Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, 2) Prof. Evi Fitriani (Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Indonesia, 3) Prof. Heru Susetyo (Guru Besar Bidang Hukum dan Kesejahteraan Sosial, Fakultas Hukum Universitas Indonesia) sebagai panelis. Diskusi ini dimoderatori oleh Broto Wardoyo, Ph.D (Ketua Departemen Hubungan Internasional, Universitas Indonesia).
Eskalasi Konflik Global dan Pertanyaan atas Relevansi Multilateralisme
Dalam pemaparannya, Muhammad Takdir membuka diskusi dengan menyoroti meningkatnya jumlah titik konflik di berbagai kawasan dunia, mulai dari Timur Tengah, Ukraina, Asia Selatan, Myanmar, hingga kawasan Sahel, Laut Merah. Takdir menyebut, hal tersebut dapat terlihat dari serangan AS ke Iran yang baru-baru ini terjadi di mana kekerasan berbasis negara (state-based violence) serta konflik intra-negara terinternasionalisasi melalui keterlibatan aktor eksternal. Fenomena tersebut juga memunculkan kembali pertanyaan mengenai relevansi multilateralisme dalam sistem internasional. Pertanyaan yang pernah diajukan oleh Sekretaris Jenderal António Guterres tentang apakah multilateralisme masih mampu menjawab tantangan global saat ini menjadi refleksi penting dalam diskusi mengenai efektivitas kerja sama internasional di tengah meningkatnya rivalitas geopolitik yang membuat sistem internasional saat ini murni menjadi kontestasi kekuatan-kekuatan besar.
“Euforia Kinetik” dan Meningkatnya Penggunaan Kekuatan Militer
Takdir juga menyoroti meningkatnya kecenderungan penggunaan kekuatan militer dalam politik internasional yang disebut sebagai fenomena “euforia kinetik”. Tren ini muncul seiring meningkatnya persepsi risiko global serta menurunnya kepercayaan terhadap mekanisme dialog dan diplomasi dalam menyelesaikan konflik. Merespons hal ini, Prof. Evi menekankan bahwa kecenderungan tersebut tidak hanya didorong oleh dinamika geopolitik, tetapi juga oleh faktor politik domestik di berbagai negara. Kepemimpinan populis atau berhaluan sayap kanan kerap memanfaatkan isu keamanan dan kekuatan militer untuk menunjukkan ketegasan di hadapan publik domestik, sehingga memperkuat legitimasi politik mereka. Selain itu, Prof. Evi juga mempertanyakan keterlibatan Indonesia di dalam Board of Peace (BOP) yang dinilai dapat mengikis reputasi Indonesia di tingkat internasional karena berpihak pada kepentingan Amerika Serikat (AS) di Iran dan Palestina yang notabene bertentangan dengan landasan moral keberpihakan Indonesia pada kedua negara.
Melemahnya Institusi Internasional dan Tantangan Multilateralisme
Takdir menyoroti tantangan yang dihadapi institusi internasional dalam menjaga perdamaian global. Mekanisme multilateralisme dinilai menghadapi hambatan serius akibat rivalitas antar negara besar serta praktik penggunaan veto dalam lembaga-lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa sistem internasional semakin sulit merespons konflik secara adil dan efektif, terutama ketika kepentingan geopolitik negara-negara besar menjadi faktor dominan dalam proses pengambilan keputusan.
Relevansi Hukum Internasional di Tengah Konflik Kontemporer
Prof Sudarnoto menggarisbawahi pentingnya pemerintah Indonesia menunjukkan secara tegas keberpihakan pada pihak-pihak yang teropresi. Hal ini menjadi manifestasi yang fundamental jika Indonesia benar-benar ingin berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia karena perdamaian seharusnya lahir dari terciptanya keadilan. Perspektif ini kemudian dilanjutkan oleh Prof. Heru melalui perspektif hukum internasional yang menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan norma dan prinsip hukum internasional dalam konflik bersenjata. Prof. Heru menilai bahwa praktik penegakan hukum internasional seringkali dipersepsikan tidak konsisten dan cenderung bias terhadap kepentingan negara-negara barat. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk pertimbangan etika dalam penggunaan kekuatan bersenjata, masih dapat berfungsi secara efektif dalam menjaga ketertiban global.

Meninjau Ulang Hubungan Indonesia dengan Kekuatan Besar sesuai Prinsip Bebas-Aktif
Di tengah meningkatnya eskalasi konflik global dan skeptisisme publik atas beberapa langkah kebijakan luar negeri Indonesia, diskusi juga menyoroti posisi strategis Indonesia dalam menavigasi dinamika geopolitik internasional. Indonesia dinilai memiliki reputasi diplomatik yang kuat dalam berbagai forum internasional, namun juga menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional, stabilitas kawasan, dan komitmen terhadap perdamaian global. Dalam konteks tersebut, Takdir menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah mereformulasi prinsip politik luar negeri bebas aktif sesuai dengan rumusan Mohammad Hatta dinilai tetap relevan sebagai landasan kebijakan luar negeri Indonesia. Prinsip ini menekankan pentingnya menjaga kemandirian dalam menentukan sikap sekaligus tetap aktif berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Merespons beberapa kritik yang disampaikan atas keterlibatan Indonesia di BOP, Takdir mencoba meyakinkan bahwa Indonesia memiliki tolok ukur dan indikator yang jika dianggap tidak sesuai dapat berujung pada keluarnya Indonesia dari BOP. Indonesia saat ini tengah menunda keterlibatannya dalam dialog yang diselenggarakan oleh BOP. Melalui diskusi ini, Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI berharap dapat memperkaya refleksi akademik dan publik mengenai dinamika eskalasi konflik global serta mendorong dialog yang lebih luas mengenai posisi dan peran Indonesia dalam menghadapi perubahan tatanan internasional.
Mar 6, 2026 | event
Depok, 6 Maret 2026 – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara negara berinteraksi, berkompetisi, dan bahkan berkonflik. Dalam sebuah diskusi yang mempertemukan akademisi dan praktisi keamanan siber, para pembicara menyoroti bagaimana ruang siber kini menjadi arena baru dalam diplomasi internasional, keamanan nasional, dan tata kelola global.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi hubungan internasional dan praktisi keamanan siber. Mereka membahas dinamika cyber diplomacy, keamanan infrastruktur digital, serta tantangan regulasi dan koordinasi nasional dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
Tiga narasumber yang dihadirkan dalam diskusi ini terdiri dari 1) Dr. Ardi Sutedja, Direktur Utama PT Jasa Siber Indonesia (JSI) sekaligus pendiri dan administrator Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) dan Indonesia Chief Information Officers Forum (id.CIO), 2) Christopher Hariman Rianto, Chief Technology Officer di Cyber Xpert Nusantara, dan 3) Dr. Ali Abdullah Wibisono, co-author Handbook of Cyber Diplomacy for Indonesia yang juga menjabat sebagai Kepala Program Pascasarjana Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Indonesia. Memoderatori diskusi ini adalah Dr. Ristian Atriandi Supriyanto, staf pengajar tetap Departeme Hubungan Internasional, FISIP UI.

Cyber Diplomacy: Arena Baru Hubungan Internasional
Dalam paparannya, Ali Wibisono menekankan bahwa ruang siber telah menjadi domain penting dalam hubungan internasional. Ketergantungan terhadap teknologi digital terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat di Indonesia.
Namun, ketergantungan tersebut juga membawa risiko baru. Serangan siber yang didukung negara (state-sponsored cyber attacks) semakin meningkat secara global, sementara konflik antarnegara juga mulai bergeser dari medan fisik ke ruang digital.
Ali juga menyoroti bahwa Indonesia memiliki potensi untuk memainkan peran lebih besar dalam diplomasi siber melalui partisipasi aktif di berbagai forum internasional. Namun, tantangan masih muncul pada tingkat domestik, terutama terkait belum adanya kerangka regulasi nasional yang komprehensif mengenai keamanan siber.
Selain itu, ia menekankan pentingnya hukum internasional, kedaulatan data, serta perlindungan hak asasi manusia di ruang digital sebagai bagian dari agenda diplomasi siber Indonesia.
Ia menutup dengan gagasan bahwa meskipun banyak negara sering dianggap hanya sebagai “penerima aturan” (rule takers) dari kekuatan-kekuatan global, Indonesia memiliki dinamika politik dan ekonomi domestik yang kuat untuk menentukan bagaimana aturan-aturan global tersebut diadopsi. Misi utama dari diplomasi siber Indonesia adalah mendorong peran aktif di panggung internasional demi kesejahteraan bersama dan mencegah persaingan yang merugikan pihak-pihak dengan literasi atau modal yang terbatas. Ke depannya, pembahasan diplomasi siber Indonesia akan terus dikembangkan untuk mencakup teknologi mutakhir seperti Kecerdasan Buatan (AI) dan Ekonomi Digital.
Perspektif Keamanan Infrastruktur Digital
Dalam paparannya, Christopher Hariman Rianto (Praktisi Digital Forensik) menyoroti bahwa keamanan siber tidak dapat dilepaskan dari ketahanan infrastruktur digital yang semakin menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi dan pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa transformasi digital yang pesat sering kali tidak diimbangi dengan kesiapan sistem keamanan yang memadai. Banyak organisasi masih memandang keamanan siber sebagai isu teknis semata, padahal pada praktiknya ia berkaitan erat dengan manajemen risiko, tata kelola institusi, serta strategi nasional.
Christopher juga menekankan bahwa kerentanan dalam infrastruktur digital dapat berdampak luas, terutama jika menyangkut layanan publik, sistem keuangan, dan jaringan komunikasi nasional. Oleh karena itu, penguatan kapasitas keamanan siber harus menjadi bagian dari strategi pembangunan digital yang lebih komprehensif.
Menurutnya, pendekatan yang efektif memerlukan integrasi antara kebijakan publik, kesiapan teknologi, serta penguatan sumber daya manusia di bidang keamanan siber.
Perspektif Praktisi: Ancaman Siber Semakin Kompleks
Dari sisi praktis, Ardi Suteja, Ketua Indonesia Cyber Security Forum, menyoroti bahwa ancaman siber kini tidak hanya berdampak pada sistem teknologi, tetapi juga pada stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
Ia menjelaskan bahwa kerugian akibat serangan siber dapat sangat besar, terutama bagi sektor swasta dan infrastruktur kritis. Dalam beberapa kasus, serangan terhadap sistem digital dapat melumpuhkan operasi perusahaan dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.
Selain dampak ekonomi, ancaman siber juga berkembang ke arah disrupsi kognitif, di mana manipulasi informasi di ruang digital dapat memengaruhi opini publik dan proses politik.
Menurut Ardi, menghadapi tantangan tersebut membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk pemahaman terhadap ekosistem industri digital, rantai pasok teknologi, serta karakteristik infrastruktur kritis.
Digital Surveillance dan Tantangan Regulasi Global
Diskusi juga menyoroti isu digital surveillance yang semakin kompleks, baik yang dilakukan oleh aktor negara maupun perusahaan teknologi global.
Praktik pengumpulan data oleh perusahaan digital sering kali bersifat sukarela dari pengguna, namun menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan data pribadi dan akuntabilitas korporasi. Dalam konteks global, beberapa wilayah seperti Uni Eropa telah mengembangkan kerangka regulasi yang lebih kuat untuk mengawasi praktik tersebut.
Isu ini menunjukkan pentingnya regulasi yang mampu menyeimbangkan antara inovasi digital, perlindungan hak pengguna, dan kepentingan keamanan nasional.
Kolaborasi Multi-Stakeholder sebagai Kunci
Para pembicara sepakat bahwa tata kelola keamanan siber tidak dapat ditangani oleh satu aktor saja. Diplomasi siber membutuhkan kerja sama antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Kolaborasi lintas sektor menjadi penting karena ruang siber tidak mengenal batas geografis, sementara dampaknya dapat dirasakan secara global. Dalam konteks ini, forum akademik dan diskusi publik seperti yang diselenggarakan di Universitas Indonesia diharapkan dapat memperkuat kontribusi akademisi dalam membentuk kebijakan siber yang lebih responsif dan berkelanjutan.

Peran Kampus dalam Mendorong Kapasitas Nasional
Menutup diskusi, para narasumber menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengembangkan kapasitas nasional di bidang keamanan siber.
Universitas tidak hanya berperan sebagai pusat penelitian, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun pemikiran kritis, inovasi teknologi, serta generasi baru yang mampu memahami kompleksitas keamanan digital.
Dengan meningkatnya kompleksitas ancaman siber, penguatan kapasitas akademik dan kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat membantu Indonesia mengembangkan strategi diplomasi siber yang lebih matang dan berpengaruh di tingkat global.
Mar 4, 2026 | event
Depok, 4 Maret 2026 — Program Studi Magister Hubungan Internasional, Universitas Indonesia, menyelenggarakan kuliah tamu dalam mata kuliah Reformasi Sektor Keamanan pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam format diskusi dengan mengangkat topik “Pola Karir dan Profesionalisme Militer”, yang menghadirkan tiga narasumber: Dr. rer. pol. Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik, Universitas Bakrie, Beni Sukadis, M.Si., peneliti di Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), dan Yudha Kurniawan, M.A., peneliti di Laboratorium Terintegrasi Politik Universitas Bakrie. Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika profesionalisme militer di Indonesia, khususnya terkait pola karir, tata kelola promosi perwira, serta implikasinya terhadap hubungan sipil–militer dan konsolidasi demokrasi.
Dalam paparannya, Aditya menyoroti bagaimana dinamika politik kontemporer, khususnya kepemimpinan populis, dapat memengaruhi pengaturan karir militer di Indonesia. Menurut Aditya, dalam praktiknya, promosi dan penempatan jabatan strategis dalam tubuh TNI sering kali berada dalam ketegangan antara norma profesional berbasis prestasi dan faktor koneksi personal yang terinstitusionalisasi dalam organisasi militer. Dalam konteks kepemimpinan populis, proses politik cenderung dipersonalisasi sehingga hubungan personal antara pemimpin politik dan militer menjadi faktor penting dalam pengisian posisi strategis. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi melemahkan mekanisme check and balance yang seharusnya dijalankan oleh institusi sipil dalam proses pengelolaan karir militer.
Hal ini memunculkan satu pertanyaan penting mengenai batas antara ranah sipil dan ranah militer dalam pengelolaan karir militer, khususnya terkait sejauh mana keterlibatan aktor sipil diperlukan dalam promosi jabatan strategis, termasuk penunjukan Panglima. Aditya menjelaskan bahwa praktik hubungan sipil–militer di berbagai negara demokrasi menunjukkan variasi yang cukup besar dalam hal ini. Dalam beberapa negara, proses pengangkatan pimpinan militer tertinggi membutuhkan persetujuan legislatif sebagai bagian dari mekanisme kontrol sipil, sementara di negara lain proses tersebut lebih banyak berada dalam kewenangan eksekutif. Yudha menambahkan bahwa bahkan terdapat negara demokrasi yang bahkan tidak mensyaratkan persetujuan legislatif dalam penunjukan pimpinan militer tertinggi, seperti praktik yang dapat ditemukan di Inggris. Perbandingan ini menunjukkan bahwa desain institusional hubungan sipil–militer dapat berbeda-beda, meskipun tetap berada dalam kerangka demokrasi.
Sementara itu, Beni menekankan pentingnya profesionalisme militer yang ditopang oleh kontrol sipil demokratis. Menurut Beni, militer yang profesional ditandai oleh institusi yang terdidik dengan baik, memiliki kesejahteraan yang memadai, serta didukung oleh persenjataan yang memadai. Dalam konteks Indonesia, profesionalisme TNI mengalami perubahan signifikan sejak era Reformasi, yang ditandai oleh pemisahan TNI dan Polri, lahirnya Undang-Undang Pertahanan Negara, serta Undang-Undang TNI yang menegaskan posisi militer sebagai alat negara yang tidak terlibat dalam politik praktis. Namun demikian, dalam praktik promosi jabatan strategis, pertimbangan kedekatan personal dengan pemimpin politik masih kerap muncul sebagai faktor penting, sehingga menimbulkan perdebatan mengenai konsistensi prinsip meritokrasi dalam sistem karir perwira TNI.
Dalam paparannya, Beni juga menyinggung dinamika pergantian Panglima TNI yang tidak selalu mengikuti logika rotasi antarmatra yang sering diasumsikan dalam diskursus publik. Ia mencontohkan pergantian Panglima TNI dari Jenderal Moeldoko kepada Jenderal Gatot Nurmantyo yang sama-sama berasal dari Angkatan Darat. Kasus ini menunjukkan bahwa dalam praktiknya, pertimbangan politik dan preferensi kepemimpinan nasional dapat memainkan peran penting dalam proses penunjukan Panglima TNI, sehingga tidak selalu mengikuti pola rotasi yang bersifat formal atau tidak tertulis.
Melengkapi diskusi tersebut, Yudha membahas persoalan struktural dalam sistem karir militer Indonesia. Dalam kajian yang dia lakukan, Yudha menjelaskan bahwa secara ideal seorang perwira membutuhkan sekitar 25–28 tahun untuk mencapai pangkat Brigadir Jenderal. Namun dalam praktiknya, terdapat ketidaksesuaian antara jumlah personel dan struktur jabatan yang tersedia, yang memicu fenomena penumpukan perwira tinggi. Masalah ini diperparah oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan lembaga pendidikan militer, bottleneck dalam promosi jabatan, ketimpangan kualitas sumber daya manusia sejak tahap rekrutmen, serta keterbatasan anggaran pertahanan dan fasilitas pelatihan. Kondisi tersebut pada akhirnya memengaruhi dinamika regenerasi kepemimpinan di dalam tubuh TNI serta perkembangan pola karir personel militer.
Kuliah tamu ini menjadi bagian dari upaya akademik untuk memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai dinamika reformasi sektor keamanan di Indonesia, khususnya dalam konteks hubungan sipil–militer dan profesionalisme militer di negara demokrasi. Melalui dialog antara akademisi, peneliti, dan praktisi, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong refleksi kritis terhadap tantangan yang dihadapi dalam memperkuat profesionalisme militer sekaligus menjaga prinsip-prinsip demokrasi dalam tata kelola pertahanan negara.
Topik yang dibahas ini menjadi penting di era dimana banyak akademisi menilai Indonesia sedang mengalami fase democratic backsliding. Peran TNI dalam ranah sipil menjadi satu hal yang senantiasa dikritisi. Meski demikian, hubungan sipil–militer pada dasarnya bersifat dua arah. Artinya, keseimbangan dalam hubungan tersebut tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya ekspansi militer di ranah sipil, namun juga kemampuan sipil dalam menegaskan batas-batah ranah dan kewenangan sipil dari militer. Pertimbangan organisasi militer dalam penataan pola karir dan tata kelola promosi perwira menjadi salah satu titik dimana bisa jadi kendali sipil yang terlalu kuat akan membawa dampak yang buruk. Persoalan ini seharusnya tidak seharusnya disikapi sebagai bagian dari politik praktis namun diletakkan dalam koridor penataan internal militer atas dirinya sendiri. Di banyak negara demokrasi, pendekatan yang lebih organisasional dalam isu ini sudah sangat lumrah.
Feb 10, 2026 | event
Depok, Februari 2026 — Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia menjadi tuan rumah Southeast Asia Youth Forum on Consumer Protection 2026, sebuah forum regional yang mempertemukan 36 delegasi muda dari 10 negara ASEAN untuk membahas tantangan dan masa depan perlindungan konsumen di era ekonomi digital.
Forum ini merupakan bagian dari proyek PROTECT II yang diimplementasikan oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) atas mandat German Federal Ministry for Economic Cooperation and Development. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat literasi konsumen, meningkatkan kesadaran terhadap risiko transaksi lintas batas, serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam agenda perlindungan konsumen ASEAN.
Menjawab Tantangan Ekonomi Digital ASEAN
Transformasi digital di kawasan ASEAN membawa peluang besar sekaligus risiko baru bagi konsumen, mulai dari praktik manipulatif (dark patterns), penipuan daring lintas negara, hingga rendahnya pemahaman mekanisme pengaduan regional.
Data ASEAN Consumer Empowerment Index menunjukkan tingkat pemberdayaan konsumen di kawasan masih berada pada kategori moderat, menandakan perlunya penguatan literasi dan partisipasi publik dalam sistem perlindungan konsumen.
Melalui forum ini, para peserta mendalami isu-isu strategis seperti:
Perlindungan konsumen dalam ekonomi digital
Literasi keuangan dan risiko fintech
Mekanisme pengaduan lintas batas di ASEAN
Koordinasi regional dalam kerangka ASEAN Economic Community
Diskusi tidak berhenti pada tataran konseptual. Peserta juga merancang kampanye kesadaran publik yang akan diimplementasikan di negara masing-masing sebagai tindak lanjut konkret forum.
Menghubungkan Pemuda dengan Arsitektur Kebijakan ASEAN
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta melakukan kunjungan ke ASEAN Secretariat untuk memahami secara langsung dinamika kerja sama regional dan agenda perlindungan konsumen dalam kerangka ASEAN.
Kunjungan ini memperlihatkan bahwa regulasi regional bukan sekadar dokumen kebijakan, melainkan hasil koordinasi dan komitmen bersama negara-negara anggota untuk membangun kepercayaan pasar yang adil dan inklusif.
Forum ini juga mendorong keterlibatan pemuda dalam ASEAN Consumer Association Network (ACAN), memperkuat jejaring advokasi dan kolaborasi lintas negara.
Membangun Ekosistem Pasar yang Adil dan Inklusif
Southeast Asia Youth Forum on Consumer Protection 2026 menegaskan bahwa perlindungan konsumen bukan semata isu hukum, tetapi juga isu literasi, partisipasi, dan solidaritas regional.
Dengan mempertemukan generasi muda dari berbagai latar belakang, forum ini menciptakan ruang dialog sekaligus laboratorium kepemimpinan regional — tempat gagasan, pengalaman, dan aspirasi bertemu untuk membangun masa depan ekonomi ASEAN yang lebih transparan dan berkeadilan.
Melalui inisiatif ini, Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama regional berbasis pengetahuan, dialog, dan pemberdayaan generasi muda.