Membaca Eskalasi Konflik Hari Ini dan Posisi Indonesia: Dimana Posisi Bebas-Aktif?

Membaca Eskalasi Konflik Hari Ini dan Posisi Indonesia: Dimana Posisi Bebas-Aktif?

Depok, 12 Maret 2026 — Departemen Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia menyelenggarakan seminar bertajuk “Membaca Eskalasi Konflik Hari Ini dan Posisi Indonesia: Dimana Posisi Bebas-Aktif?”. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan pemerintah, akademisi, serta tokoh masyarakat untuk membahas meningkatnya eskalasi konflik global serta implikasinya terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Diskusi ini menghadirkan Muhammad Takdir (Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri) sebagai pemateri dan beberapa pembicara lain, di antaranya 1) Prof. Sudarnoto (Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, 2) Prof. Evi Fitriani (Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Indonesia, 3) Prof. Heru Susetyo (Guru Besar Bidang Hukum dan Kesejahteraan Sosial, Fakultas Hukum Universitas Indonesia) sebagai panelis. Diskusi ini dimoderatori oleh Broto Wardoyo, Ph.D (Ketua Departemen Hubungan Internasional, Universitas Indonesia).

 

Eskalasi Konflik Global dan Pertanyaan atas Relevansi Multilateralisme
Dalam pemaparannya, Muhammad Takdir membuka diskusi dengan menyoroti meningkatnya jumlah titik konflik di berbagai kawasan dunia, mulai dari Timur Tengah, Ukraina, Asia Selatan, Myanmar, hingga kawasan Sahel, Laut Merah. Takdir menyebut, hal tersebut dapat terlihat dari serangan AS ke Iran yang baru-baru ini terjadi di mana kekerasan berbasis negara (state-based violence) serta konflik intra-negara terinternasionalisasi melalui keterlibatan aktor eksternal. Fenomena tersebut juga memunculkan kembali pertanyaan mengenai relevansi multilateralisme dalam sistem internasional. Pertanyaan yang pernah diajukan oleh Sekretaris Jenderal António Guterres tentang apakah multilateralisme masih mampu menjawab tantangan global saat ini menjadi refleksi penting dalam diskusi mengenai efektivitas kerja sama internasional di tengah meningkatnya rivalitas geopolitik yang membuat sistem internasional saat ini murni menjadi kontestasi kekuatan-kekuatan besar.

 

“Euforia Kinetik” dan Meningkatnya Penggunaan Kekuatan Militer

Takdir juga menyoroti meningkatnya kecenderungan penggunaan kekuatan militer dalam politik internasional yang disebut sebagai fenomena “euforia kinetik”. Tren ini muncul seiring meningkatnya persepsi risiko global serta menurunnya kepercayaan terhadap mekanisme dialog dan diplomasi dalam menyelesaikan konflik. Merespons hal ini, Prof. Evi menekankan bahwa kecenderungan tersebut tidak hanya didorong oleh dinamika geopolitik, tetapi juga oleh faktor politik domestik di berbagai negara. Kepemimpinan populis atau berhaluan sayap kanan kerap memanfaatkan isu keamanan dan kekuatan militer untuk menunjukkan ketegasan di hadapan publik domestik, sehingga memperkuat legitimasi politik mereka. Selain itu, Prof. Evi juga mempertanyakan keterlibatan Indonesia di dalam Board of Peace (BOP) yang dinilai dapat mengikis reputasi Indonesia di tingkat internasional karena berpihak pada kepentingan Amerika Serikat (AS) di Iran dan Palestina yang notabene bertentangan dengan landasan moral keberpihakan Indonesia pada kedua negara.

 

Melemahnya Institusi Internasional dan Tantangan Multilateralisme
Takdir menyoroti tantangan yang dihadapi institusi internasional dalam menjaga perdamaian global. Mekanisme multilateralisme dinilai menghadapi hambatan serius akibat rivalitas antar negara besar serta praktik penggunaan veto dalam lembaga-lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa sistem internasional semakin sulit merespons konflik secara adil dan efektif, terutama ketika kepentingan geopolitik negara-negara besar menjadi faktor dominan dalam proses pengambilan keputusan.

 

Relevansi Hukum Internasional di Tengah Konflik Kontemporer
Prof Sudarnoto menggarisbawahi pentingnya pemerintah Indonesia menunjukkan secara tegas keberpihakan pada pihak-pihak yang teropresi. Hal ini menjadi manifestasi yang fundamental jika Indonesia benar-benar ingin berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia karena perdamaian seharusnya lahir dari terciptanya keadilan. Perspektif ini kemudian dilanjutkan oleh Prof. Heru melalui perspektif hukum internasional yang menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan norma dan prinsip hukum internasional dalam konflik bersenjata. Prof. Heru menilai bahwa praktik penegakan hukum internasional seringkali dipersepsikan tidak konsisten dan cenderung bias terhadap kepentingan negara-negara barat. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk pertimbangan etika dalam penggunaan kekuatan bersenjata, masih dapat berfungsi secara efektif dalam menjaga ketertiban global.

Meninjau Ulang Hubungan Indonesia dengan Kekuatan Besar sesuai Prinsip Bebas-Aktif
Di tengah meningkatnya eskalasi konflik global dan skeptisisme publik atas beberapa langkah kebijakan luar negeri Indonesia, diskusi juga menyoroti posisi strategis Indonesia dalam menavigasi dinamika geopolitik internasional. Indonesia dinilai memiliki reputasi diplomatik yang kuat dalam berbagai forum internasional, namun juga menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional, stabilitas kawasan, dan komitmen terhadap perdamaian global. Dalam konteks tersebut, Takdir menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah mereformulasi prinsip politik luar negeri bebas aktif sesuai dengan rumusan Mohammad Hatta dinilai tetap relevan sebagai landasan kebijakan luar negeri Indonesia. Prinsip ini menekankan pentingnya menjaga kemandirian dalam menentukan sikap sekaligus tetap aktif berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Merespons beberapa kritik yang disampaikan atas keterlibatan Indonesia di BOP, Takdir mencoba meyakinkan bahwa Indonesia memiliki tolok ukur dan indikator yang jika dianggap tidak sesuai dapat berujung pada keluarnya Indonesia dari BOP. Indonesia saat ini tengah menunda keterlibatannya dalam dialog yang diselenggarakan oleh BOP. Melalui diskusi ini, Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI berharap dapat memperkaya refleksi akademik dan publik mengenai dinamika eskalasi konflik global serta mendorong dialog yang lebih luas mengenai posisi dan peran Indonesia dalam menghadapi perubahan tatanan internasional.

 

Seminar Cyber Diplomacy Soroti Tantangan Keamanan Siber dan Peran Indonesia di Era Digital

Seminar Cyber Diplomacy Soroti Tantangan Keamanan Siber dan Peran Indonesia di Era Digital

Depok, 6 Maret 2026 – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara negara berinteraksi, berkompetisi, dan bahkan berkonflik. Dalam sebuah diskusi yang mempertemukan akademisi dan praktisi keamanan siber, para pembicara menyoroti bagaimana ruang siber kini menjadi arena baru dalam diplomasi internasional, keamanan nasional, dan tata kelola global.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi hubungan internasional dan praktisi keamanan siber. Mereka membahas dinamika cyber diplomacy, keamanan infrastruktur digital, serta tantangan regulasi dan koordinasi nasional dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Tiga narasumber yang dihadirkan dalam diskusi ini terdiri dari 1) Dr. Ardi Sutedja, Direktur Utama PT Jasa Siber Indonesia (JSI) sekaligus pendiri dan administrator Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) dan Indonesia Chief Information Officers Forum (id.CIO), 2) Christopher Hariman Rianto, Chief Technology Officer di Cyber Xpert Nusantara, dan 3) Dr. Ali Abdullah Wibisono, co-author Handbook of Cyber Diplomacy for Indonesia yang juga menjabat sebagai Kepala Program Pascasarjana Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Indonesia. Memoderatori diskusi ini adalah Dr. Ristian Atriandi Supriyanto, staf pengajar tetap Departeme Hubungan Internasional, FISIP UI.

Cyber Diplomacy: Arena Baru Hubungan Internasional

Dalam paparannya, Ali Wibisono menekankan bahwa ruang siber telah menjadi domain penting dalam hubungan internasional. Ketergantungan terhadap teknologi digital terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat di Indonesia.

Namun, ketergantungan tersebut juga membawa risiko baru. Serangan siber yang didukung negara (state-sponsored cyber attacks) semakin meningkat secara global, sementara konflik antarnegara juga mulai bergeser dari medan fisik ke ruang digital.

Ali juga menyoroti bahwa Indonesia memiliki potensi untuk memainkan peran lebih besar dalam diplomasi siber melalui partisipasi aktif di berbagai forum internasional. Namun, tantangan masih muncul pada tingkat domestik, terutama terkait belum adanya kerangka regulasi nasional yang komprehensif mengenai keamanan siber.

Selain itu, ia menekankan pentingnya hukum internasional, kedaulatan data, serta perlindungan hak asasi manusia di ruang digital sebagai bagian dari agenda diplomasi siber Indonesia.

Ia menutup dengan gagasan bahwa meskipun banyak negara sering dianggap hanya sebagai “penerima aturan” (rule takers) dari kekuatan-kekuatan global, Indonesia memiliki dinamika politik dan ekonomi domestik yang kuat untuk menentukan bagaimana aturan-aturan global tersebut diadopsi. Misi utama dari diplomasi siber Indonesia adalah mendorong peran aktif di panggung internasional demi kesejahteraan bersama dan mencegah persaingan yang merugikan pihak-pihak dengan literasi atau modal yang terbatas. Ke depannya, pembahasan diplomasi siber Indonesia akan terus dikembangkan untuk mencakup teknologi mutakhir seperti Kecerdasan Buatan (AI) dan Ekonomi Digital.

 

Perspektif Keamanan Infrastruktur Digital

Dalam paparannya, Christopher Hariman Rianto (Praktisi Digital Forensik) menyoroti bahwa keamanan siber tidak dapat dilepaskan dari ketahanan infrastruktur digital yang semakin menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi dan pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa transformasi digital yang pesat sering kali tidak diimbangi dengan kesiapan sistem keamanan yang memadai. Banyak organisasi masih memandang keamanan siber sebagai isu teknis semata, padahal pada praktiknya ia berkaitan erat dengan manajemen risiko, tata kelola institusi, serta strategi nasional.

Christopher juga menekankan bahwa kerentanan dalam infrastruktur digital dapat berdampak luas, terutama jika menyangkut layanan publik, sistem keuangan, dan jaringan komunikasi nasional. Oleh karena itu, penguatan kapasitas keamanan siber harus menjadi bagian dari strategi pembangunan digital yang lebih komprehensif.

Menurutnya, pendekatan yang efektif memerlukan integrasi antara kebijakan publik, kesiapan teknologi, serta penguatan sumber daya manusia di bidang keamanan siber.

 

Perspektif Praktisi: Ancaman Siber Semakin Kompleks

Dari sisi praktis, Ardi Suteja, Ketua Indonesia Cyber Security Forum, menyoroti bahwa ancaman siber kini tidak hanya berdampak pada sistem teknologi, tetapi juga pada stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.

Ia menjelaskan bahwa kerugian akibat serangan siber dapat sangat besar, terutama bagi sektor swasta dan infrastruktur kritis. Dalam beberapa kasus, serangan terhadap sistem digital dapat melumpuhkan operasi perusahaan dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.

Selain dampak ekonomi, ancaman siber juga berkembang ke arah disrupsi kognitif, di mana manipulasi informasi di ruang digital dapat memengaruhi opini publik dan proses politik.

Menurut Ardi, menghadapi tantangan tersebut membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk pemahaman terhadap ekosistem industri digital, rantai pasok teknologi, serta karakteristik infrastruktur kritis.

 

Digital Surveillance dan Tantangan Regulasi Global

Diskusi juga menyoroti isu digital surveillance yang semakin kompleks, baik yang dilakukan oleh aktor negara maupun perusahaan teknologi global.

Praktik pengumpulan data oleh perusahaan digital sering kali bersifat sukarela dari pengguna, namun menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan data pribadi dan akuntabilitas korporasi. Dalam konteks global, beberapa wilayah seperti Uni Eropa telah mengembangkan kerangka regulasi yang lebih kuat untuk mengawasi praktik tersebut.

Isu ini menunjukkan pentingnya regulasi yang mampu menyeimbangkan antara inovasi digital, perlindungan hak pengguna, dan kepentingan keamanan nasional.

 

Kolaborasi Multi-Stakeholder sebagai Kunci

Para pembicara sepakat bahwa tata kelola keamanan siber tidak dapat ditangani oleh satu aktor saja. Diplomasi siber membutuhkan kerja sama antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil.

Kolaborasi lintas sektor menjadi penting karena ruang siber tidak mengenal batas geografis, sementara dampaknya dapat dirasakan secara global. Dalam konteks ini, forum akademik dan diskusi publik seperti yang diselenggarakan di Universitas Indonesia diharapkan dapat memperkuat kontribusi akademisi dalam membentuk kebijakan siber yang lebih responsif dan berkelanjutan.

Peran Kampus dalam Mendorong Kapasitas Nasional

Menutup diskusi, para narasumber menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengembangkan kapasitas nasional di bidang keamanan siber.

Universitas tidak hanya berperan sebagai pusat penelitian, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun pemikiran kritis, inovasi teknologi, serta generasi baru yang mampu memahami kompleksitas keamanan digital.

Dengan meningkatnya kompleksitas ancaman siber, penguatan kapasitas akademik dan kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat membantu Indonesia mengembangkan strategi diplomasi siber yang lebih matang dan berpengaruh di tingkat global.

Diskusi Pola Karir dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer di Indonesia

Diskusi Pola Karir dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer di Indonesia

Depok, 4 Maret 2026 — Program Studi Magister Hubungan Internasional, Universitas Indonesia, menyelenggarakan kuliah tamu dalam mata kuliah Reformasi Sektor Keamanan pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam format diskusi dengan mengangkat topik “Pola Karir dan Profesionalisme Militer”, yang menghadirkan tiga narasumber: Dr. rer. pol. Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik, Universitas Bakrie, Beni Sukadis, M.Si., peneliti di Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), dan Yudha Kurniawan, M.A., peneliti di Laboratorium Terintegrasi Politik Universitas Bakrie. Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika profesionalisme militer di Indonesia, khususnya terkait pola karir, tata kelola promosi perwira, serta implikasinya terhadap hubungan sipil–militer dan konsolidasi demokrasi.

Dalam paparannya, Aditya menyoroti bagaimana dinamika politik kontemporer, khususnya kepemimpinan populis, dapat memengaruhi pengaturan karir militer di Indonesia. Menurut Aditya, dalam praktiknya, promosi dan penempatan jabatan strategis dalam tubuh TNI sering kali berada dalam ketegangan antara norma profesional berbasis prestasi dan faktor koneksi personal yang terinstitusionalisasi dalam organisasi militer. Dalam konteks kepemimpinan populis, proses politik cenderung dipersonalisasi sehingga hubungan personal antara pemimpin politik dan militer menjadi faktor penting dalam pengisian posisi strategis. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi melemahkan mekanisme check and balance yang seharusnya dijalankan oleh institusi sipil dalam proses pengelolaan karir militer.

Hal ini memunculkan satu pertanyaan penting mengenai batas antara ranah sipil dan ranah militer dalam pengelolaan karir militer, khususnya terkait sejauh mana keterlibatan aktor sipil diperlukan dalam promosi jabatan strategis, termasuk penunjukan Panglima. Aditya menjelaskan bahwa praktik hubungan sipil–militer di berbagai negara demokrasi menunjukkan variasi yang cukup besar dalam hal ini. Dalam beberapa negara, proses pengangkatan pimpinan militer tertinggi membutuhkan persetujuan legislatif sebagai bagian dari mekanisme kontrol sipil, sementara di negara lain proses tersebut lebih banyak berada dalam kewenangan eksekutif. Yudha menambahkan bahwa bahkan terdapat negara demokrasi yang bahkan tidak mensyaratkan persetujuan legislatif dalam penunjukan pimpinan militer tertinggi, seperti praktik yang dapat ditemukan di Inggris. Perbandingan ini menunjukkan bahwa desain institusional hubungan sipil–militer dapat berbeda-beda, meskipun tetap berada dalam kerangka demokrasi.

Sementara itu, Beni menekankan pentingnya profesionalisme militer yang ditopang oleh kontrol sipil demokratis. Menurut Beni, militer yang profesional ditandai oleh institusi yang terdidik dengan baik, memiliki kesejahteraan yang memadai, serta didukung oleh persenjataan yang memadai. Dalam konteks Indonesia, profesionalisme TNI mengalami perubahan signifikan sejak era Reformasi, yang ditandai oleh pemisahan TNI dan Polri, lahirnya Undang-Undang Pertahanan Negara, serta Undang-Undang TNI yang menegaskan posisi militer sebagai alat negara yang tidak terlibat dalam politik praktis. Namun demikian, dalam praktik promosi jabatan strategis, pertimbangan kedekatan personal dengan pemimpin politik masih kerap muncul sebagai faktor penting, sehingga menimbulkan perdebatan mengenai konsistensi prinsip meritokrasi dalam sistem karir perwira TNI.

Dalam paparannya, Beni juga menyinggung dinamika pergantian Panglima TNI yang tidak selalu mengikuti logika rotasi antarmatra yang sering diasumsikan dalam diskursus publik. Ia mencontohkan pergantian Panglima TNI dari Jenderal Moeldoko kepada Jenderal Gatot Nurmantyo yang sama-sama berasal dari Angkatan Darat. Kasus ini menunjukkan bahwa dalam praktiknya, pertimbangan politik dan preferensi kepemimpinan nasional dapat memainkan peran penting dalam proses penunjukan Panglima TNI, sehingga tidak selalu mengikuti pola rotasi yang bersifat formal atau tidak tertulis.

Melengkapi diskusi tersebut, Yudha membahas persoalan struktural dalam sistem karir militer Indonesia. Dalam kajian yang dia lakukan, Yudha menjelaskan bahwa secara ideal seorang perwira membutuhkan sekitar 25–28 tahun untuk mencapai pangkat Brigadir Jenderal. Namun dalam praktiknya, terdapat ketidaksesuaian antara jumlah personel dan struktur jabatan yang tersedia, yang memicu fenomena penumpukan perwira tinggi. Masalah ini diperparah oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan lembaga pendidikan militer, bottleneck dalam promosi jabatan, ketimpangan kualitas sumber daya manusia sejak tahap rekrutmen, serta keterbatasan anggaran pertahanan dan fasilitas pelatihan. Kondisi tersebut pada akhirnya memengaruhi dinamika regenerasi kepemimpinan di dalam tubuh TNI serta perkembangan pola karir personel militer.

Kuliah tamu ini menjadi bagian dari upaya akademik untuk memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai dinamika reformasi sektor keamanan di Indonesia, khususnya dalam konteks hubungan sipil–militer dan profesionalisme militer di negara demokrasi. Melalui dialog antara akademisi, peneliti, dan praktisi, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong refleksi kritis terhadap tantangan yang dihadapi dalam memperkuat profesionalisme militer sekaligus menjaga prinsip-prinsip demokrasi dalam tata kelola pertahanan negara.

Topik yang dibahas ini menjadi penting di era dimana banyak akademisi menilai Indonesia sedang mengalami fase democratic backsliding. Peran TNI dalam ranah sipil menjadi satu hal yang senantiasa dikritisi. Meski demikian, hubungan sipil–militer pada dasarnya bersifat dua arah. Artinya, keseimbangan dalam hubungan tersebut tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya ekspansi militer di ranah sipil, namun juga kemampuan sipil dalam menegaskan batas-batah ranah dan kewenangan sipil dari militer. Pertimbangan organisasi militer dalam penataan pola karir dan tata kelola promosi perwira menjadi salah satu titik dimana bisa jadi kendali sipil yang terlalu kuat akan membawa dampak yang buruk. Persoalan ini seharusnya tidak seharusnya disikapi sebagai bagian dari politik praktis namun diletakkan dalam koridor penataan internal militer atas dirinya sendiri. Di banyak negara demokrasi, pendekatan yang lebih organisasional dalam isu ini sudah sangat lumrah.

Southeast Asia Youth Forum on Consumer Protection 2026: Mendorong Kepemimpinan Muda ASEAN dalam Perlindungan Konsumen Digital

Southeast Asia Youth Forum on Consumer Protection 2026: Mendorong Kepemimpinan Muda ASEAN dalam Perlindungan Konsumen Digital

Depok, Februari 2026 — Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia menjadi tuan rumah Southeast Asia Youth Forum on Consumer Protection 2026, sebuah forum regional yang mempertemukan 36 delegasi muda dari 10 negara ASEAN untuk membahas tantangan dan masa depan perlindungan konsumen di era ekonomi digital.

Forum ini merupakan bagian dari proyek PROTECT II yang diimplementasikan oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) atas mandat German Federal Ministry for Economic Cooperation and Development. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat literasi konsumen, meningkatkan kesadaran terhadap risiko transaksi lintas batas, serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam agenda perlindungan konsumen ASEAN.

Menjawab Tantangan Ekonomi Digital ASEAN

Transformasi digital di kawasan ASEAN membawa peluang besar sekaligus risiko baru bagi konsumen, mulai dari praktik manipulatif (dark patterns), penipuan daring lintas negara, hingga rendahnya pemahaman mekanisme pengaduan regional.

Data ASEAN Consumer Empowerment Index menunjukkan tingkat pemberdayaan konsumen di kawasan masih berada pada kategori moderat, menandakan perlunya penguatan literasi dan partisipasi publik dalam sistem perlindungan konsumen.

Melalui forum ini, para peserta mendalami isu-isu strategis seperti:

  • Perlindungan konsumen dalam ekonomi digital

  • Literasi keuangan dan risiko fintech

  • Mekanisme pengaduan lintas batas di ASEAN

  • Koordinasi regional dalam kerangka ASEAN Economic Community

Diskusi tidak berhenti pada tataran konseptual. Peserta juga merancang kampanye kesadaran publik yang akan diimplementasikan di negara masing-masing sebagai tindak lanjut konkret forum.

Menghubungkan Pemuda dengan Arsitektur Kebijakan ASEAN

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta melakukan kunjungan ke ASEAN Secretariat untuk memahami secara langsung dinamika kerja sama regional dan agenda perlindungan konsumen dalam kerangka ASEAN.

Kunjungan ini memperlihatkan bahwa regulasi regional bukan sekadar dokumen kebijakan, melainkan hasil koordinasi dan komitmen bersama negara-negara anggota untuk membangun kepercayaan pasar yang adil dan inklusif.

Forum ini juga mendorong keterlibatan pemuda dalam ASEAN Consumer Association Network (ACAN), memperkuat jejaring advokasi dan kolaborasi lintas negara.

Membangun Ekosistem Pasar yang Adil dan Inklusif

Southeast Asia Youth Forum on Consumer Protection 2026 menegaskan bahwa perlindungan konsumen bukan semata isu hukum, tetapi juga isu literasi, partisipasi, dan solidaritas regional.

Dengan mempertemukan generasi muda dari berbagai latar belakang, forum ini menciptakan ruang dialog sekaligus laboratorium kepemimpinan regional — tempat gagasan, pengalaman, dan aspirasi bertemu untuk membangun masa depan ekonomi ASEAN yang lebih transparan dan berkeadilan.

Melalui inisiatif ini, Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama regional berbasis pengetahuan, dialog, dan pemberdayaan generasi muda.

Dialog Keamanan Asia Tenggara–Jepang: Tegaskan Pencarian Titik Temu Kawasan di Tengah Persaingan Negara-Negara Besar

Dialog Keamanan Asia Tenggara–Jepang: Tegaskan Pencarian Titik Temu Kawasan di Tengah Persaingan Negara-Negara Besar

Jakarta, 9–10 Februari 2026 – Dialog Keamanan Asia Tenggara–Jepang yang diselenggarakan di Jakarta oleh CIReS Universitas Indonesia bekerja sama dengan Sasakawa Peace Foundation (SPF) mempertemukan pemangku kepentingan dari Asia Tenggara dan Jepang, meliputi unsur pemerintah, akademisi, think tank, komunitas kebijakan, dari ranah militer dan sipil dari Jepang, Indonesia, Singapura, Filipina, dan Vietnam. Dialog ini dirancang sebagai ruang bersama untuk mencari titik temu dan memperkuat kerja sama di tengah meningkatnya persaingan negara-negara besar di kawasan Asia Pasifik. 

Pada pidato pembukaan, Yasuhiro Kawakami, Direktur Unit Studi Keamanan dan Jepang–Amerika Serikat, SPF, menyampaikan bahwa “dialog ini bertujuan menghubungkan perspektif kebijakan tingkat tinggi dengan keahlian khusus para analis keamanan dari masing-masing negara, guna memperdalam pemahaman bersama mengenai isu-isu keamanan kawasan.”

Dialog kemudian dilanjutkan dengan pidato kunci dan diskusi pleno. Amarulla Octavian, Wakil Kepala BRIN, dalam pidato kuncinya menekankan urgensi tanggung jawab bersama dengan menyatakan bahwa “menghadapi tatanan dunia yang baru, kekuatan dan ketahanan ASEAN bertumpu pada penguatan persatuan, sentralitas kawasan, serta ketahanan domestik untuk menghadapi ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global.” Senada dengan itu, Ipung Purwadi, Deputi Bidang Kajian Strategis Lemhannas RI, merumuskan arah sikap kawasan secara ringkas melalui pernyataan “Bridge, Not Battleground.” Kedua pesan ini menegaskan fondasi dialog: menjaga stabilitas kawasan melalui tanggung jawab kolektif dan pilihan strategis untuk menjadi penghubung, bukan arena pertarungan.

Sesi pleno membahas dua isu utama keamanan kawasan Indo-Pasifik. Sesi Pleno pertama bertema Integrated Maritime Security: Naval Cooperation and Joint Force Engagement in the Indo-Pacific, dimoderatori Vahd Nabyl Achmad Mulachela, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Asia Pasifik dan Afrika, BSKLN Kementerian Luar Negeri RI, serta menghadirkan Laksda TNI Antonius Widyoutomo, Tenaga Ahli Tingkat III KSAL Bidang Diplomasi, Hubungan Internasional, Hukum, dan Intelijen, dan Koji Yamazaki, Mantan Kepala Staf Japan Self-Defense Forces. Benang merah sesi ini adalah bahwa keamanan maritim Indo-Pasifik hanya dapat dijaga melalui kerja sama angkatan laut yang terintegrasi, berbasis hukum internasional, serta diperkuat kepercayaan, berbagi informasi, dan interoperabilitas.

Sesi Pleno kedua bertema U.S. Retrenchment in Asia? Strategic Coordination Among Asia’s Middle Powers, dimoderatori Edy Prasetyono, Pengajar Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia dan Ahli Geopolitik serta Wawasan Nusantara Lemhannas RI, dengan pembicara Andi Widjajanto, Penasihat Senior LAB45, dan Nobukatsu Kanehara, Direktur Eksekutif SPF. Sesi ini menunjukkan kesepakatan bahwa di tengah rivalitas kekuatan besar, stabilitas kawasan bergantung pada koordinasi strategis negara-negara kekuatan menengah untuk menjaga otonomi dan memperkuat tatanan berbasis aturan.

Dialog dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan pembicara dan moderator dari Indonesia, Jepang, Filipina, Singapura, dan Vietnam, yang berasal dari kalangan militer, pembuat kebijakan internasional dan pertahanan, akademisi, serta think tank. Seluruh sesi diskusi panel diselenggarakan dengan prinsip Chatham House Rule untuk memastikan pertukaran pandangan dan gagasan berlangsung secara terbuka dan konstruktif. 

Secara intelektual, dialog ini digagas dan dirancang oleh Broto Wardoyo, Dosen dan Ketua Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, sebagai peneliti utama dalam riset bersama CIReS–SPF mengenai kebijakan keamanan Jepang dalam perspektif Indonesia dan Asia Tenggara. Dalam pandangannya, dialog strategis yang berkelanjutan merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan dan mengelola perbedaan kepentingan di tengah kompetisi kekuatan besar. Pada sesi penutup, ia mengusulkan agar forum ini dilanjutkan secara reguler dengan nama “The Sudirman Dialogue.” 

Makna simbolik lokasi dialog juga diangkat dengan merujuk pada sosok Jenderal Sudirman, yang merepresentasikan perjuangan kedaulatan, kepemimpinan, dan tanggung jawab moral. Refleksi ini mengaitkan sejarah Indonesia–Jepang yang kompleks dengan pilihan bersama untuk membangun kemitraan yang lebih baik dan berorientasi ke masa depan. Usulan untuk melanjutkan forum ini sebagai The Sudirman Dialogue mencerminkan komitmen bersama untuk menginstitusionalisasikan dialog keamanan yang terbuka dan inklusif antara Asia Tenggara dan Jepang, sekaligus memperkuat kepercayaan strategis serta stabilitas dan kemakmuran jangka panjang kawasan Asia Pasifik.  

Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2026: Tantangan dan Peluang Indonesia dalam Menavigasi Ketidakpastian Global

Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2026: Tantangan dan Peluang Indonesia dalam Menavigasi Ketidakpastian Global

Depok, 14 Januari 2026 – Departemen Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia menjadi tuan rumah untuk acara “Nonton Bareng Pernyataan Pers Tahunan (PPTM) Menteri Luar Negeri 2026 dan Bincang Polugri”. Acara yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Luar Negeri dan Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) ini diselenggarakan di Auditorium Juwono Sudarsono (AJS) pada 14 Januari 2026, pukul 10.00 hingga 13.00.

Diplomasi Publik sebagai Langkah Menavigasi Ketidakpastian Global

Acara nonton bareng ini dibuka dengan sambutan oleh Dekan FISIP UI, Prof. Evi Fitriani, Ph.D yang membahas pentingnya PPTM sebagai salah satu medium diplomasi publik yang sangat diperlukan dalam membuka ruang seluas-luasnya bagi publik, terutama di tengah ketidakpastian global yang semakin menantang. Pandangan serupa juga disampaikan oleh Agus Haryanto, S.I.P.,M.Si selaku ketua umum AIHII dan akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman. Terkait diplomasi publik, Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Ani Nigeriawati juga menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri akan terus menginisiasi kolaborasi lintas sektor yang dapat meningkatkan akses untuk publik.

Membuka PPTM, Menteri Luar Negeri Sugiono menyinggung rentannya kondisi global hari ini yang membuat batas antara stabilitas dan konflik sangat tipis. Hal ini berujung pada fenomena global yang mengganggu sektor sosial-ekonomi esensial, mulai dari disrupsi rantai pasok global, perang/embargo perdagangan, hingga melemahnya mekanisme multilateralisme. Oleh karena itu, untuk menghadapi hal tersebut Sugiono menegaskan bahwa Indonesia perlu membangun ketahanan nasional yang berbasis pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), ketahanan energi, dan ketahanan pangan. Terakhir, Sugiono juga menyebut Indonesia juga akan terus mengedepankan pendekatan berbasis dialog dengan semua pihak dan keterlibatan aktif dalam fora-fora internasional yang strategis. Saat ini Indonesia telah menjadi ketua untuk beberapa forum internasional, seperti D-8 dan Dewan HAM PBB.

Keterlibatan Indonesia dalam Berbagai Forum Internasional: Untuk apa dan siapa?

Setelah nonton bareng, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Kepala Prodi Hubungan Internasional Universitas Jayabaya Laila Indriyanti Fitria M.Si ini, para penanggap menyinggung mengenai peran Indonesia di berbagai forum internasional sebagai salah satu upaya yang baik untuk mendorong ketahanan nasional, namun tentu masih belum bisa dianggap maksimal.

Dari sisi akademis, Asra Virgianita, Ph.D., melihat bahwa keterlibatan aktif Indonesia masih sebatas hanya menjadi “jembatan” kerja sama, akan tetapi Indonesia belum bisa berjalan di atas jembatan tersebut. Ia menyebut, misalnya peran Indonesia dalam kerja sama selatan-selatan yang berhasil menjadi inisiator, akan tetapi belum bisa mengkonsolidasikan kekuatan-kekuatan yang ada di dalamnya. Selain itu, secara garis besar Ia juga melihat bahwa dari sekian banyak keterlibatan tersebut, Kementerian Luar Negeri masih belum bisa mengkomunikasikan apa yang sebenarnya menjadi target konkret Indonesia, terutama dalam isu-isu lain, seperti lingkungan di tengah pembangunan infrastruktur yang terus meminggirkan kelompok rentan.

Dr. Indra Kusumawardhana (Universitas Pertamina) menekankan signifikansi sektor energi hijau dan energi berkelanjutan. Ia menyebut Indonesia musti mengembalikan orientasi pengembangan sektor energi hijau–selain mempertimbangkan konteks geopolitik–juga perlu kembali kepada kearifan lokal.

Dalam konteks kebijakan, Syahda Guruh Langkah Samudera (Kementerian Luar Negeri) menyebut keterlibatan Indonesia dalam forum internasional ini menjadi upaya untuk transfer pengetahuan dengan negara-negara lain yang memiliki keunggulan di sektor-sektor spesifik. Kementerian Luar Negeri juga terus melakukan evaluasi mengenai keterlibatan Indonesia dalam forum-forum internasional untuk memastikan tujuan Indonesia dapat tercapai.

Penutup: Pentingnya Kebijakan Luar Negeri yang  dan Inklusif

Menutup rangkaian acara, diskusi ini menegaskan pentingnya refleksi kritis terhadap arah dan tujuan keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum internasional. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar diplomasi Indonesia tidak berhenti pada partisipasi simbolik, tetapi mampu menghasilkan agenda yang inklusif dan berpihak pada kepentingan publik yang lebih luas. Melalui ruang dialog seperti ini, diharapkan diplomasi publik Indonesia dapat terus diperkuat sebagai sarana untuk merespons ketidakpastian global sekaligus memastikan bahwa kebijakan luar negeri benar-benar bekerja untuk dan bersama masyarakat.
(/GAM)

Accessibility