[HI-NSIGHTS Global Affairs #1] Gereja dalam Gaung Geopolitik: Relevansi Konsep Diplomasi Kepausan (Papal Diplomacy)
Bernadeta Dinar Maharani Hasnadi
HI UI 2023
Menurut Bartz (2022), “Paus… adalah salah satu sosok paling menonjol di dunia hari ini karena sangat banyak orang yang memperhatikan perkataannya”. Lebih dari 1.900 tahun telah berlalu sejak Yesus Kristus menitipkan Gereja Katolik kepada Petrus, para Paus tetap menjadi sosok masyhur dalam tampuk perpolitikan dunia.
Keistimewaan Paus tidak terlepas dari kedudukan gandanya sebagai ketua Gereja Katolik: kepala negara, sekaligus pemimpin umat. Di satu sisi, Paus merupakan simbol formal yang berkuasa beserta Kuria Roma, dewan administratifnya di Vatikan (Araujo, 2011). Di sisi lain, Paus juga dimaknai sebagai naungan bagi lebih kurang 1,4 miliar pemeluk Katolikisme. Hal ini memberikan Paus daya ungkit (leverage) yang dahsyat dalam mempraktikkan soft power secara luas. Paus merupakan aktor negosiasi serta diseminasi makna, nilai, dan norma kemanusiaan secara transnasional.
Sejumlah literatur akademik menyepakati bahwa ciri ini merupakan pembeda Paus dari pemimpin negara pada umumnya yang berjalan seturut logika kuasa (power) dan kepentingan (interest) (Maluwa, 1986; Troy, 2008; Araujo, 2011; Bartz, 2022; Rozario, 2024). Dengan demikian, praktik diplomasi yang dilakukan oleh Paus sebagai aktor internasional, atau disebut pula dengan diplomasi kepausan (papal diplomacy), merupakan sejenis diplomasi berbasis nilai (value-based diplomacy). “Ketidaklaziman” dari diplomasi kepausan ialah intensi yang cenderung “tidak politis”. Dalam mengkritik kebijakan luar negeri sebuah negara besar yang dianggap melanggar hak asasi manusia, misalnya, Paus tidak bertindak selaku politisi, tetapi seorang uskup yang berupaya menegakkan ajaran agamanya. Atribut ini memperkuat kredibilitas Paus sebagai otoritas moral, khususnya tatkala menyikapi dinamika dunia sesuai konteks waktu pada saat itu.
Sepanjang sejarah, para Paus, yang kian identik dengan upaya penciptaan perdamaian (peace-making), ulet mempertahankan haluan Gereja melalui berbagai media: surat pastoral, kunjungan, pidato publik, hingga unggahan daring. Yohanes Paulus II (masa kepausan 1978–2005), misalnya, melalui permintaan untuk menerbitkan Kompendium Ajaran Sosial yang diterbitkan pada 2004, mengidentikkan Gereja sebagai “komunitas”, “interaksi”, “harmoni”, dan “relasi antarmanusia”. Tindakan ini tidak terlepas dari “kacau”-nya dunia seiring Perang Dingin usai, mengakibatkan fragmentasi tatanan multilateral, gelombang demokratisasi, dan krisis moralitas yang Huntington (1996) juluki sebagai “benturan peradaban” (clash of civilizations), khususnya pasca-9/11. Perang Teluk dan konflik besar lain dinilainya sebagai “petualangan tanpa jalan pulang” (“adventure with no return”) yang sia-sia.
Sementara itu, Paus Fransiskus (masa kepausan 2013–2025), lebih tersohor karena keberpihakannya terhadap kemanusiaan. Tindakannya mencuci kaki narapidana pada peringatan Kamis Putih, misalnya, merupakan sinyal tersirat kepada dunia bahwa Gereja berpihak terhadap kelompok termarginalisasi. Melalui ensiklik seperti Laudato Si’ and Fratelli Tutti, Paus Fransiskus turut bersuara seputar humanisme dan lingkungan hidup, mengutip kembali Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), yang, tampaknya, kian kehilangan relevansinya imbas gesekan geopolitik.
Tak lama setelah Paus Fransiskus berpulang, Paus Leo XIV keluar untuk menyapa umat di balkon Basilika Santo Petrus. Hegemoni Amerika Serikat yang melemah, tetapi pada saat bersamaan masih “menciprat” ke banyak negara dalam wujud tarif unilateral hingga melemahnya komitmen terhadap institusi internasional, kian menggesernya ke bawah lampu sorot. Tak ayal, ia adalah Paus pertama kelahiran Amerika Serikat, sekaligus saksi terhadap pergeseran geopolitik yang terjadi dalam derajat volatilitas yang kian tak terbayangkan. Karena latar belakangnya, ia tampil sebagai sosok yang “pas” dan betul-betul memahami esensi hegemoni yang dikritiknya.
Salah satu tantangan kontemporer yang paling vokal diulas oleh Paus Leo XIV adalah perubahan makna menjadi manusia (human-ness) secara “radikal”. Terorisme oleh aktor non-negara, represi pers, dan masih banyak fenomena lain turut memperlihatkan bahwa krisis human-ness telah menjamur secara transnasional, serta harus dilawan dengan persebaran norma kemanusiaan yang transnasional pula. Dalam ensiklik perdananya, Magnifica Humanitas, Paus Leo XIV lalu menetapkan kecerdasan buatan sebagai salah satu ancaman utama terhadap autentisitas pemikiran manusia. Dalam ruang siber yang sarat akan akal imitasi, manusia bukan hanya sekumpulan algoritma biokimia, melainkan makhluk yang harus memberdayakan diri melalui interaksi dengan sesamanya. Gagasan ini juga beresonansi dalam tingkatan yang lebih besar. Terjadinya globalisasi secara VUCA (volatile, uncertain, complex, ambiguous), yang mengakibatkan penggunaan LAWS (lethal autonomous weapons systems), atau senjata berbasis kecerdasan buatan dalam perang, telah cukup lama menimbulkan pertanyaan mengenai moralitas dalam hukum humaniter.
Dalam segala keterbatasan (constraints) yang ditimbulkan krisis geopolitik hari ini, Paus Leo XIV tetap kukuh pada tiga prinsipnya, yakni perdamaian positif, keadilan, dan kebenaran yang tecermin melalui tanggung jawab sosial dan pelibatan masyarakat sipil (Leo XIV, 2025). Ia pun tampil sebagai kontrahegemoni. Keberaniannya mengkritik Trump, sambil berhati-hati untuk tidak terkesan terlalu ikut campur, menunjukkan kehendaknya menjadi mediator yang moderat. Pada saat bersamaan, Paus Leo XIV memperlihatkan inklusivitas terhadap aktor yang selama ini tersisihkan dalam bahasan geopolitik dunia. Lawatannya ke beberapa negara Afrika pada pertengahan 2026, misalnya, secara implisit menyampaikan keberpihakan Gereja terhadap titik panas (hotspots) konflik dan negara kecil (Hasnadi, 2026).
Tinjauan historis menandakan bahwa setiap Paus memiliki pembawaan masing-masing. Namun, hakikat diplomasi kepausan tetap sama: normativitas dan kesetiaan terhadap ajaran Gereja. Hal ini membuktikan adanya pendirian yang netral, tetapi tetap adaptif dalam menyeimbangkan tradisi keagamaan dan sesuatu yang lebih “sekuler”, yaitu perubahan sistem internasional.
Konsep diplomasi kepausan memang kerap menuai kritik. Pengaruh Paus sering dinilai terlalu dibesar-besarkan karena nyatanya sangat bergantung pada eksposur media massa serta persepsi masyarakat global terhadap Gereja (Byrnes, 2017). Akibat sekularisasi ilmu pengetahuan, yang marak terjadi selama Abad Pencerahan sekitar tahun kelahiran bentuk negara Westphalian, konsep ini juga kerap dinilai terlalu normatif dan idealistis (Troy, 2008). Diplomasi kepausan ditengarai tidak berguna ketika gencatan senjata masih jauh dari genggaman dan banyak daerah yang dikunjungi oleh para Paus masih mengalami eskalasi konflik.
Terlepas dari kritiknya, diplomasi kepausan berperan krusial dalam menanamkan keyakinan bahwa agama bukanlah sumber kekerasan secara mutlak, tetapi sebaliknya, justru berpotensi menjadi pupuk bagi bertumbuhnya spirit kemanusiaan universal. Diplomasi kepausan menjadi salah satu cara untuk “memanusiakan manusia” dan meringankan ketegangan geopolitik tanpa perlu melibatkan artileri. Para Paus menunjukkan bahwa studi hubungan internasional sudah selayaknya melihat individu, dan bukan hanya negara, sebagai aktor yang berdampak (impactful). Di atas segalanya, kajian diplomasi kepausan menawarkan alternatif bagi studi hubungan internasional yang selama ini dipahami sebagai arena ketakutan, ketidakpastian, realpolitik, dan anarki. Mengutip Kardinal Jean-Louis Tauran (2002), hubungan internasional tidak lagi dapat dipahami sebagai “fatalisme sejarah”; disiplin ini, sebaliknya, harus yakin bahwa “manusia bisa mengubah jalan dunia”.
Daftar Pustaka
Araujo, R. J. (2011). The Holy See – International Person and Sovereign. Ave Maria International Law Journal, 1(1), 1–60. https://ssrn.com/abstract=2141779.
Bartz, J. (2022). The Holy See: An Institution Like No Other. Claremont-UC Undergraduate Research Conference on the European Union, 2022(1), 1–8. https://doi.org/10.5642/urceu.RSYU8632.
Byrnes, T. A. (2017). Sovereignty, Supranationalism, and Soft Power: The Holy See in International Relations. The Review of Faith & International Affairs, 15(4), 6–20. https://doi.org/10.1080/15570274.2017.1392140.
Francis (2020, Okt 3). Fratelli Tutti: Encyclical Letter of the Holy Father on Fraternity and Social Friendship. The Holy See. https://www.vatican.va/content/francesco/en/encyclicals/documents/papa-francesco_20201003_enciclica-fratelli-tutti.html.
— (2015, Mei 24). Laudato Si’: Encyclical Letter of the Holy Father on Care for Our Common Home. The Holy See. https://www.vatican.va/content/francesco/en/encyclicals/documents/papa-francesco_20150524_enciclica-laudato-si.html
Hasnadi, D.M. (2026, Jul 9). Is the Clock Finally Striking the Hour of ‘the African Moment’? Modern Diplomacy. https://moderndiplomacy.eu/2026/07/09/is-the-clock-finally-striking-the-hour-of-the-african-moment/.
Huntington, S.P. (1996). The clash of civilizations and the remaking of the world order. New York: Simon and Schuster.
Leo XIV (2025, Mei 16). Audience to Members of the Diplomatic Corps Accredited to the Holy See: Audience of the Holy Father Leo XIV. The Holy See. https://www.vatican.va/content/leo-xiv/en/speeches/2025/may/documents/20250516-corpo-diplomatico.html.
— (2026). Magnifica Humanitas: Encyclical Letter on Safeguarding the Human Person in the Time of Artificial Intelligence. Vatikan: Libreria Editrice Vaticana.
Maluwa, T. (1986). The Holy See and the concept of international legal personality: some reflections. The Comparative and International Law Journal of Southern Africa, 19(1), 1–26. https://www.jstor.org/stable/23905611.
Pontifical Council for Justice and Peace (2004). Compendium of the Social Doctrine of the Church to His Holiness Pope John Paul II, Master of Social Doctrine and Evangelical Witness to Justice and Peace. Vatican Publishing House. https://www.vatican.va/roman_curia/pontifical_councils/justpeace/documents/rc_pc_justpeace_doc_20060526_compendio-dott-soc_en.html.
Rozario, M. (2024). Theorizing Catholicism in International Relations: An English School Framework. The Review of Faith & International Affairs, 22(1), 75–86. https://doi.org/10.1080/15570274.2024.2303290.
Tauran, J-L. (2002, Apr 22). The Presence of The Holy See in the International Organizations [Lecture at the Catholic University of the Sacred Heart, Milan]. The Holy See. https://www.vatican.va/roman_curia/secretariat_state/documents/rc_seg-st_doc_20020422_tauran_en.html.
Troy, J. (2008). The Catholic Church: An Underestimated and Necessary Actor in International Affairs. Georgetown Journal of International Affairs, 9(1), 65–73. https://www.jstor.org/stable/43134169.
