Agu 30, 2025 | HI Quarterly
Jonathan Jordan
HI UI 2024
Hubungan Internasional (HI) adalah ilmu elit yang menarasikan proses dan peristiwa di luar cakupan keseharian. Pernyataan tersebut merupakan stereotipe yang telah dibangun selama lebih dari seabad berkat berbagai literatur dan pandangan yang mendominasi ilmu tersebut.
Paradigma-paradigma yang selama ini menguasai HI acap kali berfokus pada unit analisis negara. Sebagai contoh, realisme struktural menekankan negara, kepentingannya, beserta struktur internasional dan bahkan tidak mengakui keberadaan ruang domestik dalam analisisnya. Oleh karena itu, apa yang dianggap lumrah dan berkaitan dengan keseharian orang biasa termarginalisasi dalam kajian HI atau dianggap tidak ada sama sekali dalam fenomena internasional.
Namun, keabsenan sehari-hari dalam HI tidak harus konstan. Sekarang, suatu konsep sedang berkembang untuk mengisi kekosongan tersebut, yakni Everyday IR (HI sehari-hari). Everyday IR memiliki banyak definisi, tetapi premisnya adalah mengenalkan keseharian nonelit orang biasa dalam kerangka analisisnya.
Pendekatan ini menggeser fokus HI ke hal-hal lumrah, aktor-aktor yang terabaikan, dan bagaimana mereka memengaruhi atau dipengaruhi fenomena HI. Kunci di sini adalah memperlakukan komponen-komponen yang terlupakan tersebut bukan sebagai sesuatu yang tidak bermakna, melainkan sebagai hal yang memiliki relevansi dalam HI. Dengan demikian, artikel ini bertujuan memaparkan alasan Everyday IR harus lebih dibahas dalam ilmu HI dengan meninjau mengapa Everyday IR termarginalisasi, manfaat kajiannya, dan contoh Everyday IR dalam konteks Indonesia.
Keabsenan kajian sehari-hari dalam HI dimulai sejak penetapannya sebagai disiplin di Aberystwyth, Inggris, pada 1919. Disiplin ini dibentuk sebagai respons kehancuran Perang Dunia Pertama sehingga perang dan perdamaian merupakan isu utama HI tradisional dengan pendekatan yang berfokus pada negara, liberalisme utopis—setidaknya pada awal Periode Antarperang—dan realisme Eropa.
Dalam konteks tradisional ini, HI merupakan ilmu yang dibuat untuk memecahkan masalah-masalah besar yang dialami negara di atas keseharian kehidupan manusia, sehingga tidak perlu memperhatikannya. Hal tersebut bahkan dapat dilihat dalam isu-isu besar lain yang mekar kemudian, seperti ekonomi politik internasional dan masyarakat internasional (international society), yang berfokus pada pengelolaan tatanan dunia oleh negara.
Seiring berjalannya waktu, HI berkembang, tetapi fokusnya tetap pada masalah yang jauh dari kehidupan sehari-hari yang diperkuat oleh akademisi HI. Saat Perang Dingin, pandangan-pandangan positivis dan rasional, seperti neorealisme dan neoliberalisme, mendominasi HI dalam upaya membuatnya lebih menyerupai ilmu alam.
Pemikiran-pemikiran positivis tersebut memusatkan perhatian mereka pada aktor negara dalam struktur internasional dan bahkan menganggapnya hal natural (given), bukan konstruksi sosial sehingga apa yang dianggap keseharian kehidupan tidak memasuki kerangka analisis sama sekali. Bahkan konstruktivisme tidak menyisihkan perhatian kepada keseharian secara memuaskan.
Kendati beberapa akademisi HI telah berupaya menghubungkan keseharian dengan internasional, khususnya peneliti teori feminis, area ini tetap termarginalisasi dalam disiplin yang kerap kali lebih suka membahas tentang negara, tatanan internasional, dan institusi.
Dominasi negara dalam HI tidak lepas dari faktor yang mendorong arah perkembangan disiplin tersebut, yakni ketimpangan hierarki dalam sistem internasional. Meski anarki— ketiadaan otoritas di atas negara—merupakan tema sentral dalam HI, suatu hierarki terbentuk sebelum dan setelah Perang Dunia Kedua yang memosisikan Barat pada puncaknya. Hegemoni Barat pun membawa dominasi dalam produksi dan reproduksi ilmu HI, sehingga pandangan-pandangan arus utama sesuai dengan kepentingan dan preferensi Barat.
Kendati Everyday IR bukan secara inheren Barat ataupun non-Barat, konsep negara merupakan unit analisis utama HI Barat yang diekspor ke berbagai penjuru dunia dan kepentingan Amerika Serikat sendiri mendorong reproduksi konsep negara sebagai suatu hal yang natural (given) melalui paradigma positivis.
Lihat saja konsep-konsep HI alternatif yang bahkan tidak mengenal konsep negara dan kedaulatan, seperti Tianxia Tiongkok, yang mengalami kemunduran berkat dominasi Barat. Oleh sebab itu, potensial perkembangan Everyday IR berkurang secara signifikan akibat faktor dominasi dan kepentingan negara-negara Barat dalam ilmu HI.
Pengabaian keseharian dalam HI telah menciptakan gap besar antara Everyday IR dan HI konvensional. Perhatian yang diberikan akademisi terhadap bidang ini memang meningkat, tetapi belum memuaskan, khususnya di negara-negara seperti Indonesia. Beberapa manfaat dapat diraup jika lebih banyak perhatian dituangkan untuk mengkaji keseharian dalam HI, yakni sebagai berikut.
Pertama, pengkajian mendalam Everyday IR memberikan wawasan yang lebih luas tentang HI. Tidak diragukan bahwa Everyday IR merupakan cara yang tidak konvensional dalam menganalisis HI. Walakin, justru hal tersebut adalah kekuatannya.
Everyday IR dapat membuka pintu kepada aspek-aspek keseharian yang selama ini tersembunyi dalam HI, seperti agensi manusia (human agency) dan praktik politik mikro, yang memengaruhi dan dipengaruhi oleh fenomena makro. Dengan demikian, akademisi, praktisi, dan pelajar HI bisa mendapatkan pemahaman holistik akan kompleksitas HI yang juga menyentuh kehidupan sehari-hari.
Kedua, Everyday IR menantang hegemoni unilateral yang telah mendominasi HI. Dengan memberikan ruang guna perkembangan, Everyday IR dapat berkontribusi dalam pemenuhan seruan HI Global (Global IR) yang berupaya membuat HI lebih inklusif. Everyday IR dapat mendampingi, tetapi tidak menggantikan teori-teori HI lainnya yang berpusat pada negara agar suatu universalisme plural dan pembantahan akan superioritas pandangan tertentu terlaksana.
Selain itu, cara pandang baru ini memberikan ruang kepada jenis agensi yang dilaksanakan individu biasa pada level mikro yang dapat memengaruhi peristiwa internasional. Lebih-lebih, dengan kemunduran hegemoni Barat dan peleburannya dalam tatanan global, kajian Everyday IR dapat memanfaatkan momentum ini untuk meluaskan wawasan dan menarik minat dunia HI.
Ketiga, Everyday IR akan membuat HI lebih mudah diakses dan relevan kepada khalayak umum. Premis Everyday IR adalah mengenalkan keseharian dan hal-hal lumrah dalam kerangka analisis HI.
Dengan melakukan ini, area disiplin tersebut memberi panggung kepada aspek-aspek dunia yang lebih relevan kepada khalayak umum sehingga HI dapat bergerak keluar dari stereotipenya sebagai ilmu elit dengan juga meneliti hal nonelit. Peran individu, seperti pedagang kaki lima, dan keseharian, seperti berkomuter, yang selama ini termarginalisasi dapat dikaji secara mendalam sehingga Everyday IR dapat mencari cara untuk memberdayakan mereka dalam konteks internasional.
Dengan manfaat-manfaat demikian, Everyday IR harus dikembangkan lebih lanjut, khususnya di negara-negara dengan kajian minim berkaitan dengannya, seperti Indonesia. Berkaitan dengan itu, berikut beberapa contoh yang mana Everyday IR dapat diaplikasikan untuk melihat hubungan antara peristiwa mikro dan makro di Indonesia.
Pertama, kemungkinan kembalinya militerisme dalam kehidupan sipil dan normalisasinya di Indonesia dapat ditinjau lebih lanjut untuk melihat bagaimana keseharian tersebut dapat memengaruhi hubungan luar negeri Indonesia. Sebuah artikel karya peneliti feminis HI Linda Åhäll bertajuk “Feeling Everyday IR: Embodied, Affective, Militarising Movement as Choreography of War” (2019) membahas topik tersebut.
Åhäll membahas bagaimana aktivitas orang biasa sehari-hari yang berkaitan dengan militer, seperti pameran kemiliteran dan pengenangan akan pertempuran, yang telah ternormalisasi dapat memperkuat militerisme dalam masyarakat dan berdampak pada keamanan. Cara serupa dapat digunakan untuk meninjau normalisasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil Indonesia dan implikasinya terhadap keamanan.
Kedua, aktivitas keseharian komuter menyediakan lapangan yang dapat diteliti Everyday IR. Sebagai contoh, jumlah komuter yang meningkat dapat mempererat kerja sama akan negara tertentu dan membangun persepsi khalayak umum akannya.
Hal tersebut dapat dilihat melalui pembelian kereta komuter baru dari Tiongkok untuk memutakhirkan dan memperbesar kapasitas armada. Selain itu, wacana kereta api (KA) petani-pedagang yang terinspirasi oleh Tiongkok dapat ditinjau dalam konteks Everyday IR untuk menyelidiki bagaimana praktik komersial masyarakat petani-pedagang dan pengaruh Tiongkok saling berhubungan.
Ketiga, dampak komunitas keturunan diaspora di Indonesia terhadap fenomena HI dapat diselidiki lebih mendalam. Berkat letak Indonesia yang strategis, banyak pendatang dari Tiongkok, India, Timur Tengah, dan sebagainya berbaur dan menetap di negeri ini.
Mereka telah terintegrasi menjadi rakyat Indonesia, tetapi status dan asosiasi unik mereka kepada negara nenek moyang mereka dapat memengaruhi kebijakan-kebijakan luar negeri. Hubungan tersebut dapat dikaji lebih lanjut melalui lensa Everyday IR.
Everyday IR merupakan kesempatan bagus untuk mengembangkan disiplin HI dengan menggeserkan fokus kepada aktor-aktor yang termarginalisasi dan aktivitas sehari-hari untuk meninjau dampaknya kepada politik makro. Selama ini, Everyday IR diabaikan karena fokus tradisional HI kepada negara yang didorong oleh hegemoni dan preferensi Barat.
Namun, bidang ini mulai dilirik oleh beberapa akademisi sebagai alternatif untuk menjelaskan fenomena HI dan cara berkontribusi mewujudkan visi HI Global di tengah pergantian tatanan dunia. Tiga contoh yang telah disebutkan di atas menunjukkan bahwa Everyday IR masih memiliki banyak potensi untuk dikembangkan dan diaplikasikan. Oleh karena itu, kajian area ilmu HI yang belum sepenuhnya berkembang matang ini harus dimanfaatkan dan diintensifkan demi masa depan yang lebih mencerahkan dan inklusif.
Referensi
Acharya, Amitav, dan Barry Buzan. “Why is There No Non-Western International Relations Theory? An Introduction.” Dalam Non-Western International Relations Theory: Perspectives on and beyond Asia. Disunting oleh Amitav Acharya dan Barry Buzan. Oxon: Routledge, 2010. 1-25.
Acharya, Amitav. “Towards a Global International Relations?” E-International Relations. Diakses 18 Agustus 2025. https://www.e-ir.info/2017/12/10/towards-a-global-international-relations.
Acharya, Amitav. “Goodbye West: Long Live World Order.” E-International Relations. Diakses 18 Agustus 2025. https://www.e-ir.info/2025/03/13/goodbye-west-long-live-world-order.
Acuto, Michele. “Everyday International Relations: Garbage, Grand Designs, and Mundane Matters.” International Political Sociology 8, no. 4 (2014): 345-362. https://doi.org/10.1111/ips.12067.
Åhäll, Linda. “Feeling Everyday IR: Embodied, Affective, Militarising Movement as Choreography of War.” Cooperation and Conflict 54, no. 2 (2019): 149-166. https://doi.org/10.1177/0010836718807501.
Björkdahl, Annika, Martin Hall, dan Ted Svensson. “Everyday International Relations: Editors’ Introduction.” Cooperation and Conflict 54, no. 2 (2019): 123-130. https://doi.org/10.1177/0010836719845834.
Fitriani, Evi. “Linking the Impacts of Perception, Domestic Politics, Economic Engagement, and the International Environment on Bilateral Relations between Indonesia and China in the Onset of the 21st Century.” Journal of Contemporary East Asia Studies 10, no. 2 (2021): 183-202. https://doi.org/10.1080/24761028.2021.1955437.
Hopf, Ted. “The Promise of Constructivism in International Relations Theory.” International Security 23, no. 1 (1998): 171-200. https://doi.org/10.2307/2539267.
Jackson, Robert, dan Georg Sørensen. Introduction to International Relations: Theories and Approaches. 5th ed. Oxford: Oxford University Press, 2013.
Pusparisa, Yosepha D. R. “Terinspirasi China, KAI Berencana Hadirkan Kereta Petani-Pedagang.” Kompas. Diakses pada 18 Agustus 2025. https://www.kompas.id/artikel/terinspirasi-china-kai-berencana-hadirkan-ka-petani-pedagang.
Qin, Yaqing. “Why Is There No Chinese International Relations Theory?” Dalam Non-Western International Relations Theory: Perspectives on and beyond Asia. Disunting oleh Amitav Acharya dan Barry Buzan. Oxon: Routledge, 2010. 26-50.
Solomon, Ty, dan Brent J. Steele. “Micro-moves in International Relations Theory.” European Journal of International Studies 23, no. 2 (2017): 267-291.
Steele, Brent J. “Revisiting Classical Functional Theory: Towards a Twenty-First Century Micro-Politics,” Journal of International Political Theory 7, no. 1 (2011): 16-35. https://doi.org/10.3366/jipt.2011.0004.
Waltz, Kenneth N. “The Anarchic Structure of World Politics.” Dalam International Politics: Enduring Concepts and Contemporary Issues. 13th ed. Disunting oleh Robert J. Art dan Robert Jervis. New York: Pearson, 2016. 48-70.
Agu 30, 2025 | HI Quarterly
Muhammad Junior Zain
FH UI 2022
By the end of 2024, an estimated 40.8 million people are living with HIV. In Indonesia alone, approximately 570,000 people are living with HIV, most of them are included among important demographics (MSM, sex workers, people who inject drugs, and transgender persons) except in Tanah Papua, where the epidemic is generalized. Today, USAID’s funding cut in the sector endangers the rapid development of public health infrastructure, undermines years of progress in HIV control, and leaves vulnerable communities without essential support systems.
Now, with clinics shuttering and outreach programs suspended, communities that were once steadily advancing toward lower infection rates are suddenly thrust back into uncertainty. This retreat has not only put people at risk of getting HIV again and dying from AIDS, but it also makes people throughout the world less trusting of foreign development promises, especially in many low- and middle-income nations, particularly in Sub-Saharan Africa and Southeast Asia. These regions have relied on USAID’s support to be a critical lifeline by funding testing kits, antiretroviral treatments, prevention campaigns, and training for healthcare workers on the ground.
USAID’s recent HIV funding cuts are a moral crisis, not just a budget issue, with dire consequences for global health. The decision to withdraw funding leaves vulnerable populations without access to critical treatment and prevention, jeopardizing decades of progress against the epidemic. This retreat not only costs lives but also unravels the fragile fabric of global health security, proving that a potential HIV epidemic will know no borders.
HIV/AIDS is a transnational epidemic that requires a coordinated worldwide response. The virus spreads through human mobility networks, which include migrant labor, refugees, international travel, and even global commerce lines. Local epidemics can easily escalate into regional crises in areas where cross-border mobility is common and healthcare access varies greatly, such as Sub-Saharan Africa and Southeast Asia.
Furthermore, the implications of HIV/AIDS extend beyond health to economic output, educational attainment, and social stability, causing ripple effects that might reach far beyond the nation of origin. This pandemic cannot be contained by a single nation alone. Multilateral collaboration is required for effective surveillance systems, antiretroviral supply chains, and preventative efforts. Without persistent cross-border coordination, attempts to halt the pandemic risk are hampered by gaps in global coverage, endangering not just vulnerable people but also the collective health security of all countries.
On the other hand, checkpoints and coasts are not the only places where health risks exist. Health security is just as good as its weakest link in a globalized society. For instance, the COVID-19 pandemic has ultimately shown how different nations must cooperate to address rapidly escalating health threats. Countries worked cooperatively to slow the spread of the virus by exchanging vaccines, being open about data, and making sure that travel and health rules were the same for everyone. In the end, they proved that transnational challenges demand transnational solutions, and that no nation can truly be safe until all are protected.
In regions with high mobility and porous borders, a localized HIV crisis can quickly become a regional emergency. HIV transmission is significantly fueled by migration and cross-border mobility, most notably among vulnerable populations such as migrant workers, refugees, truck drivers, and displaced communities.
These groups often lack consistent access to healthcare, testing, and treatment as they move between jurisdictions with varying levels of infrastructure and political will. This makes it difficult for them to receive healthcare, testing, and treatment consistently. These migratory demographics fall between the gaps and end up as both accidental virus carriers and neglect victims in the absence of coordinated regional health policies and international cooperation.
Under international human rights law and global development agreements, states have a shared obligation to prevent foreseeable harm even when it originates outside their borders. Article 12 of the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR) explicitly recognizes “the right of everyone to the enjoyment of the highest attainable standard of physical and mental health.”
Furthermore, General Comment No. 14 by the UN Committee on Economic, Social and Cultural Rights interprets this right as encompassing both domestic obligations and “international assistance and cooperation,” particularly in health-related matters. This means that states must not only develop their own health systems, but also avoid actions such as abrupt aid withdrawals that could jeopardize access to crucial healthcare in other countries.
For decades, the United States has positioned itself as a global pioneer in combating HIV/AIDS, particularly through projects such as the Global Fund and programs under the USAID. These initiatives were more than simply ways to provide resources to needy countries; they were also ways to build confidence, legitimacy, and moral authority in U.S. foreign policy. The U.S. might lose that goodwill by backing down now, especially in places like Sub-Saharan Africa and Southeast Asia, where American help has built entire public health systems.
The Global Fund and USAID are vital pillars of global HIV prevention, empowering communities and providing peer support. The Global Fund committed $102 million for 178 HIV priority regions between 2024 and 2026, while the U.S. invested $11 million in Indonesia’s HIV response for 2024–2025.
This funding directly supports on-the-ground interventions by groups like EPIC/FHI360 and provides technical assistance from U.S. and multilateral agencies like JSI/Think Well and UNAIDS. Abandoning these advances now would be a catastrophic mistake, jeopardizing lives and the integrity of the global development system.
The U.S. must recognize that global health is not charity but a strategic pillar of diplomacy, stability, and shared prosperity. A retreat on HIV support would signal that American commitments are political gestures rather than binding obligations. This is the moment to act, before the costs of withdrawal are measured not only in lives lost but in diminished credibility. History will record who stepped back when leadership was most required.
Referensi
ASEAN. Regional Report on HIV and AIDS. December 1, 2021: 62. https://asean.org/wp-content/uploads/2021/09/08ASEAN-Regional-Report-on-HIV-AIDS-1dec-1.pdf
Foulkes I, Boyd A. US cuts to HIV aid will cost millions of lives – UNAIDS chief. BBC. March 24, 2025. https://www.bbc.co.uk/news/articles/c4ge1xjrze7o (accessed July 22, 2025).
Jönsson, K. Issue without Boundaries: HIV/AIDS in Southeast Asia. Working Paper No. 19, Department of Political Science, Lund University, 2006: 2.
The Lancet. Global health impacts of U.S. HIV aid withdrawal. 2025; 405(10357): 1737. https://www.thelancet.com/pdfs/journals/lancet/PIIS0140-6736(25)00714-7.pdf
UNAIDS. Eastern and Southern Africa situation report. April 1, 2025. https://www.unaids.org/sites/default/files/2025-04/20250401_ESA_SITREP.pdf
UNAIDS. Ghana: Funding cuts put HIV response at risk. June 5, 2025. https://www.unaids.org/en/resources/presscentre/featurestories/2025/june/20250605_ghana
UNAIDS. HIV commodity availability and management risks: May 2025. https://www.unaids.org/en/resources/presscentre/featurestories/2025/may/hiv-commodity-availability-and-management-risks
UNAIDS. Indonesia: communities step up as HIV services face pressure. February 24, 2025. https://www.unaids.org/en/resources/presscentre/featurestories/2025/february/20250224_indonesia_fs
UNAIDS. Situation report on US HIV aid cuts. March 10, 2025. https://www.unaids.org/sites/default/files/2025-03/20250310-US-cut-sit-rep.pdf
Vu BN, Green K, Phan H, et al. Engaging the private sector as part of HIV pre-exposure prophylaxis service delivery in Vietnam: a comparative analysis of uptake, persistence and HIV seroconversion from 2018 to 2023. Front Reprod Health. 2025; 6: 1439461.
WHO. HIV data and statistics. https://www.who.int/teams/global-hiv-hepatitis-and-stis-programmes/hiv/strategic-information/hiv-data-and-statistics
Agu 17, 2025 | HI Quarterly
Regina Lucia Madeline Bangun & Nicholas Alexander Herman
HI UI 2024
Gedung-gedung pencakar langit, mobil-mobil mewah, dan pemandangan fantastis kerap disuguhkan dalam film, baik layar lebar maupun layar kecil, besutan AS (Amerika Serikat). Nuansa mewah atau sarat teknologi mutakhir, serta aksi heroik pemain utama yang “ideal” dan didominasi oleh alur utopis, ditampilkan sebagai pelengkap sempurna untuk memvisualisasikan kesuksesan AS. Tak jarang pula, film-film AS berhasil menorehkan warisan kultural bagi khalayak ramai, mulai dari tren busana hingga gaya berbicara.
Namun, penonton jarang mengetahui bahwa melalui sajian film tersebutlah, AS dapat dengan “halus” melancarkan strateginya dalam membentuk persepsi penonton sehingga terbias terhadap AS. Terlepas dari kecerdikannya, AS telah sukses menjadi negara yang mampu memproyeksikan diplomasi publik dan memengaruhi opini publik internasional dalam pemenuhan kepentingan nasional negaranya.
Sang Raksasa Sinema
Perkembangan inovasi fotografi pada abad ke-19 melalui penemuan kamera pistol kronofotografi, fonograf, hingga kamera kinetograf oleh Edison dan Dickson – yang dianggap sebagai kamera film pertama – mendukung terciptanya pionir industri film di dunia. Film bergaya Edison yang diproduksi menggunakan Vitascope, proyektor film pertama, menjadi salah satu jenis film awal yang ditampilkan di AS. Film Vitascope lebih tampak sebagai gambar atau foto yang “bergerak” jika dibandingkan dengan film modern. Industri film AS, yang awalnya bersifat otonom dan uniter, mulai berubah menjadi lebih fleksibel dan dinamis pada 1897 ketika para manufaktur film mulai menjual baik proyektor maupun film mereka secara langsung kepada pedagang pameran keliling.
Industri film AS kian populer usai merilis film-film lain yang memiliki tingkat kesuksesan yang tinggi. Film seperti The Birth of A Nation (1915) karya Griffith yang mengisahkan tentang perang sipil dan rekonstruksi pascakonflik berhasil menuai respons positif dari penonton sedemikian hingga menuai popularitas yang tinggi. Inovasi revolusioner berupa penggunaan audio atau suara dalam film, ditambah dengan kian melemahnya industri film Eropa pada masa Perang Dunia I, juga turut mendukung kejayaan AS sebagai produsen film (Alan Gordon Enterprises, 2014). Film The Jazz Singer (1927) yang dibintangi Al Jolson dan City Lights (1931) yang dibintangi oleh Charles Chaplin menjadi beberapa film tenar dengan suara yang sukses mengharumkan industri perfilman AS. Berbagai rumah produksi film mulai dari skala mini hingga raksasa, seperti Universal Studios, Paramount Pictures, Walt Disney, Metro-Goldwyn-Mayer (MGM), mulai beroperasi. Hingga kini, sejumlah studio film raksasa tersebut masih berdiri. Bahkan, kini, studio baru yang sukses merilis film yang tak kalah beken juga mulai bermunculan, seperti Lionsgate Studios dan A24.
Keberhasilan ini turut menguntungkan pengaruh AS dalam dunia internasional sepanjang sejarah. Dalam buku One World, Big Screen: Hollywood, the Allies, and World War II, M. Todd Bennett (2012) menyebutkan bahwa film menjadi sarana bagi AS untuk menyebarkan propaganda terhadap sekutu-sekutu besarnya guna mencapai tatanan dunia liberal idamannya. Bennet menjelaskan bahwa AS menyintesis sebagian besar historiografi yang relevan terkait sekutunya dengan riset mendalam dari arsip negara sekutu, dan bahkan arsip AS sendiri, untuk mendukung kelancaran propagandanya dengan basis faktual.
Diplomasi Publik ala AS
AS menggunakan film sebagai instrumen diplomasi publik dalam memengaruhi persepsi internasional. Nye (2008) mendefinisikan diplomasi publik sebagai instrumen yang digunakan pemerintah suatu negara untuk memobilisasi keunggulan kultural domestiknya guna menjalin komunikasi dan menarik publik dari negara lain. Hal ini bertujuan agar masyarakat internasional memiliki pandangan positif atas negara tersebut guna memudahkan proses pencapaian kepentingan nasional dalam panggung internasional.
AS telah menjadikan film sebagai kendaraan ideologis yang strategis dalam membentuk persepsi publik global. Proses ini tidak dilakukan secara eksplisit, tetapi melalui representasi simbolik dan narasi yang disusun dengan perlahan dalam film. Melalui penggambaran nilai-nilai seperti demokrasi, kebebasan, keadilan, serta kemajuan teknologi dan sosial, sinema membingkai AS bukan hanya sebagai negara adidaya, melainkan juga sebagai model ideal peradaban modern yang menjadi “teladan” dalam pembangunan (Quart & Auster, 2001).
Di satu sisi, diplomasi publik yang dilakukan AS melalui sinema berpotensi memperoleh respons negatif, seperti penolakan dari penonton konservatif muslim yang enggan melihat adegan telanjang dan kekerasan yang dianggap terlalu vulgar dalam kebanyakan film rilisan Hollywood. Namun, di sisi lain, strategi ala AS ini tetap dianggap berhasil karena mampu menempatkan negaranya sebagai “inspirasi” melalui kepiawaian permainan layar kacanya (Vedrine dan Moisi, 2001 dalam Nye, 2008). Taktik ini diwujudkan melalui penggunaan unsur-unsur budaya populer sebagai instrumen kultural yang lebih autentik ala AS, seperti bahasa Inggris sebagai bahasa utama film, gaya hidup karakter yang utopis, hingga penampilan kota-kota AS yang menawan dan tertata.
Strategi ini terpampang jelas dalam, misalnya, film terbaru rilisan Marvel Studios yang berjudul The Fantastic Four: First Steps. Film ini memvisualisasi New York sebagai kota yang retro-futuristik nan ciamik. Adegan-adegan film yang diisi oleh empat aktor, yang berperan sebagai pahlawan dengan berbagai aksi heroik, juga seolah menegaskan superioritas masyarakat AS dalam konteks masyarakat internasional. Peran pahlawan yang didominasi oleh pria kekar dan ideal kian menekankan figur AS sebagai negara yang maskulin dan kuat. Salah satu pernyataan, “yes, we are,” yang terdapat dalam cuplikan film, ketika para pahlawan ditanya salah satu tokoh antagonis utama, secara implisit telah menanamkan bahwa AS merupakan hegemon dunia kepada khalayak ramai.
Strategi diplomasi publik AS tidak hanya dilancarkan pada masa kontemporer. AS telah melancarkan strategi diplomasi publik melalui sinema untuk membingkai citra positif negaranya bahkan sebelum filmnya dijadikan sebagai standar kesuksesan dunia perfilman internasional seperti masa kini. Selama Perang Dunia II, pemerintah AS, melalui Office of War Information (OWI), bekerja sama dengan Hollywood untuk memproduksi film-film propaganda yang membangun narasi perjuangan moral AS dan sekutu-sekutunya. Film seperti Casablanca (1942), disebarluaskan ke berbagai negara untuk memperkuat simpati publik terhadap posisi AS yang menentang keberadaan Nazi. Film yang berlatar Perang Dunia II ini minim penjahat, tetapi jalan cerita yang menegangkan akibat ancaman Nazi seolah menyampaikan pesan implisit bahwa Nazi merupakan antagonis sesungguhnya dan AS berdiri sebagai pihak “baik”. Casablanca bersama beberapa film lain, seperti The Great Dictator (1940) dan The Mortal Storm (1940), turut dirilis oleh AS sebagai bentuk penolakan atas perang sekaligus memperkenalkan nilai-nilai demokrasi, kebebasan, dan hegemoni global.
Dampak Diplomasi Publik AS Melalui Film
Industri film AS, yang saat ini berpusat di Hollywood, telah berhasil “menjual” AS ke dunia dengan citra masyarakat utopis yang bebas kesalahan (Ibbi, 2014). Aksi heroik, maskulin, dan liberal yang kerap disajikan dalam film pahlawan super besutan AS layaknya bius yang mendorong khalayak ramai mengidolakan AS dan penumbuhan perspektif positif seputar negara Paman Sam tersebut. Efek domino dari pengaruh AS layaknya medan magnet yang mulai mengatur gaya dan arus tren dunia. Hal ini terlihat dari meningkatnya ketertarikan masyarakat dunia terhadap produk-produk AS, mulai dari fesyen, musik, makanan cepat saji, hingga universitas dan visa kerja. Hal ini menunjukkan bahwa sinema AS berhasil menciptakan efek simbolik dalam budaya yang disebut sebagai American way of life (Li, 2020).
Dengan kemampuan film-film AS dalam menarik penonton dan menyentuh aspek emosional penonton, film AS dapat menjadi alat persuasi massal yang efektif dan tahan lama. Penonton tidak hanya melihat film sebagai hiburan, tetapi juga secara tidak sadar menginternalisasikan nilai-nilai dan perspektif politik yang disisipkan secara simbolis. Seperti yang ditekankan oleh presiden ke-34 AS, Dwight Eisenhower, American way of life justru dibentuk oleh perspektif dunia luar terhadap AS, yang mungkin tidak sepenuhnya sesuai dengan keadaan nyata di AS. Eisenhower mengatakan bahwa perspektif ini menunjukan superioritas kapitalisme dan liberalisme daripada komunisme pada masa Perang Dunia II dan Perang Dingin. Terutama pada masa perang, soft power yang digunakan oleh AS menjadi alat persuasif atau justifikasi dari setiap tindakan AS. Dalam hal ini, sinema AS telah menjadi media soft power yang dapat menarik penonton dan mengubah pandangan orang banyak (Nye, 2004).
Pengaruh sinema AS yang melampaui batasan negara dengan jejaring internasional ini turut terlihat dari bagaimana industri film lain seperti Bollywood (India) dan Nollywood (Nigeria) mengadopsi gaya penulisan naratif, teknik produksi, hingga model distribusi Hollywood sebagai standar atau acuan (Sunder, 2011). Meskipun dengan konteks lokal masing-masing, upaya meniru Hollywood ini merupakan salah satu bukti nyata kuatnya posisi AS sebagai pelopor dan tolok ukur dalam diplomasi budaya global. Hal ini menjadi sebuah bentuk pengakuan secara tidak langsung atas keberhasilan AS dalam membentuk perspektif dunia melalui kekuatan sinema. Hal ini didukung pula oleh penelitian Rodman (2006), yang menjelaskan bahwa meski banyak film dari berbagai belahan bumi lain kerap terinspirasi dari film AS, biasanya film-film ini tidak mencuri perhatian dalam skala masif sebagaimana film-film AS, yang telah berhasil memiliki target pasarnya tersendiri.
Kesimpulan
Industri film AS yang telah berdiri sejak abad ke-19 berhasil mencapai kesuksesan melalui perjalanan yang panjang. Ragam inovasi dan ide menarik dalam perfilman yang unik mampu membawa AS mengalahkan para produsen film pesaingnya dan tampil sebagai sorotan utama dengan pengaruh kuat. Hal ini dimanfaatkan sebagai strategi diplomasi demi mencapai kepentingan nasional serta membangun citra positif negaranya dalam dunia internasional. Sinema menjadi salah satu bentuk diplomasi soft power yang memiliki dampak signifikan dalam membentuk persepsi global terhadap AS. Pandangan yang melewati batasan global menjadi salah satu bentuk persuasif pada masa-masa krisis seperti Perang Dunia II. AS menjadikan sinema sebagai salah satu bentuk jejaring internasional dengan bukti nyata negara-negara lain yang meniru dan menggunakan standar AS sebagai acuan mereka.
Proses westernisasi yang amat kuat dalam menyetel tren global juga tidak terlepas dari hasil diplomasi publik ala AS ini. Glorifikasi AS sebagai negara utopis telah membawanya sebagai negara idola masyarakat global. Di satu sisi, hal ini dapat dijadikan acuan oleh negara lain dalam membangun diplomasi publik melalui keunggulan budaya yang dimilikinya layaknya AS. Namun, pada saat yang bersamaan, suksesnya diplomasi AS menunjukkan bahwa tatanan liberal yang ada kini tidak terlepas dari strategi “halus” hegemon dalam memainkan kondisi psikologis masyarakat internasional agar berpihak padanya.
Daftar Pustaka
Alan Gordon Enterprises. (2014, February 11). American Film: A Brief History. https://www.alangordon.com/american-film-a-brief-history
Bennett, M. T. (2012). One world, big screen: Hollywood, the Allies, and World War II. UNC Press Books.
Cook, D.A., Sklar, R. (2025, June 20). History of film. Encyclopedia Britannica. https://www.britannica.com/art/history-of-film
Deng, C. (28 April 2023). Kinetograf . Encyclopedia Britannica . https://www.britannica.com/technology/Kinetograph
Hu, B. T. X. (2023). Research on the influence of war on film art taking Casablanca during World War II as an example. Communications in Humanities Research, 14(1), 106–110. https://doi.org/10.54254/2753-7064/14/20230418
Ibbi, A. A. (2014). Hollywood, the American Image and the global film industry. CINEJ Cinema Journal, 3(1), 93–106. https://doi.org/10.5195/cinej.2013.81
Kornits, D., & Kornits, D. (2020, October 4). How A24 became the coolest Mini-Major on Earth. FilmInk. https://www.filmink.com.au/how-a24-became-the-coolest-mini-major-on-earth/
Li, N. (2020). Descriptive analysis of American culture, values, and beliefs. International Journal of Humanities and Social Science. https://doi.org/10.30845/ijhss
LIONS GATE ENTERTAINMENT COR (LGF:New York): Stock quote & Company Profile – Businessweek. (n.d.). Businessweek.com. https://web.archive.org/web/20150101144833/http://investing.businessweek.com/research/stocks/snapshot/snapshot.asp?ticker=LGF
Nye, J. S. (2004). Soft power: The means to success in world politics. https://doi.org/10.2307/1148580
Nye, J. S. (2008). Public Diplomacy and Soft Power. The Annals of the American Academy of Political and Social Science, 616, 94–109. http://www.jstor.org/stable/25097996
Quart, L., & Auster, A. (2001). American film and society since 1945 (5th ed.). Praeger.
Rodman, G. R. (2006). Mass media in a changing world: History, Industry, Controversy. McGraw-Hill Companies.
Shakman, M. (Director). (2025, July 23). The Fantastic Four: First Steps [Major motion picture]. Walt Disney Studios Motion Pictures. https://movies.disney.com/the-fantastic-four-first-steps
Sherry, M. (2013). Book Review: Bennett, One World, Big Screen: Hollywood, the Allies, and World War II, by Michael Sherry [Review of One World, Big Screen: Hollywood, the Allies, and World War II, by M. Todd Bennett]. Pacific Historical Review, 82(4), 630–631. https://doi.org/10.1525/phr.2013.82.4.630
Sunder, M. (2011). Bollywood/Hollywood. Theoretical Inquiries in Law, 12(1), 275–308. https://doi.org/10.2202/1565-3404.1269
Védrine, H., Moïsi, D., & Gordon, P. H. (2001). France in an Age of Globalization. Brookings Institution Press. http://www.jstor.org/stable/10.7864/j.ctvcj2n7t
Jul 12, 2025 | HI Quarterly
Dhiya Farras Suryakusuma
HI UI 2024
Kata “demokrasi” tidak jarang terlihat beriringan dengan salah satu negara yang cukup gencar mempromosikannya, yakni Amerika Serikat (AS). Bahkan, jika seseorang tidak mempelajari sejarah, bisa saja ia mengira bahwa demokrasi lahir dan berkembang di AS. Hal ini ditambah dengan usaha AS untuk senantiasa menyebarkan paham demokrasi, terlebih semasa Perang Dingin, yang membuatnya sering disebut sebagai “negara demokrasi”. Akan tetapi, dengan dinamika politiknya saat ini, demokrasi secara perlahan terlihat memudar dari pedoman kenegaraan AS. Ironisnya, negara yang kerap dielu-elukan sebagai “negara demokrasi” tersebut mulai melanggar berbagai nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya.
Ironi di Balik Julukan “Negara Demokrasi”
Walau dielu-elukan sebagai “negara demokrasi”, ironisnya tingkat demokrasi di AS belum mencapai tahap demokrasi yang ideal, salah satunya mengenai minimnya representasi kelompok minoritas dalam pemerintahan AS. Walaupun demikian, kini, jika dibandingkan dengan puluhan tahun lalu, tentunya kelompok minoritas sudah mulai mendapatkan tempat di Kongres AS. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan kursi untuk kelompok minoritas dalam Kongres AS dari 137 representatif pada Kongres AS ke-118 menjadi 144 representatif pada Kongres AS ke-119 (Schaeffer, 2025). Namun, tetap saja, kondisi ini belum seutuhnya hadir sebagai representatif minoritas karena masyarakat kulit putih yang masih mendominasi Kongres AS. Minimnya representasi minoritas ini dapat menimbulkan “tirani mayoritas”, atau digunakannya kelompok mayoritas untuk menekan kelompok minoritas sesuai dengan kepentingannya. Hal ini juga menunjukkan terbatasnya hak untuk mengemukakan pendapat (freedom of speech), terlebih bagi kelompok minoritas, bertentangan dengan First Amendment AS.
Selain berkutat dengan hak manusia, terlebih warga negaranya, dalam mencapai kebebasan untuk mengemukakan sesuatu, poin utama demokrasi sejatinya adalah tentang sistem ketatanegaraan itu sendiri. Demokrasi, selain hadir dengan “menyerahkan” pemerintahan di tangan rakyat, juga hadir sebagai wadah untuk melakukan checks and balances terhadap seluruh lembaga pemerintahan. Tujuannya adalah untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan (power) dalam sebuah lembaga (Xia, 2025). Hal ini sebab jika tidak ada checks and balances dalam lingkungan pemerintahan, lembaga lain tidak bisa ikut mengawasi suatu lembaga untuk menjaganya agar tetap bertanggung jawab. Alhasil, lembaga tersebut berpotensi mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat serta menggunakan lembaga tersebut untuk melancarkan kepentingan pihak-pihak di baliknya. Selain itu, checks and balances tidak bersifat eksklusif untuk relasi antarlembaga saja, tetapi juga terjadi dalam hubungan rakyat dengan pemerintahnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak bertentangan dengan kepentingan rakyatnya.
Sayangnya, aspek-aspek seperti kebebasan berpendapat serta checks and balances yang menghidupi sendi-sendi demokrasi AS nampaknya kini mulai memudar, terlebih pada masa pemerintahan Donald Trump periode kedua. Pada Maret lalu, seorang aktivis yang sekaligus merupakan mahasiswa di Columbia University, Mahmoud Khalil, ditangkap karena terlibat dalam aksi pro-Palestina. Adanya penangkapan aktivis ini jelas menyalahi esensi dari kebebasan berpendapat yang kerap digaungkan oleh AS. Tidak hanya menyalahi kebebasan berpendapat individu, pemerintahan Trump juga terlihat mengintervensi beberapa universitas yang ada di AS, termasuk universitas swasta seperti Harvard. Intervensi ini berupa pembekuan dana bagi universitas-universitas tersebut jika masih terlibat dalam gerakan “antisemitis”. Pemerintah menuntut universitas-universitas ini untuk menutup program-program DEI (diversity, equity, and inclusion) yang berupaya menanamkan nilai-nilai kesetaraan dan keberagaman dalam budaya pengajaran (Yang, 2025). Bahkan, Trump juga beberapa kali membatasi kebebasan pers di AS dengan alasan bahwa pers hanya memperburuk citranya.
Pemerintahan Trump pada periode ini juga terlihat menyimpang dari konsep checks and balances, yang lantas mengakibatkan demonstrasi besar-besaran bertajuk “Hands Off Democracy!”. Demonstrasi ini disebabkan adanya anggapan bahwa pemerintahan Trump saat ini mulai menuju ke arah otoritarianisme yang dikendalikan oleh para elite. Hal ini terlihat pada kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Kebijakan-kebijakan yang dimaksud dirumuskan oleh Elon Musk, padahal Musk tidak pernah secara resmi diangkat menjadi penasihat ekonomi.
Salah satunya adalah pemotongan anggaran pengeluaran pemerintahan yang kemudian menyebabkan ribuan pekerja di pemerintahan terkena PHK (Elassar et al., 2025). Dengan pemerintahan yang mulai berorientasi pada keuntungan (profit-oriented) karena diduduki oleh para pengusaha, dikhawatirkan bahwa ke depannya checks and balances, baik antarlembaga pemerintahan maupun antara rakyat dan pemerintah, tidak berjalan dengan baik. Tidak hanya itu, beberapa kebijakan Trump pun terlihat melangkahi sekaligus melanggar konstitusi AS. Salah satunya adalah mengenai prinsip ius sanguinis, atau kewarganegaraan berdasarkan kelahiran (Paris, 2025). Hal ini sebab konstitusi yang tadinya menjamin kewarganegaraan siapa pun yang lahir di AS kini terancam berubah akibat upaya penolakan Trump terhadap status kenegaraan anak-anak migran dengan visa sementara (Barrucho, 2025).
Dinamika Demokrasi AS dalam Dunia Internasional
Demokrasi AS, dengan segala dinamikanya, tentu tidak luput dari perhatian internasional. Sebagai hegemon yang berupaya untuk menyebarkan pengaruh, terlebih melalui nilai-nilai demokrasi, kondisi demokrasi di AS saat ini menjadi suatu ironi tersendiri. Hal ini disebabkan oleh sejarah panjang AS semasa Perang Dingin yang berulang kali mencoba untuk menyebarkan nilai-nilai demokrasi dengan cara yang tidak demokratis, contohnya adalah dengan menggunakan intervensi kemanusiaan.
Dalam konteks kontemporer, Trump menyatakan akan membatasi kuota untuk mahasiswa internasional di Harvard University. Keputusan ini menunjukkan adanya pembatasan bagi dunia internasional untuk menjalin kerja sama pendidikan dengan AS, sekaligus mengancam keberadaan mahasiswa internasional yang sedang mengenyam studi di Harvard University. Terlebih lagi, berbagai aksi demonstrasi terhadap pemerintahan Trump cenderung diabaikan oleh pemerintah AS. Bahkan, Gedung Putih juga cenderung membela posisi dan kebijakan Trump (King et al., 2025). Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya bagi dunia internasional akan prinsip-prinsip demokrasi yang kerap digaungkan oleh AS, tetapi dicederai juga pada saat yang bersamaan.
Adanya demokrasi yang menurun di AS, terlebih karena AS merupakan negara demokrasi dengan pengaruh besar, tentunya menjadi peringatan tersendiri untuk dunia internasional, khususnya negara-negara demokrasi. Hal ini sebab jika negara dengan demokrasi yang kuat seperti AS saja bisa terancam demokrasinya dan cenderung mementingkan kelompok tertentu, bukan tidak mungkin bahwa negara-negara lain akan mengikuti jejaknya. Tidak hanya itu, adanya pembatasan-pembatasan hak di AS berdampak tidak hanya pada warga AS, tetapi juga masyarakat internasional, salah satunya imigran yang tinggal di AS. Terlebih, kebijakan-kebijakan Trump yang tidak prorakyat menimbulkan kemungkinan akan adanya kebijakan lain yang tidak berpihak pada dunia internasional, sebagaimana sudah terjadi dalam tarif impor yang diberlakukannya.
Kesimpulan
AS, walau kerap digaungkan sebagai “negara demokrasi”, nyatanya pada saat ini sedang mengalami krisis demokrasi. Tentunya hal ini menjadi suatu ironi tersendiri karena AS merupakan hegemon yang kerap kali menyebarkan nilai-nilai demokrasi ke negara-negara lain. Adanya penurunan demokrasi AS pada saat ini disebabkan oleh beberapa kebijakan pemerintahan Trump yang cenderung tidak prorakyat dan justru propengusaha, ditambah dengan Trump sendiri yang memang memiliki latar belakang sebagai seorang pebisnis. Selain itu, adanya beberapa upaya Trump untuk membungkam demonstran, pers, bahkan universitas sangat bertentangan dengan konsep kebebasan berpendapat yang tercantum dalam First Amendment. Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi dunia internasional karena kebijakan-kebijakan domestik Trump dikhawatirkan dapat ikut memengaruhi kebijakan luar negerinya dan mengubah tatanan dunia internasional.
Referensi
Alfonso, K. (2023). Democracy in the United States: An Analysis of its Evolution and Challenges. International Journal of Science and Society, 5(4), 321-329.
Barrucho, L. (5 Februari 2025). Trump Akhiri Status Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran ㅡApa Saja Hukum Kewarganegaraan yang Berlaku di Seluruh Dunia? BBC News. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cly7g0d12k0o.
Corcoran, E. (21 April 2025). Lawful permanent residents like Mahmoud Khalil have a right to freedom of speech – but does that protect them from deportation? The Conversation. https://theconversation.com/lawful-permanent-residents-like-mahmoud-khalil-have-a-right-to-freedom-of-speech-but-does-that-protect-them-from-deportation-254042.
Elassar, A., Shelton, S., & Allen, M. (5 April 2025). “Hands Off!” protesters across US rally against President Donald Trump and Elon Musk. CNN. https://edition.cnn.com/2025/04/05/us/hands-off-protests-trump-musk/index.html
Lebo, M. (25 Maret 2025). America’s democratic decline has critical lessons for Canadian voters. The Conversation. https://theconversation.com/americas-democratic-decline-has-critical-lessons-for-canadian-voters-251544.
Lerner, K., Tait, R., Contreras, J., & Clayton V. (6 April 2025). More than 1,000 ‘Hands Off’ anti-Trump protests hit cities across the US. The Guardian. https://www.theguardian.com/us-news/2025/apr/05/anti-trump-protests-hands-off.
Levinson, R. (5 April 2025). “Hands Off”: Anti-Trump protests gather in cities across the US. BBC. https://www.bbc.com/news/articles/cz79ewg193ro.
Lopez, G. (24 Maret 2025). Immigrants and Freedom of Speech. The New York Times. https://www.nytimes.com/2025/03/24/briefing/immigration-trump-constitution.html.
Paris, G. (29 April 2025). Under Donald Trump, US Democracy is at Risk. Le Monde. https://www.lemonde.fr/en/international/article/2025/04/29/under-donald-trump-us-democracy-is-at-risk-of-an-imperial-presidency_6740744_4.html.
Planasari, S. (29 Mei 2025). Trump Perintahkan Harvard Batasi Mahasiswa Asing Hanya 15 Persen. Tempo. https://www.tempo.co/internasional/trump-perintahkan-harvard-batasi-mahasiswa-asing-hanya-15-persen-1583478.
Schaeffer, K. (21 Januari 2025). 119th Congress brings new growth in racial, ethnic diversity to Capitol Hill. Pew Research Center. https://www.pewresearch.org/short-reads/2025/01/21/119th-congress-brings-new-growth-in-racial-ethnic-diversity-to-capitol-hill/.
Welle, D. (22 April 2025). Sistem Demokrasi Amerika Serikat di Bawah Tekanan. Detiknews. https://news.detik.com/dw/d-7879970/sistem-demokrasi-amerika-serikat-di-bawah-tekanan.
Xia, S. (21 April 2025). America’s Democracy in Decline. China Daily. https://www.chinadaily.com.cn/a/202504/21/WS6805b27ba3104d9fd38209a4.html.
Yang, M. (16 April 2025). US universities’ faculty unite to defend academic freedom after Trump’s attacks. The Guardian. https://www.theguardian.com/us-news/2025/apr/16/trump-universities-response.
Jul 2, 2025 | HI Quarterly
Sania Idayu Virginia
HI UI 2023
Musik sering dipandang hanya sebagai hiburan atau pelipur lara. Namun, pandangan ini mereduksi kekayaan makna yang terkandung dalam musik itu sendiri. Sejarah musik di Nusantara sangat panjang dengan berbagai fungsinya di dalam masyarakat.
Salah satu genre musik yang tidak hanya kaya akan melodi, tetapi juga memiliki makna sejarah yang mendalam, adalah musik keroncong. Selain dikenal sebagai musik khas Nusantara, keroncong memiliki jejak sejarah yang erat kaitannya dengan isu kolonialisme dan poskolonialisme di Indonesia.
Musik keroncong lahir sebagai bentuk akulturasi budaya antara elemen musik Portugis dan elemen musik Indonesia. Keunikan musik keroncong terletak pada kemampuannya untuk menggabungkan elemen-elemen tersebut, menciptakan sebuah genre musik yang otentik dan khas Indonesia. Namun, literatur-literatur tentang musik keroncong Indonesia acap kali dinarasikan sebagai produk ‘barat ketemu timur’ saja, tanpa memandang modus resistensi dan sisi perlawanan masyarakat pribumi di balik perkembangannya.
Sebenarnya, musik keroncong memiliki jejak sejarah yang mendalam, terkait dengan isu-isu kolonialisme dan poskolonialisme di Indonesia. Bangsa Portugis pertama kali menginvasi Indonesia pada awal abad ke-16, membawa tujuan utama untuk menguasai jalur perdagangan rempah-rempah yang sangat menguntungkan di Asia Tenggara.
Pada periode ini, di bawah kepemimpinan Alfonso de Albuquerque, Bangsa Portugis melakukan ekspansi besar-besaran di wilayah Asia Tenggara, khususnya di Kepulauan Nusantara (sekarang dikenal dengan nama Indonesia).
Keberhasilan besar Bangsa Portugis terjadi pada tahun 1511, ketika Albuquerque dan pasukannya berhasil mengalahkan Sultan Alauddin Syah, sang penguasa Malaka. Penaklukan Malaka ini membuka jalan bagi Bangsa Portugis untuk mengeksplorasi dan menguasai wilayah-wilayah di Kepulauan Nusantara lebih jauh. Letak Malaka yang strategis semakin memperkuat dominasi Bangsa Portugis sebagai penjajah. Hal ini karena kestrategisan letak Malaka memberi Bangsa Portugis kemudahan dalam mengendalikan jalur perdagangan dan mendirikan pusat-pusat perdagangan di kawasan tersebut.
Kependudukan Bangsa Portugis di Kepulauan Nusantara tidak hanya berpegang pada tujuan ekonomi saja, tetapi juga pada upaya Bangsa Portugis dalam menyebarkan misi keagamaan. Penyebaran misi ini menyebabkan terjadinya interaksi budaya dengan masyarakat setempat.
Selama periode ini, pengaruh Bangsa Portugis terhadap kebudayaan lokal tidak hanya muncul dalam bentuk agama saja, tetapi juga dalam bidang seni, termasuk musik. Salah satu kebudayaan Bangsa Portugis yang berpengaruh kuat pada kebudayaan lokal adalah musik fado, sebuah genre musik tradisional Portugis yang sangat populer di kalangan masyarakat Lisbon.
Pada awalnya, Bangsa Portugis memperkenalkan musik fado sebagai bentuk hiburan bagi para budak yang berasal dari Afrika Utara dan India. Sejak awal kedatangan Bangsa Portugis di Indonesia, musik fado telah mengalami kontak budaya dengan kebudayaan Indonesia, terutama di daerah-daerah yang banyak di invasi oleh Portugis, seperti Maluku dan Sunda Kelapa.
Proses kontak budaya ini menghasilkan genre musik lokal yang kemudian dikenal dengan nama keroncong. Meski kontak budaya antara musik fado dan kebudayaan lokal telah berlangsung dari awal kedatangan Bangsa Portugis di Kepulauan Nusantara, perkembangannya sebagai musik keroncong baru dapat ditelusuri pada akhir abad ke-19.
Musik keroncong memiliki perpaduan elemen musik Portugis—seperti guitarra Portuguesa dan musik dawai lainnya—dengan melodi dan ritme khas budaya Indonesia. Meskipun pada awal perkembangannya, musik keroncong mempertahankan banyak ciri khas musik fado, musik ini mulai berkembang seiring waktu, terutama dengan pengaruh budaya lokal yang semakin kuat.
Ketika Bangsa Portugis mulai kehilangan dominasi mereka di Indonesia, musik keroncong tetap bertahan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Awalnya, budaya musik kolonial Eropa dipandang sebagai simbol kemajuan, yang mendorong masyarakat pribumi untuk mengadopsi unsur-unsurnya.
Konsep mimikri yang diformulasikan oleh Homi K. Bhabha mengacu pada proses di mana kelompok yang terjajah meniru budaya penguasa kolonial dengan cara yang ambivalen. Melalui mimikri, terjadi adaptasi dan transformasi budaya. Transformasi budaya berkembang menjadi produk hibridisasi budaya yang mengaburkan garis pemisah antara penjajah dan yang dijajah.
Pada perkembangannya, proses adopsi musik keroncong ini tidak berlangsung secara pasif. Melalui mimikri, masyarakat pribumi melakukan adaptasi kreatif dengan memodifikasi instrumen, gaya musik, dan lirik lagu. Pengaruh fado Portugis bercampur dengan elemen musik lokal, menciptakan genre keroncong yang khas dan berakar kuat dalam budaya Nusantara.
Resistensi kultural muncul seiring perubahan kekuasaan kolonial dari Portugis ke Belanda, kemudian Jepang. Dalam setiap periode, musik keroncong berfungsi sebagai alat negosiasi dengan identitas kolonial untuk tetap mempertahankan identitas lokalnya. Evolusi keroncong juga melahirkan subgenre baru, seperti campursari, yang memperkuat identitas nasional.
Melalui penggabungan elemen musik tradisional dengan kebudayaan kolonial, keroncong membuktikan bahwa masyarakat pribumi tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga mampu menciptakan kebudayaan yang otentik sebagai bentuk perlawanan pasif terhadap dominasi kolonial.
Secara keseluruhan, musik keroncong mencerminkan ketegangan antara kekuasaan kolonial dan upaya masyarakat lokal dalam mempertahankan identitas budayanya. Hingga kini, keroncong tetap relevan sebagai simbol kebudayaan nasional yang bertahan di tengah dominasi musik global, menjadikannya warisan budaya yang dinamis dan abadi di tengah dominasi genre musik yang berasal dari negara-negara barat.
Referensi
Adnan Amal, M. “Kepulauan Rempah-Rempah: Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950” (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2010), hlm. 1-421.
Alfian, Magdalia. “Keroncong Music Reflects the Identity of Indonesia.” TAWARIKH 4, no. 2 (2013): 171-186.
Bhabha, Homi. “Of Mimicry and Man: The Ambivalence of Colonial Discourse.” October 28 (1984): 125–133.
Blackmore, Josiah. “Melancholy, Passionate Love, and the ‘Coita d’Amor.’” PMLA 124, no. 2 (2009): 640–646.
Carvalhal, Luis. “Fado, urban popular song of Portugal” UNESCO, diakses pada 4 Desember 2024, https://ich.unesco.org/en/RL/fado-urban-popular-song-of-portugal-00563#
Darini, Ririn. “Keroncong: Dulu dan Kini.” Mozaik 6, no. 2 (2012): 19-31.
Ganap, Victor. “Pengaruh Portugis pada Musik Keroncong” Jurnal HARMONIA: Journal Of Arts Research And Education 7, no. 2 (2006): 1-8.
Gultom, Adam Zaki. “Kebudayaan Indis sebagai Warisan Budaya Era Kolonial.” Warisan: Journal of History and Cultural Heritage 1, no. 1 (2020): 20-26.
Hanif, Abdulloh, dan Ahmad Fathy. “DIMENSI SPIRITUALITAS MUSIK SEBAGAI MEDIA EKSISTENSI DALAM SUFISME JALALUDDIN RUMI.” FiTUA Jurnal Studi Islam 4, no. 2 (2023): 111-128.
Manarfa, La Ode Muhammad Rauda Agus Udaya, Vina Karina Putri, Suharni Suddin, Liza Husnita, Sudarman Sudarman, Meldawati Meldawati, Hisna Husna, Juliandry Kurniawan Junaidi, Arditya Prayogi, dan Hasni Hasan.“Sejarah Nasional Indonesia” (Padang: Tim Gita Lentera, 2024), hlm. 1-158.
Munjid, Ahmad. “Perkembangan musik keroncong (1920-1944).” Universitas Indonesia Library, (2001): 1-87.
Nopianti, Risa Selly Riawanti, dan Budi Rajab. “IDENTITAS ORANG TUGU SEBAGAI KETURUNAN PORTUGIS DI JAKARTA.” Patanjala Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya 11, no. 2 (2019): 169-184.
Sunarto, Sunarto, Irfanda Rizki Harmono Sejati, dan Udi Utomo. “Mimicry and Hybridity of ‘Congrock Musik 17’ in Semarang.” Harmonia Journal of Arts Research and Education 20, no. 1 (June 9, 2020): 29–38.
Suryo Winasis Rekian, “LANDASAN KONSEPTUAL PERENCANAAN DAN PERANCANGAN KERONCONG BEAT SEBAGAI SARANA UNJUK KEGIATAN GENERASI MUDA.” PhD diss., UAJY, 2014
Jul 2, 2025 | HI Quarterly
Neva Elena
HI UI 2022
Studi hubungan internasional secara umum berbicara mengenai interaksi antar aktor internasional dalam dinamika ruang dan waktu yang terus berubah. Interaksi yang dimaksud ini mencakup interaksi yang negatif, seperti perang dan konflik, serta interaksi yang positif, seperti kerja sama dan diplomasi.
Interaksi dalam hubungan internasional didasarkan oleh kepentingan dan objektif negara yang digambarkan dalam kebijakan luar negerinya. Kebijakan luar negeri dibentuk dengan mencakup serangkaian strategi negara dalam memanfaatkan power yang berada di tangannya, baik hard power, misalnya berupa kekuatan militer atau ekonomi, maupun soft power yang berupa berupa budaya, ideologi, dan nilai.
Diplomasi adalah kebijakan luar negeri atau statecraft yang menjadi salah satu media pengimplementasian kebijakan luar negeri tanpa bersikap agresif atau koersif, serta bentuk pencegahan atau revitalisasi hubungan antar negara.
Negara menggunakan diplomasi untuk merepresentasikan dan mengkomunikasikan kepentingan nasionalnya yang akan bertarung dengan variabel-variabel dan tekanan eksternal. Tradisionalnya, diplomasi yang disebut sebagai track one diplomacy (jalur pertama) dilakukan oleh negara melalui pengiriman representatif negara, umumnya diplomat atau institusi negara. Namun, pada masa kontemporer ini, diplomasi dilakukan melalui track two dan track three (jalur-jalur lain) yang melibatkan peran institusi non-negara, bahkan individu, dalam proses negosiasi.
Sejak abad ke-20, tari telah bergerak lebih aktif sebagai instrumen diplomasi yang diadopsi oleh negara, utamanya negara-negara Barat. Berawal dari masa renaisans di abad ke-15, tari dan seni lainnya mengalami kebangkitan di Eropa yang mana tari dengan segala kompleksitas dan aturannya memberi kesempatan bagi kaum borjuis untuk memiliki pengalaman yang sama dengan kaum bangsawan.
Pada masa ini pula, tari merupakan bagian dari proses politik dan kendaraan dalam berdiplomasi untuk menyampaikan pesan politik dan citra pemimpin negara. Namun, tari dalam diplomasi semakin disorot pada masa Perang Dingin karena dengan melemahnya penggunaan militer antar dua hegemon, Amerika Serikat dan Uni Soviet, salah satu soft power yang digunakan oleh keduanya dalam berkompetisi secara “damai” adalah tari. Jika Amerika Serikat memiliki modern dance dan jazz, Uni Soviet menguasai tari balet yang diadopsi dari penari dan guru balet dari Perancis–Italia. Di bawah suasana detente di era tersebut, tari memiliki andil dalam strategi AS dan Soviet untuk menyusun praktik-praktik diplomasi, bahkan propaganda ideologi.
Kedekatan tari dengan kehidupan sehari-hari membuat kemampuan tari dalam dunia politik internasional dipandang sebelah mata. Diskursus tari dalam hubungan internasional masih berpusat pada pembahasan tari dalam diplomasi.
Di abad ke-21 ini, diskursus tari dalam hubungan internasional dapat dibaca dalam konteks poskolonialisme, konstruktivisme, transnasionalisme, aktivisme, regionalisme, edukasi non-formal, identitas nasional, peacebuilding, dekolonisasi budaya, dan nation-building. Sebagai pendekatan yang cenderung baru di akhir abad ke-20, poskolonialisme dan konstruktivisme menjadi pemain besar dalam diskursus tari dalam hubungan internasional. Seperti pada negara-negara bekas jajahan, misalnya Afrika, tari berperan penting dalam proses resistensi terhadap aturan-aturan koloni yang memarjinalkan posisi Afrika dalam dunia internasional dengan membuat tari genre baru untuk menandingi tari-tari lain dari Barat agar mengembalikan kebanggaan budaya Afrika yang ditindas.
Konstruktivisme berkontribusi terhadap diskursus pembentukan identitas nasional negara melalui tari, seperti yang dialami oleh Britania Raya melalui proses “Anglicisation” terhadap budaya Amerika dan Eropa. Potensi tari untuk dikaji melalui pendekatan Ilmu Hubungan Internasional yang beragam ini mulai mengudara, tetapi volumenya belum dapat mengalahkan pembahasan mengenai tari dalam diplomasi.
Selain bervariasi dalam pendekatan Ilmu Hubungan Internasional, diskursus mengenai tari dalam hubungan internasional telah merebak dari negara-negara Barat ke negara-negara non-Barat.
Seperti di kawasan Asia, tari mengambil bagian dalam kegiatan India International Ramayana Mela yang diselenggarakan oleh Indian Council for Cultural Relations (ICCR) dengan mengundang negara tetangga, seperti Thailand, Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, Laos, Kamboja, Myanmar yang bertujuan menghubungkan dunia melalui tradisi Ramayana. Hal ini didasari oleh Ramayana sebagai benang merah yang menautkan budaya kawasan Asia karena Thailand mengenal Ramayana dengan nama Ramakien, Malaysia mengenalnya dengan nama Hikayat Seri Rama, dan Filipina menyebutnya Maharadia Lawana.
Selain dari integrasi kawasan, tari juga berpotensi dalam menghubungkan Barat dengan non-Barat, bahkan dua negara yang berada dalam ketegangan politik, melalui proyek ArtsCross yang dimulai pada tahun 2009 dengan mengikat Beijing, Taipei, dengan London melalui institusi tari domestik dan koreografer dari masing-masing negara. Dengan demikian, tari memiliki posisi dalam usaha regionalisme dan jembatan antara kawasan non-Barat dengan Barat yang sebelumnya menitikberatkan integrasi politik dan ekonomi.
Berkaca pada fenomena diversifikasi Ilmu Hubungan Internasional dalam memandang poskolonialisme dan konstruktivisme, diskursus tari dalam hubungan internasional di era yang terglobalisasi ini tidak lagi berpatok pada usaha diplomasi dan pertukaran budaya. Bahkan, negara-negara yang pernah menderita kolonialisme seperti Indonesia menaruh praktek budaya seperti tari sebagai objek vital dalam proses pembangunan identitas nasionalnya.
Pada akhirnya, tari berada di tempat yang sama dengan diplomat karir, bahkan berpotensi lebih sukses menyentuh masyarakat internasional sehingga berdampak pada perbaikan dan penguatan hubungan antar masyarakat, citra negara, opini publik terhadap reputasi negara, serta pendekatan yang bottom-up.
Referensi
Abra, Allison. “English Style: Foreign Culture, Race and the Anglicisation of Popular Dance.” Essay. In Dancing in the English Style: Consumption, Americanisation and National Identity in Britain, 1918-50, 142–77. Manchester , England: Manchester University Press, 2017.
Aterianus-Owanga, Alice. “‘They Don’t Care about Us’: Representing the Black Postcolonial Subject through the Appropriation of Michael Jackson in Gabonese Urban Dance.” Journal of African Cultural Studies 31, no. 3 (January 9, 2017): 369–84. https://doi.org/10.1080/13696815.2016.1266464.
Bannerman, Cristopher. “ArtsCross.” ResCen, March 2021. https://rescen.net/artscross/.
Chatterjee, Arup K. “The Different Types of Ramayanas of Southeast Asia.” ETV Bharat, June 16, 2024. https://www.etvbharat.com/en/!opinion/the-ramayanas-of-southeast-asia-enn24071206678
ICCR. “7th India International Ramayana Mela – 2024.” Official website of Indian Council for Cultural Relations, Government of India, 2024. https://iccr.gov.in/newsletter/january-2024/newsletter-stories/7th-india-international-ramayana-mela-%E2%80%93-2024.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, “Festival Budaya Indonesia di Peru Dibanjiri Pengunjung,” Portal Kemlu, September 10, 2024, https://kemlu.go.id/lima/berita/festival-budaya-indonesia-di-peru-dibanjiri-pengunjung?type=publication.
Nevile, Jennifer. “Decorum and Desire: Dance in Renaissance Europe and the Maturation of a Discipline.” Renaissance Quarterly 68, no. 2 (Summer 2015): 597–612. https://doi.org/10.1086/682438.
Nicolson, Harold. Diplomacy, 3rd ed. (London: Oxford University Press , 1963).
Nye, Joseph S. “Public Diplomacy and Soft Power.” The Annals of the American Academy of Political and Social Science 616 (2008): 94–109. http://www.jstor.org/stable/25097996.
Searcy, Anne. Ballet in the Cold War: A Soviet-american exchange. New York, NY: Oxford University Press, 2020.
Sparti, Barbara. “Breaking down Barriers in the Study of Renaissance and Baroque Dance.” Dance Chronicle 19, no. 3 (January 1996): 255–76. https://doi.org/10.1080/01472529608569249.
Yoanda, Paul. “Diplomasi Indonesia Lewat Tari, Budaya Dan Rendang,” ed. Mellani Eka Mahayana, RM.ID, July 31, 2023, https://rm.id/baca-berita/internasional/181900/penerima-bsbi-kemlu-berlatih-di-sanggar-tari-musik-sumbar-diplomasi-indonesia-lewat-tari-budaya-dan-rendang.