Sania Idayu Virginia
HI UI 2023
Musik sering dipandang hanya sebagai hiburan atau pelipur lara. Namun, pandangan ini mereduksi kekayaan makna yang terkandung dalam musik itu sendiri. Sejarah musik di Nusantara sangat panjang dengan berbagai fungsinya di dalam masyarakat.
Salah satu genre musik yang tidak hanya kaya akan melodi, tetapi juga memiliki makna sejarah yang mendalam, adalah musik keroncong. Selain dikenal sebagai musik khas Nusantara, keroncong memiliki jejak sejarah yang erat kaitannya dengan isu kolonialisme dan poskolonialisme di Indonesia.
Musik keroncong lahir sebagai bentuk akulturasi budaya antara elemen musik Portugis dan elemen musik Indonesia. Keunikan musik keroncong terletak pada kemampuannya untuk menggabungkan elemen-elemen tersebut, menciptakan sebuah genre musik yang otentik dan khas Indonesia. Namun, literatur-literatur tentang musik keroncong Indonesia acap kali dinarasikan sebagai produk ‘barat ketemu timur’ saja, tanpa memandang modus resistensi dan sisi perlawanan masyarakat pribumi di balik perkembangannya.
Sebenarnya, musik keroncong memiliki jejak sejarah yang mendalam, terkait dengan isu-isu kolonialisme dan poskolonialisme di Indonesia. Bangsa Portugis pertama kali menginvasi Indonesia pada awal abad ke-16, membawa tujuan utama untuk menguasai jalur perdagangan rempah-rempah yang sangat menguntungkan di Asia Tenggara.
Pada periode ini, di bawah kepemimpinan Alfonso de Albuquerque, Bangsa Portugis melakukan ekspansi besar-besaran di wilayah Asia Tenggara, khususnya di Kepulauan Nusantara (sekarang dikenal dengan nama Indonesia).
Keberhasilan besar Bangsa Portugis terjadi pada tahun 1511, ketika Albuquerque dan pasukannya berhasil mengalahkan Sultan Alauddin Syah, sang penguasa Malaka. Penaklukan Malaka ini membuka jalan bagi Bangsa Portugis untuk mengeksplorasi dan menguasai wilayah-wilayah di Kepulauan Nusantara lebih jauh. Letak Malaka yang strategis semakin memperkuat dominasi Bangsa Portugis sebagai penjajah. Hal ini karena kestrategisan letak Malaka memberi Bangsa Portugis kemudahan dalam mengendalikan jalur perdagangan dan mendirikan pusat-pusat perdagangan di kawasan tersebut.
Kependudukan Bangsa Portugis di Kepulauan Nusantara tidak hanya berpegang pada tujuan ekonomi saja, tetapi juga pada upaya Bangsa Portugis dalam menyebarkan misi keagamaan. Penyebaran misi ini menyebabkan terjadinya interaksi budaya dengan masyarakat setempat.
Selama periode ini, pengaruh Bangsa Portugis terhadap kebudayaan lokal tidak hanya muncul dalam bentuk agama saja, tetapi juga dalam bidang seni, termasuk musik. Salah satu kebudayaan Bangsa Portugis yang berpengaruh kuat pada kebudayaan lokal adalah musik fado, sebuah genre musik tradisional Portugis yang sangat populer di kalangan masyarakat Lisbon.
Pada awalnya, Bangsa Portugis memperkenalkan musik fado sebagai bentuk hiburan bagi para budak yang berasal dari Afrika Utara dan India. Sejak awal kedatangan Bangsa Portugis di Indonesia, musik fado telah mengalami kontak budaya dengan kebudayaan Indonesia, terutama di daerah-daerah yang banyak di invasi oleh Portugis, seperti Maluku dan Sunda Kelapa.
Proses kontak budaya ini menghasilkan genre musik lokal yang kemudian dikenal dengan nama keroncong. Meski kontak budaya antara musik fado dan kebudayaan lokal telah berlangsung dari awal kedatangan Bangsa Portugis di Kepulauan Nusantara, perkembangannya sebagai musik keroncong baru dapat ditelusuri pada akhir abad ke-19.
Musik keroncong memiliki perpaduan elemen musik Portugis—seperti guitarra Portuguesa dan musik dawai lainnya—dengan melodi dan ritme khas budaya Indonesia. Meskipun pada awal perkembangannya, musik keroncong mempertahankan banyak ciri khas musik fado, musik ini mulai berkembang seiring waktu, terutama dengan pengaruh budaya lokal yang semakin kuat.
Ketika Bangsa Portugis mulai kehilangan dominasi mereka di Indonesia, musik keroncong tetap bertahan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Awalnya, budaya musik kolonial Eropa dipandang sebagai simbol kemajuan, yang mendorong masyarakat pribumi untuk mengadopsi unsur-unsurnya.
Konsep mimikri yang diformulasikan oleh Homi K. Bhabha mengacu pada proses di mana kelompok yang terjajah meniru budaya penguasa kolonial dengan cara yang ambivalen. Melalui mimikri, terjadi adaptasi dan transformasi budaya. Transformasi budaya berkembang menjadi produk hibridisasi budaya yang mengaburkan garis pemisah antara penjajah dan yang dijajah.
Pada perkembangannya, proses adopsi musik keroncong ini tidak berlangsung secara pasif. Melalui mimikri, masyarakat pribumi melakukan adaptasi kreatif dengan memodifikasi instrumen, gaya musik, dan lirik lagu. Pengaruh fado Portugis bercampur dengan elemen musik lokal, menciptakan genre keroncong yang khas dan berakar kuat dalam budaya Nusantara.
Resistensi kultural muncul seiring perubahan kekuasaan kolonial dari Portugis ke Belanda, kemudian Jepang. Dalam setiap periode, musik keroncong berfungsi sebagai alat negosiasi dengan identitas kolonial untuk tetap mempertahankan identitas lokalnya. Evolusi keroncong juga melahirkan subgenre baru, seperti campursari, yang memperkuat identitas nasional.
Melalui penggabungan elemen musik tradisional dengan kebudayaan kolonial, keroncong membuktikan bahwa masyarakat pribumi tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga mampu menciptakan kebudayaan yang otentik sebagai bentuk perlawanan pasif terhadap dominasi kolonial.
Secara keseluruhan, musik keroncong mencerminkan ketegangan antara kekuasaan kolonial dan upaya masyarakat lokal dalam mempertahankan identitas budayanya. Hingga kini, keroncong tetap relevan sebagai simbol kebudayaan nasional yang bertahan di tengah dominasi musik global, menjadikannya warisan budaya yang dinamis dan abadi di tengah dominasi genre musik yang berasal dari negara-negara barat.
Referensi
Adnan Amal, M. “Kepulauan Rempah-Rempah: Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950” (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2010), hlm. 1-421.
Alfian, Magdalia. “Keroncong Music Reflects the Identity of Indonesia.” TAWARIKH 4, no. 2 (2013): 171-186.
Bhabha, Homi. “Of Mimicry and Man: The Ambivalence of Colonial Discourse.” October 28 (1984): 125–133.
Blackmore, Josiah. “Melancholy, Passionate Love, and the ‘Coita d’Amor.’” PMLA 124, no. 2 (2009): 640–646.
Carvalhal, Luis. “Fado, urban popular song of Portugal” UNESCO, diakses pada 4 Desember 2024, https://ich.unesco.org/en/RL/fado-urban-popular-song-of-portugal-00563#
Darini, Ririn. “Keroncong: Dulu dan Kini.” Mozaik 6, no. 2 (2012): 19-31.
Ganap, Victor. “Pengaruh Portugis pada Musik Keroncong” Jurnal HARMONIA: Journal Of Arts Research And Education 7, no. 2 (2006): 1-8.
Gultom, Adam Zaki. “Kebudayaan Indis sebagai Warisan Budaya Era Kolonial.” Warisan: Journal of History and Cultural Heritage 1, no. 1 (2020): 20-26.
Hanif, Abdulloh, dan Ahmad Fathy. “DIMENSI SPIRITUALITAS MUSIK SEBAGAI MEDIA EKSISTENSI DALAM SUFISME JALALUDDIN RUMI.” FiTUA Jurnal Studi Islam 4, no. 2 (2023): 111-128.
Manarfa, La Ode Muhammad Rauda Agus Udaya, Vina Karina Putri, Suharni Suddin, Liza Husnita, Sudarman Sudarman, Meldawati Meldawati, Hisna Husna, Juliandry Kurniawan Junaidi, Arditya Prayogi, dan Hasni Hasan.“Sejarah Nasional Indonesia” (Padang: Tim Gita Lentera, 2024), hlm. 1-158.
Munjid, Ahmad. “Perkembangan musik keroncong (1920-1944).” Universitas Indonesia Library, (2001): 1-87.
Nopianti, Risa Selly Riawanti, dan Budi Rajab. “IDENTITAS ORANG TUGU SEBAGAI KETURUNAN PORTUGIS DI JAKARTA.” Patanjala Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya 11, no. 2 (2019): 169-184.
Sunarto, Sunarto, Irfanda Rizki Harmono Sejati, dan Udi Utomo. “Mimicry and Hybridity of ‘Congrock Musik 17’ in Semarang.” Harmonia Journal of Arts Research and Education 20, no. 1 (June 9, 2020): 29–38.
Suryo Winasis Rekian, “LANDASAN KONSEPTUAL PERENCANAAN DAN PERANCANGAN KERONCONG BEAT SEBAGAI SARANA UNJUK KEGIATAN GENERASI MUDA.” PhD diss., UAJY, 2014