[HI-Chronicles #5] Beyond Foreign Aid and Movie Screens: Kolonialisme Baru di Afrika

Geraldion Alexander Tarigan 

HI UI 2024

 

Proyek di kota-kota Afrika seperti di Lagos, Accra, dan Nairobi banyak memberikan kesan pembangunan. Di kota-kota tersebut, terdapat banyak kantor perwakilan lembaga keuangan internasional, seperti IMF (International Monetary Fund) dan Bank Dunia. Di jalan kota, mengalun musik Barat; di bioskop, layar film pun menampilkan kisah-kisah pahlawan super yang “menyelamatkan” dunia. Namun, di balik citra kemajuan Afrika, terdapat paradoks yang tercipta: Afrika terlihat merdeka dari luar, tetapi masih terjajah dalam ketergantungan ekonomi dan budaya negara Barat. 

Bantuan luar negeri dan pinjaman dari IMF, yang sering diklaim kaum neoliberal sebagai jalan mencapai kesejahteraan, justru menjadi rantai baru yang menjebak negara-negara Afrika dalam struktur ketimpangan global. Pada saat yang bersamaan, film Hollywood dan industri musik Barat membentuk norma yang menormalkan dominasi Barat. Hal ini dilakukan dengan menampilkan budaya Barat sebagai budaya yang lebih superior karena berdasarkan kebebasan, sedangkan budaya Afrika ditampilkan sebagai budaya terbelakang yang butuh diselamatkan oleh negara-negara Barat. Pada era modern, kolonialisme itu tetap ada, hanya berubah bentuk: tidak lagi datang dari kapal perang dan senjata, tetapi dari kantor dan studio. 

Sejarah Kolonialisme Barat di Afrika

Sejarah kolonialisme bangsa Eropa di Afrika bermula sejak abad ke-15. Kolonialisme di Afrika bermula saat bangsa Portugis dan Spanyol mulai memasuki Afrika untuk mendapatkan emas dan komoditas lain, sebelum akhirnya menjadikan penduduk Afrika sebagai komoditas utama dalam perdagangan internasional. Pada abad ke-16 hingga ke-19, bangsa Eropa melakukan Perdagangan Budak Transatlantik, dengan jumlah budak yang sangat besar, mencapai sekitar 9,5 juta jiwa dari Afrika ke Amerika antara 1500–1870. 

Periode kolonialisme secara langsung Eropa terhadap Afrika mencapai puncaknya pada 1881–1914, setelah Konferensi Berlin 1884 yang membagi wilayah Afrika di antara negara-negara Eropa. Peristiwa ini dikenal dengan Scramble of Africa. Negara kolonial seperti Prancis menerapkan kebijakan asimilasi budaya dan politik untuk melemahkan identitas lokal serta memaksakan sistem sosial Barat di wilayah jajahannya. Sistem ini mengakibatkan dampak yang menghancurkan bagi penduduk Afrika, seperti depopulasi, kelaparan, dan kerusakan tempat tinggal. Selain itu, sistem ini menyebabkan hilangnya bahasa, budaya, serta identitas lokal Afrika karena diganti oleh nilai-nilai Barat. 

Salah satu dampak paling merusak dari sistem ini adalah kerja paksa. Pekerja pribumi direkrut secara paksa untuk bekerja di tambang, perkebunan, dan proyek infrastruktur, dengan angka kematian mencapai 50% di wilayah seperti Kongo Prancis akibat kelaparan, penyakit, dan kondisi kerja yang brutal. Selain kematian, sistem kekeluargaan menjadi terpecah karena laki-laki harus melakukan kerja paksa, menyebabkan runtuhnya struktur kekerabatan tradisional. Kerusakan lingkungan juga terjadi karena eksploitasi besar-besaran terhadap karet, pertambangan, dan penggundulan hutan, menghancurkan ekosistem lokal. Negara kolonial lain seperti Inggris, Portugal, Jerman, Spanyol, Belgia, dan Italia juga melakukan hal yang sama di daerah jajahannya.

Masuknya IMF dan Bank Dunia ke Afrika

Setelah Perang Dunia II, negara-negara Eropa banyak kehilangan uang karena peperangan di Eropa dan perlawanan warga koloni untuk memperoleh kemerdekaan. Hal ini dilihat sebagai peluang bisnis baru bagi institusi seperti IMF dan Bank Dunia. Sejarah keterlibatan IMF dan Bank Dunia di Afrika berakar pada pembentukan kedua institusi tersebut di Konferensi Bretton Woods pada Juli 1944 oleh AS (Amerika Serikat) dan negara-negara Sekutu. IMF sendiri didirikan untuk menjaga stabilitas moneter internasional, sementara Bank Dunia, yang berakar dari IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) untuk membantu rekonstruksi pasca-Perang Dunia II. 

Meskipun awalnya berfokus di Eropa, kedua institusi tersebut mulai berfokus kepada negara-negara berkembang pada 1960-an dengan pembentukan IDA (International Development Association) pada 1960 yang memberi Bank instrumen khusus (kredit lunak/grant) untuk membantu negara-negara berkembang. Sejumlah negara Afrika mulai menjadi anggota dan menerima pinjaman Bank Dunia sejak merdeka. Pada saat yang bersamaan, IMF menyediakan mekanisme stabilisasi makro dalam bentuk balance-of-payments support kepada negara-negara Afrika yang menghadapi krisis neraca pembayaran. 

Keterlibatan IMF di Afrika kemudian meningkat ketika negara yang baru merdeka menghadapi volatilitas perdagangan dan mata uang sehingga memerlukan pinjaman jangka pendek. Tekanan ekonomi kian meningkat di Afrika pada 1970-an akibat volatilitas harga minyak dan kenaikan suku bunga dunia. Hal ini membuat banyak negara Afrika menumpuk utang luar negeri. Pada 1980-an, krisis utang tersebut memicu peran besar IMF Bank Dunia lewat program structural adjustment (SAPs) yang mensyaratkan liberalisasi, privatisasi, devaluasi, dan pemotongan belanja publik sebagai syarat pinjaman. 

Masuknya Budaya Populer Barat ke Afrika

Sejak akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, perdagangan kolonial membawa budaya populer negara Barat, seperti gramofon dan piringan hitam, ke kota-kota Afrika. Dalam perkembangannya, misionaris, pedagang, dan perusahaan rekaman memperkenalkan lagu-lagu Eropa dan Amerika Latin ke khalayak lokal, membentuk basis awal konsumsi musik di Afrika. Pada rentang 1920–1950, radio kolonial yang awalnya dikelola oleh pemerintah kolonial atau perusahaan komersial mempercepat difusi lagu-lagu Barat dan menormalkan format siaran musik dan drama bagi jaringan penyiaran Afrika. Pada saat yang bersamaan, bioskop-bioskop perkotaan di koloni menayangkan film Hollywood dan Eropa secara reguler sehingga gaya naratif dan genre film Barat (drama, komedi, pahlawan super) menjadi bagian dari konsumsi hiburan masyarakat Afrika. Paparan terus-menerus terhadap musik, radio, dan film negara Barat mendorong para musisi Afrika mengadopsi dan mengadaptasi instrumen seperti gitar listrik dan drum. Bahkan, adopsi aransemen serta struktur lagu Barat menciptakan genre hibrida seperti highlife, juju, soukous, dan kemudian afrobeat yang memadukan elemen lokal dengan genre R&B and jazz

Dua Mekanisme Neokolonialisme di Afrika: Institusi dan Budaya 

Setelah proses dekolonisasi pada 1950–1970-an, banyak negara Afrika bergabung dengan institusi internasional seperti IMF dan Bank Dunia dengan harapan memperoleh stabilitas ekonomi dan dukungan pembangunan. Namun, beberapa sumber menunjukkan bahwa struktur kelembagaan dan syarat kebijakan yang diberlakukan sering kali menciptakan ketergantungan yang merugikan negara Afrika. Program structural adjustment yang diterapkan IMF dan Bank Dunia sejak awal 1980-an termasuk privatisasi, liberalisasi perdagangan, dan pemotongan belanja sosial terbukti memperburuk kemiskinan, merusak kapasitas negara, dan memaksa negara Afrika membuka pasarnya bagi perusahaan Barat yang jauh lebih kuat secara finansial dan teknologis. Selain itu, aturan WTO tentang tarif, subsidi, dan perdagangan pertanian secara struktural lebih menguntungkan negara industri Barat yang sering kali melakukan proteksi pasar domestik sehingga industri Afrika kesulitan bersaing dan terjebak sebagai eksportir bahan mentah dengan nilai rendah untuk diproses di negara Barat. 

Dengan sistem pemungutan suara berbasis kontribusi modal di institusi keuangan internasional, Amerika Serikat dan Eropa sebagai penanam modal terbesar di Afrika memiliki kekuatan besar dalam menentukan kebijakan. Sementara itu, negara Afrika memiliki suara sangat kecil dan tidak dapat memengaruhi aturan yang berdampak pada dirinya sendiri. Kaum akademisi penganut paradigma poskolonial menilai bahwa pola ini menciptakan “kolonialisme ekonomi” baru karena kekuasaan Barat berhasil dibuat dan dipertahankan dengan mekanisme utang, syarat pinjaman, dan integrasi paksa ke pasar global, mengakibatkan negara Afrika kehilangan kedaulatan ekonomi. Dengan demikian, institusi internasional pascakolonisasi sering kali menjadi alat hegemoni negara Barat meskipun dibentuk atas nama pembangunan dan kerja sama internasional.

Sejak pascakolonialisme, film dan musik Barat juga dapat dilihat sebagai instrumen yang mempertahankan status quo neokolonialis melalui kombinasi dari kontrol distribusi dan pemasukan pesan ke masyarakat Afrika. Produk budaya negara Barat (film Hollywood, musik populer Barat) disebarkan lewat jaringan distribusi dan industri global yang dikuasai oleh korporasi Barat seperti Universal Pictures, Paramount Pictures, dan Warner Bros. Akibatnya, akses pasar dan saluran monetisasi (royalti, lisensi, box office, streaming) cenderung menguntungkan aktor-aktor Barat dan menempatkan produsen Afrika di posisi subordinat. Hal ini kian memperkuat ketergantungan ekonomi Afrika dan mengeluarkan modal kembali ke pusat-pusat industri budaya di Barat, khususnya ke Hollywood. 

Selain itu, narasi dan estetika media Barat sering mengeksotifikasi dan mereduksi pengalaman Afrika menjadi stereotipe yang mudah dikonsumsi sehingga tidak menampilkan budaya Afrika yang sesungguhnya. Hal ini merupakan sebuah proses representasi yang memelihara hierarki pengetahuan dan legitimasi budaya Barat sehingga ide tentang “kemajuan”, “modernitas”, atau “keberadaban” tetap diposisikan dalam kerangka Barat. Hal ini dapat terlihat dari film Black Panther (2018) yang memperlihatkan negara Afrika fiksi yang sangat maju bernama Wakanda. Namun, kemajuan Wakanda masih bersifat Barat-sentris dengan adanya teknologi seperti mobil terbang dan teknologi kecerdasan bautan mutakhir sehingga tidak menunjukkan model kemajuan yang sebenarnya diciptakan masyarakat Afrika. 

Musik dan film lokal yang ingin menembus pasar global sering harus menyesuaikan bentuk, bahasa, dan produksinya ke dalam standar komersial internasional (format lagu, durasi, kualitas produksi) yang dibentuk oleh pasar Barat. Hal ini mengakibatkan “hibridisasi” yang asimetris elemen dari budaya lokal Afrika diserap, tetapi nilai tambah ekonomi dan kontrol hak-hak intelektual tetap berada di tangan pemain besar. Dalam hal ini, Barat menggunakan mekanisme ideologis berupa praktik “encoding” pesan budaya oleh produsen Barat dan “decoding” yang dipengaruhi oleh pendidikan, bahasa, dan media lokal yang banyak dikonstruksi sepanjang era kolonial. Perbenturan antara kepentingan Barat dan lokal ini menjadikan audiens Afrika lebih mudah menerima produk Barat sebagai norma atau aspirasi. Alhasil, hegemoni direproduksi pada level subjektivitas dan selera. 

Kedua mekanisme ini memiliki keterkaitan erat karena kebijakan perdagangan, hak cipta internasional, dan perjanjian distribusi audiovisual memberi keuntungan struktural bagi entitas Barat (syarat lisensi, pembagian pendapatan streaming). Hal ini memperpanjang pengaruh ekonomi-politik Barat tanpa bentuk pendudukan militer tradisional sebuah bentuk neokolonialisme budaya yang bekerja melalui pasar, hukum, dan tata cara representasi. Sebagai contoh, produsen musik dari Afrika harus memasarkan karya mereka dengan menggunakan platform Barat seperti Youtube dan Spotify dengan sistem pembagian upah yang dianggap tidak adil bagi para produsen. Akademisi dan aktivis menyebut bentuk terbaru ini metacolonialism, yakni kolonisasi yang menargetkan “being” (jati diri, identitas, estetika, waktu, dan nilai). Kultur populer menjadi salah satu medan utama reproduksi dan pewajaran kekuasaan global Barat yang juga berkelindan dengan struktur keuangan internasional. 

Kesimpulan

Kolonialisme memiliki sejarah yang panjang di Afrika, yang dimulai pada abad ke-15 oleh Spanyol dan Portugal. Pada abad ke-19 dan 20, negara-negara Eropa berhasil mengontrol hampir seluruh Afrika secara langsung dengan membagi tanah Afrika dalam Konferensi Berlin (1884). Setelah Perang Dunia II, koloni negara Eropa di Afrika mulai memperjuangkan kemerdekaan. Namun, bahkan sesudah merdeka, masih ada kekuasaan dalam bentuk lain yang membuat negara-negara Afrika masih terikat dengan budaya dan ekonomi negara Barat. 

Warisan kolonial, seperti perampasan sumber daya, kerja paksa, penghancuran identitas, hingga eksploitasi ekonomi kini bertransformasi ke dalam bentuk neokolonialisme dengan bantuan instrumen lembaga seperti IMF dan Bank Dunia. Institusi keuangan internasional mengikat negara Afrika dalam ikatan utang, syarat kebijakan ekonomi yang merusak, dan ketidaksetaraan struktural dalam sistem perdagangan global. Pada saat yang sama, film dan musik Barat melanjutkan dominasi dengan membentuk persepsi tentang superioritas budaya Barat dan inferioritas Afrika, memperkuat hierarki global melalui representasi, distribusi, dan kontrol industri budaya. 

Baik melalui ekonomi maupun budaya, kekuasaan Barat tidak lagi hadir dalam bentuk klasik seperti kapal perang dan senjata api, tetapi melalui mekanisme yang lebih mudah diterima oleh publik. Pinjaman, regulasi internasional, dan narasi media menciptakan norma yang mewajarkan dominasi Barat dan membatasi kedaulatan negara Afrika. Modernitas Afrika di permukaan justru menutupi kenyataan bahwa struktur kolonialisme masih berlangsung dengan cara baru yang lebih halus, sistemik, dan tersembunyi.

 

 

Daftar Pustaka

Bulhan, Hussein A. “Stages of Colonialism in Africa: From Occupation of Land to Occupation of Being.” Journal of Social and Political Psychology 3, no. 1 (2015): 239–56. PDF https://doi.org/10.5964/jspp.v3i1.143

IMF and World Bank, “Heavily Indebted Poor Countries (HIPC) Initiative” (1996; Enhanced 1999) — IMF factsheet / World Bank HIPC brief. https://www.worldbank.org/en/topic/debt/brief/hipc

International Monetary Fund, “IMF Timeline,” IMF; and Sandra Kollen Ghizoni, “Creation of the Bretton Woods System,” Federal Reserve History; and World Bank, “History.” https://www.federalreservehistory.org/essays/bretton-woods-created

International Monetary Fund, “What is the IMF? / About the IMF.” https://www.imf.org/en/about/factsheets/imf-at-a-glance

K. Havnevik et al., “The IMF and the World Bank in Africa: conditionality, impact, and alternative” and A. Ismi, Impoverishing a Continent: The World Bank and the IMF in Africa (criticisms and NGO analyses). https://www.researchgate.net/publication/274190017_The_IMF_and_the_World_Bank_in_Africa_Conditionality_Impact_and_Alternatives

Ngaire Woods, The Globalizers: The IMF, the World Bank, and Their Borrowers (Ithaca: Cornell University Press, 2006), 32–36. http://dx.doi.org/10.1080/00213624.2007.11507079

Said, Edward W. Orientalism. New York: Pantheon Books, 1978.

Schiller, Herbert I. Communication and Cultural Domination. White Plains, NY: International Arts and Sciences Press, 1976. https://www.jstor.org/stable/27868829

World Bank, Africa’s Experience with Structural Adjustment (World Bank Policy Research/Regional study) and IMF eLibrary overview on structural adjustment programs.

World Bank, “Getting to Know the World Bank Group / recent work,” and World Bank/IMF evaluations of HIPC and more recent programs (Independent Evaluation Group). https://ida.worldbank.org/en/about/history/ida-at-60

Yuli Handayani & Khaeruddin. “Perbudakan di Afrika Tengah pada Masa Kolonial Perancis (1881–1914).” Prodi Pendidikan Sejarah, Universitas Negeri Makassar, 1–12. https://journal.lontaradigitech.com/index.php/librarylegacy/article/view/604

“The Killing of Females Because They Are Females”:  Hakikat, Penyebab, dan Kompleksitas Femisida

[HI-Chronicles x HI-Matters: Special Edition HAKTP]

Oleh: Dinar Maharani – HI’23

Divisi Penelitian dan Pengembangan HMHI FISIP UI

 

TRIGGER WARNING: Konten yang dibahas memuat budaya perkosaan dan pelecehan seksual serta kekerasan gamblang terhadap perempuan.

 

PENDAHULUAN

Pada 2022, Jina Mahsa Amini, perempuan berusia 22 tahun, tewas dibunuh oleh aparat Patroli Bimbingan (Morality Police) di Iran karena menolak menggunakan hijab. 

 

Bagi banyak orang, Amini hanyalah satu dari sekian banyaknya “perempuan malang” yang tewas akibat brutalitas aparat di Iran. Selama 25 hari pada Maret 2025 saja, 24 perempuan tewas dibunuh, sementara pada Juli 2025, angka ini hanya menurun tipis menjadi 22 perempuan (Tavassoli, 2025). Artinya, setiap harinya, ada satu perempuan di Iran yang tewas dibunuh karena identitas keperempuanannya. 

 

Kisah Mahsa membuat amarah masyarakat memuncak. Di Iran, gelombang protes seperti gerakan sosial Woman, Freedom, Life mulai menyuarakan penolakan terhadap mandat wajib hijab bagi perempuan Iran. Inti penolakan yang disampaikan sebenarnya tidak tertuju pada ajaran agama, tetapi pada kontrol aparatus negara dalam membenarkan kekerasan, bahkan tindak pembunuhan, terhadap individu yang dianggap tidak sesuai dengan konstruksi “perempuan yang semestinya”. Respons ini lantas mengundang perhatian internasional terhadap istilah yang sudah ada sejak 1970-an, tetapi kerap terabaikan dalam bahasan tentang hak asasi manusia: femisida.

 

HAKIKAT DAN BENTUK FEMISIDA

Istilah “femisida” (kadang “feminisida”) pertama dicetuskan pada 1976 oleh aktivis feminis kelahiran Afrika Selatan, Diana Russell dalam kata sambutannya di International Tribunal on Crimes Against Women, Brussels, Belgia. Terilhami pengacara feminis Catharine McKinnon yang mencetuskan istilah “kekerasan seksual” (sexual harassment) sekitar waktu yang sama, Russell menciptakan istilah “femisida” untuk menekankan kedudukan perempuan sebagai korban pembunuhan karena diskriminasi berbasis gender. Bagi Russell, istilah “femisida” adalah pembaruan terhadap istilah yang tidak sensitif gender (misal, “homicide”), atau istilah yang sensitif gender, tetapi tidak secara gamblang merujuk pada perempuan sebagai kelompok termarginalisasi (misal, “gender-discriminatory murder”).

 

Russell mendefinisikan femisida melalui jargon kondangnya, “the killing of females… because they are female” (“dibunuhnya perempuan… karena mereka perempuan”). Russell memilih kata “female” untuk menegaskan bahwa femisida tidak hanya terjadi pada perempuan dewasa (“woman”), tetapi dapat terjadi pada semua kelompok usia. Femisida dapat dibagi ke beragam kategori tergantung aspek yang dijadikan fokus utama dalam kajiannya. Namun, secara umum, bentuk-bentuk femisida dibagi berdasarkan pelakunya. Bentuk pertama disebut non-intimate femicide, yaitu femisida yang dilakukan oleh pelaku selain anggota keluarga atau pasangan romantis korban. Canadian Femicide Observatory for Justice and Accountability (2023) memaparkan bahwa non-intimate femicide kerap terjadi dalam konteks konflik bersenjata atau kriminalitas seperti prostitusi dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dengan jejaring yang terorganisasi secara transnasional. Pembunuhan perempuan oleh orang yang tidak dikenalnya juga tergolong non-intimate femicide

 

Meski demikian, mayoritas femisida justru tergolong intimate femicide karena dilakukan oleh orang terdekat, seperti anggota keluarga atau pasangan romantis. Laporan gabungan terbitan 2023 dari UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) dan UN (United Nations) Women menyebutkan bahwa pada 2022, lebih dari 48 ribu perempuan di seluruh dunia menjadi korban intimate femicide, dengan jumlah kematian terbanyak di Afrika dan Asia. Bahkan, 55% perempuan dibunuh oleh anggota keluarga atau pasangan romantisnya sendiri, lebih dari 4 kali persentase laki-laki, 12%. Meski kebanyakan dilakukan oleh laki-laki, dalam beberapa kasus, intimate femicide juga dilakukan oleh sesama perempuan. Sebagai contoh, seorang ibu melakukan atau menyetujui prosedur pemotongan kelamin (female genital mutilation) terhadap anaknya sendiri. Namun, Russell (2012) menitikberatkan bahwa perempuan menjadi pelaku intimate femicide karena koersi atau ancaman hukuman dari pihak laki-laki dalam keluarga, menandai bahwa perempuan senantiasa terperangkap dalam struktur patriarki.

 

FEMISIDA DALAM SEJARAH: MISOGINI DAN KOMPLEKSITASNYA

Apabila patriarki didefinisikan sebagai sistem yang melanggengkan kontrol laki-laki terhadap perempuan, misogini adalah salah satu mekanisme yang dikonstruksikan untuk mempertahankan struktur tersebut. Misogini berfungsi menegaskan dan mengatur norma dan ekspektasi terhadap perempuan dalam ideologi patriarki (Manne, 2018). Misogini kemudian terwujud melalui amarah, kecemburuan, dan superioritas. Sentimen-sentimen ini menjadi landasan utama dilakukannya tindak femisida. Misogini memunculkan rasa kepemilikan (ownership) pada pelaku terhadap korban karena perempuan dianggap sebagai “objek” yang dapat diperlakukan sekenanya. 

 

Sejalan dengan hakikatnya sebagai penunjang norma-norma patriarki, misogini mendorong terjadinya femisida ketika korban dianggap “menyeleweng” dari norma atau peran gender (gender roles) yang dianggap lazim dalam masyarakat. Femisida juga dapat terjadi ketika korban menolak pernikahan atau hubungan seksual. Kasus Amini yang telah dipaparkan di awal dapat ditafsirkan terjadi karena Amini dianggap telah “membangkang” syariat Islam yang telah ditetapkan sebagai hukum utama di Iran sejak Revolusi 1979 karena menolak memakai hijab. Pembunuhan Amini dapat dikategorikan sebagai apa yang disebut sebagai honor killing, yaitu pembunuhan perempuan karena dianggap merusak kehormatan diri, keluarga, masyarakat, atau agama. Honor killing juga biasa dilakukan karena korban merupakan penyintas perkosaan atau melakukan hubungan seksual di luar nikah, terutama di masyarakat yang didominasi aliran agama atau norma sosial yang bersifat konservatif. 

 

Misogini dianggap muncul bersamaan dengan bermulanya dominasi ideologi patriarki di masyarakat. Tsolas (2022) mencatat bahwa secara etimologis, istilah “misogini” berasal dari bahasa Yunani kuno, “misogunia”, yang berarti “kebencian terhadap perempuan”. Dalam cerita rakyat Yunani kuno, tokoh-tokoh perempuan seperti Pandora dan Medusa senantiasa digambarkan sebagai sosok yang serakah, jahat, dan menyerupai monster. Penggambaran ini tidak terlepas dari adanya anggapan bahwa tubuh perempuan adalah “pecahan” tidak sempurna dari tubuh laki-laki, yang kemudian dikembangkan oleh filsuf dan dokter Yunani kuno seperti Plato, Aristoteles, Galenus, dan Hippokrates. Latar belakang historis ini menunjukkan bahwa misogini bukan ciptaan baru, melainkan pola pikir yang sudah ada sejak babak awal sejarah manusia. Mercer (2018) bahkan menyatakan ini melalui anekdot, “was there ever a time… when patriarchy was not dominant?” (“apakah pernah ada suatu waktu… ketika patriarki bukan struktur yang dominan?”). 

 

Senada dengan premis ini, femisida sebagai buntut misogini juga dapat ditemukan sepanjang sejarah manusia. Salah satu peristiwa sejarah yang kerap dijadikan contoh kasus bagi femisida pada era kuno adalah witch hunt atau pembantaian perempuan yang dituduh sebagai “penyihir” di Salem, Amerika Serikat pada 1692–3. Witch hunt yang terjadi di Salem merupakan buntut peristiwa serupa yang terjadi di Eropa sejak 1300-an (Wallenfeldt, 2025). Pembunuhan sistematis perempuan di Eropa berlangsung hingga 1700-an dan memuncak pada era Reformasi Gereja. Institusi sosial dan agama di bawah Gereja Katolik mempersekusi perempuan yang dianggap “tidak sejalan” dengan konstruksi sosial peran perempuan yang taat, patuh, dan “menjaga kehormatan” (Lally, 2025). Para korban ditengarai sebagai penyihir hanya karena tidak pergi ke gereja atau menjalin hubungan romantis dengan pasangan yang memiliki status sosial lebih rendah. Terjadinya witch hunt di dua benua dengan rentang waktu yang terpaut cukup jauh menyiratkan bahwa misogini dan patriarki ada secara universal meski ditafsirkan secara berbeda-beda menurut konteks lokal di tiap-tiap negara atau masyarakat.

 

Femisida dalam sejarah manusia kian dirumitkan oleh kompleksitas sosial lain, seperti budaya. Di India zaman kolonial Raj Britania Raya, perempuan yang ditinggal mati suaminya terlebih dahulu wajib membakar dirinya dalam prosesi bernama sati. Tradisi ini menyoroti bahwa patriarki kadang dibingkai dengan “halus” melalui jargon-jargon tentang kesetiaan dan pengabdian yang sudah menjadi “kodrat” bagi perempuan. Teoretikus feminisme-pascakolonialisme, Gayatri Spivak, mengangkat sati sebagai contoh kasus untuk membuktikan gagasannya bahwa perempuan terperangkap dalam struktur hegemonik yang berlapis: pertama, ia ditindas oleh kekuasaan aparatus negara dan kolonialisme; kedua, ia juga ditindas oleh patriarki di masyarakatnya sendiri.

 

Dalam beberapa konteks, kuatnya patriarki dalam budaya dan tradisi masyarakat diperburuk oleh kebijakan negara, menambah kompleksitas lain dalam memahami femisida. Pembunuhan bayi (infantisida) yang marak terjadi di Tiongkok sebagai imbas dari Kebijakan Satu Anak (One Child Policy), misalnya, lebih banyak menyasar bayi perempuan daripada laki-laki. Hal ini menunjukkan adanya pembunuhan yang bersifat sex-selective. Infantisida yang sudah menjadi “akibat wajar” Kebijakan Satu Anak nyatanya tidak akan mencapai tingkat keparahan yang sama tanpa adanya stigma kultural bahwa anak laki-laki lebih diinginkan daripada anak perempuan. Perkembangan teknologi medis, seperti USG (ultrasonografi) yang memudahkan ibu hamil mengetahui jenis kelamin anak dalam kandungannya, juga telah mengakibatkan peningkatan infantisida sex-selective di negara Asia lain dengan nilai patriarkis serupa, seperti India, Nepal, hingga Korea Selatan (Szczepanski, 2025).

 

KERENTANAN YANG BERKELINDAN

Perdebatan kontemporer, khususnya dalam kaitannya dengan konsep interseksionalitas yang dicanangkan Kimberlé Crenshaw pada 1989, meliputi cakupan tindak femisida itu sendiri. Jika seorang perempuan dibunuh karena hal selain identitas gendernya, misalnya karena harta atau sentimen rasial, apakah tindak ini tetap termasuk femisida? 

 

Perdebatan-perdebatan ini menandai keberanjakan teoretis dari definisi inisial yang memaknai femisida sebagai sekadar “tindak pembunuhan perempuan karena identitas gendernya”. Meski tampak sepele, kompleksitas perdebatan ini sangat krusial karena menghasilkan pemahaman yang berbeda-beda tentang hakikat femisida. Dalam perkembangannya, kontestasi definisi ini mengakibatkan fragmentasi dalam respons legal dan sosial terhadap femisida (Fitz-Gibbon & Walklate, 2023). Terlebih lagi, pemahaman yang kuat merupakan landasan mendasar bagi aktivis dan gerakan sosial guna memobilisasi dukungan dan menyuarakan isu femisida (Russell, 2011). Ketiadaan konsensus akan hakikat femisida dapat menyulitkan gerakan feminis akar rumput dalam memetakan sumber daya dan strategi yang diperlukan. 

 

Kompleksitas ini berhubungan pula dengan pertanyaan mengenai batas-batas patriarki: apakah betul bahwa pembunuhan perempuan “bukan karena identitas gender” bukan femisida? Sebagai contoh, dalam kasus pembunuhan akibat harta atau sentimen rasial, perempuan tetap menjadi target rentan karena dilihat sebagai kelompok yang lemah. Artinya, kalaupun menjadi target pembunuhan karena identitas selain gender, perempuan sudah berada dalam posisi yang lebih rentan sedari awal karena ia perempuan. Temuan-temuan ini menelurkan urgensi untuk menegaskan aspek “direncana dan disengaja” dalam mengartikan femisida sebagai tindak kriminal. Selain itu, diperlukan penekanan pada fakta bahwa terlepas dari motifnya, semua tindak femisida didorong oleh sentimen misoginis.

 

Stigma “lemah dan tidak dapat melawan” juga mengakibatkan kerentanan pada kelompok lain, misalnya perempuan di negara miskin atau memiliki ketergantungan finansial terhadap sosok laki-laki di keluarganya. Hal ini mengakibatkan perempuan tidak memiliki sumber daya untuk mengamankan diri atau mencari bantuan dan perlindungan hukum ketika terjadi kekerasan domestik. Masa-masa biologis tertentu, seperti kehamilan dan pascamelahirkan (postpartum), juga mengakibatkan perempuan lebih lemah secara fisik sehingga lebih rentan menjadi korban femisida. Bahkan, studi dari Wallace et al. (2021) membuktikan bahwa penyebab kematian terbesar dari ibu hamil dan ibu dalam masa 42 hari pertama pascamelahirkan bukan alasan kesehatan (hipertensi, pendarahan, infeksi), melainkan femisida (sampel data diambil di Amerika Serikat pada 2018–9).

 

Perempuan juga lebih rawan dibunuh oleh orang terdekat, seperti anggota keluarga atau pasangan romantis. Laporan UNODC pada 2018 menyatakan bahwa 36% laki-laki dibunuh oleh orang terdekat, jauh lebih sedikit dari angka 64% perempuan yang mengalami hal sama. Statistik ini menunjukkan kerentanan lain yang dialami perempuan meskipun lebih banyak laki-laki yang menjadi korban pembunuhan secara total di seluruh dunia.

 

IMPLIKASI, TANTANGAN, DAN SOLUSI

Femisida adalah puncak piramida kekerasan terhadap perempuan. Tingkat dasar pada piramida ini ialah sikap dan pemikiran misoginis yang terwujud dalam candaan seksis dan mengobjektifikasi perempuan. Hal ini berarti bahwa meski kerap dianggap sepele, misogini termanifestasi secara nyata dan berpotensi memuncak hingga mencapai tahap kekerasan fisik, yakni femisida. Dalam hal ini, femisida bukan sekadar tindak pembunuhan, melainkan implikasi berbahaya dari patriarki yang mengakibatkan kebencian terhadap perempuan hanya karena identitas gendernya.

 

Dampak langsung femisida ialah penurunan populasi perempuan. Di Tiongkok, sekitar 20 juta anak perempuan diperkirakan tewas dibunuh akibat infantisida sex-selective imbas Kebijakan Satu Anak yang berlaku selama 30 tahun (Jiang, 2024). Fenomena seperti ini bisa mengakibatkan kerugian ekonomi karena perempuan berkontribusi besar terhadap pembangunan ataupun tekanan psikologis bagi orang terdekat yang kehilangan korban. Namun, melampaui dampak-dampak riil tersebut, femisida juga berpotensi melanggengkan struktur patriarki karena beroperasi atas dasar misogini. 

 

Ironisnya, femisida kerap kali luput dari bahasan mengenai feminisme dan hak asasi manusia secara umum. Nyatanya, bentuk-bentuk femisida seperti honor killings, justru marak terjadi di negara yang sudah meratifikasi instrumen hak asasi manusia, seperti Britania Raya, Türkiye, Spanyol, dan Amerika Serikat (Maula, 2021). “Pengabaian” ini utamanya dilakukan terhadap perempuan yang memiliki identitas marginal, seperti perempuan dengan ras dan orientasi seksual minoritas, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Peneliti di Universitas Leiden, Marieke Liem, dalam wawancara dengan van der Elsen (2025) berpendapat bahwa femisida juga kerap dipandang sebagai wajar karena adanya stereotipe dalam budaya populer bahwa “perempuan dibunuh setelah diuntit oleh mantan suami”, tanpa meninjau kompleksitas dan dinamika lainnya.

 

Karena itu, isu femisida tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyediakan solusi jangka pendek, seperti penangkapan pelaku. Kuatnya struktur patriarki menyebabkan banyak orang abai terhadap isu femisida karena dianggap sebagai hal yang wajar menurut budaya atau agama. Ketidaksetaraan (pre-existing inequality) ini diperparah oleh adanya konflik dan kerangka perlindungan legal yang lemah (Ballin, 2024). Oleh sebab itu, penyelesaian masalah femisida memerlukan perombakan pola pikir dan struktur patriarkis yang dibarengi oleh pembatasan terhadap senjata berbahaya, pengadaan dialog mengenai hak perempuan, serta penguatan kerangka institusional agar penanganan legal lebih bersifat preventif daripada represif.

 

Kerangka hukum, dalam ini, khususnya diperlukan dalam konteks resolusi konflik dan perlindungan perempuan dari kekerasan domestik yang menjadi faktor risiko femisida. Pelaksanaan pembangunan perlu menginklusi perempuan dengan tujuan utama menjamin keswadayaan ekonomi guna mengurangi ketergantungan terhadap sosok laki-laki dalam keluarga. Jaminan perlindungan terhadap perempuan yang berada dalam waktu biologis tertentu (seperti kehamilan dan pascamelahirkan) serta perempuan marginal juga perlu diwujudkan guna mengurangi kerentanan yang berlapis.

 

Dalam konteks hubungan internasional, dengan meluasnya femisida sebagai masalah global, penguatan kerangka hak asasi manusia dan perempuan, seperti CEDAW (Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Women), juga diperlukan sebagai fondasi kerja sama. Salah satu aspek yang urgen untuk diperhatikan adalah pengadaan mekanisme akuntabilitas untuk menghindari impunitas hukum pelaku femisida. Hal ini berfungsi sebagai solusi atas budaya diam (silence culture) yang berakar dalam tradisi, mengakibatkan masyarakat enggan melapor karena femisida dianggap wajar. Dalam beberapa kasus, hal ini juga merujuk pada jaminan proteksi hukum bagi perempuan yang takut melawan dan bersuara karena tekanan dari sosok laki-laki di sekitarnya. 

 

Lembaga-lembaga yang bergerak dalam isu perempuan, seperti UN Women, perlu berkoordinasi dengan kementerian, institusi negara, hingga organisasi masyarakat sipil. Guna menunjang fungsi ini, peran jejaring masyarakat sipil transnasional sangat esensial dalam memastikan bahwa sosialisasi dan kerangka hukum sampai pada akar rumput. Tanpa penguatan kerangka hukum, pre-existing inequality dalam wujud patriarki dan misogini tidak dapat dimitigasi dengan baik. Pada akhirnya, meski femisida adalah “the killing of females because they are females”, semua gender dan kelompok masyarakat perlu bersatu teguh agar feminisme tidak hanya menjadi sebatas wacana di atas kertas.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Ballin, L. (2024, August 6). Strategies to Combat Femicide Globally. Global Geneva. https://www.global-geneva.com/global-issues/rights/strategies-to-combat-femicide-globally.

CFOJA (Canadian Femicide Observatory for Justice and Accountability) (2023, January 29). Subtypes of Femicide. Femicide in Canada. https://femicideincanada.ca/what-is-femicide/subtypes-of-femicide/.

Fitz-Gibbon, K., & Walklate, S. (2023). Cause of death: femicide. Mortality, 28(2), 1–14. https://doi.org/10.1080/13576275.2022.2155509.

Jiang, J. (2024, August 19). China’s one-child policy hangover: Scarred women dismiss Beijing’s pro-birth agenda. CNN. https://edition.cnn.com/2024/08/18/china/china-one-child-policy-hangover-intl-hnk.

Kallie, S. (2025, May 18). The History of Female Infanticide in Asia. ThoughtCo. https://www.thoughtco.com/female-infanticide-in-asia-195450.

Lally, L. (2025, October 31). What witch hunts teach us about modern femicide in Italy . LSE Women, Peace and Security Blog -. https://blogs.lse.ac.uk/wps/2025/10/31/what-witch-hunts-teach-us-about-modern-femicide-in-italy/.

Manne, K. (2018). Down Girl: The Logic of Misogyny. Oxford University Press.

Maula, H. F. D. (2021, October 7). Kehormatan atau Kejahatan? “Honor Killings” dalam Perspektif CEDAW. Center for Religious and Cross-cultural Studies Universitas Gadjah Mada. https://crcs.ugm.ac.id/kehormatan-atau-kejahatan-honor-killings-dalam-perspektif-cedaw/.

Mercer, C. (2018). The Philosophical Roots of Western Misogyny. Philosophical Topics, 46(2), 183–208. https://www.jstor.org/stable/26927955.

Russell, D. (2012). DEFINING FEMICIDE. Diana Russell. https://www.dianarussell.com/defining-femicide-.html.

—. (2011). THE ORIGIN AND IMPORTANCE OF THE TERM FEMICIDE. Diana Russell. https://www.dianarussell.com/origin_of_femicide.html.

Spivak, Gayatri C. (1988). Can the Subaltern Speak? In C. Nelson and L. Grossberg (Eds.), Marxism and the Interpretation of Culture (pp. 271–313). Macmillan Education.

Tavassoli, A. (2025, September 16). Mahsa Amini symbol of wider issue. Otago Daily Times. https://www.odt.co.nz/opinion/mahsa-amini-symbol-wider-issue.

Tsolas, V. (2022). Misogyny, Mothers, Daughters and the Body. Psychoanalytic Inquiry, 42(7), 567–578. https://doi.org/10.1080/07351690.2022.2121147.

UNODC (2018). GLOBAL STUDY ON HOMICIDE: Gender-related killing of women and girls. https://www.unodc.org/documents/data-and-analysis/GSH2018/GSH18_Gender-related_killing_of_women_and_girls.pdf.

UNODC & UN Women (2023). GENDER-RELATED KILLINGS OF WOMEN AND GIRLS (FEMICIDE/FEMINICIDE): Global estimates of female intimate partner/family-related homicides in 2022. https://www.unwomen.org/sites/default/files/2023-11/gender-related-killings-of-women-and-girls-femicide-feminicide-global-estimates-2022-en.pdf.

van der Elsen, J. (2025, November 13). ‘Children are too seldom seen as victims of femicide.’ Universiteit Leiden. https://www.universiteitleiden.nl/en/news/2025/11/children-are-too-seldom-seen-as-victims-of-femicide.

Wallace, M., Gillispie-Bell, V., Cruz, K., Davis, K., Dovile V. (2021). Homicide During Pregnancy and the Postpartum Period in the United States, 2018–2019. Obstetrics & Gynecology, 138(5), 762–769. doi.org/10.1097/AOG.0000000000004671.

Wallenfeldt, J. (2025, October 30). Salem witch trials. Britannica. https://www.britannica.com/event/Salem-witch-trials#ref332154.



[HI-Chronicles #4] Perang dalam Bingkai: Hiperrealitas dalam Pemberitaan The New York Times terkait Perang Gaza 2008-2009

Muhammad Habibie

HI UI 2022

 

Dalam arena konflik internasional, perang tidak hanya terjadi di daratan dengan misil dan artileri, tetapi juga di gelanggang informasi melalui narasi dan pemberitaan. Media massa, dalam konteks ini, berperan sebagai aktor krusial yang tidak hanya melaporkan peristiwa, tetapi juga secara aktif membentuk persepsi publik dan, pada akhirnya, realitas yang dipahami secara kolektif. The New York Times (NYT), sebagai salah satu institusi jurnalisme paling berpengaruh di dunia—dibuktikan dengan raihan 132 Penghargaan Pulitzer dan Penghargaan Peabody—menjadi studi kasus yang signifikan. Analisis mendalam terhadap peliputannya pada Perang Gaza 2008-2009 (Operation Cast Lead) mengungkap sebuah proses yang lebih kompleks daripada sekadar bias; ia adalah sebuah studi tentang konstruksi “hiperrealitas” melalui mekanisme “simulakra”, sebuah konsep yang dipopulerkan oleh filsuf postmodernis, Jean Baudrillard. 

 

Baudrillard, Simulakra, dan Hiperrealitas

Untuk membedah pemberitaan NYT, kerangka konseptual Jean Baudrillard mengenai simulakra dan hiperrealitas menyediakan pisau analisis yang tajam. Baudrillard (1994) berteori bahwa masyarakat kontemporer telah bergerak melampaui era di mana representasi (penanda/ signifier) mencerminkan sebuah realitas yang jelas (petanda/ signified). Ia mengidentifikasi empat tahapan evolusi tanda: tahap pertama, di mana tanda adalah refleksi dari realitas yang mendasarinya (cerminan yang setia); tahap kedua, di mana tanda menutupi dan mendistorsi realitas (cerminan yang tidak setia atau jahat); tahap ketiga, di mana tanda menutupi ketiadaan realitas dan berpura-pura menjadi representasi padahal tidak ada lagi realitas asli; dan tahap keempat, di mana tanda menjadi simulakrum murni yang tidak lagi memiliki hubungan dengan realitas, melainkan saling mereferensikan satu sama lain untuk menciptakan dunia otonom yang disebut Baudrillard sebagai “hiperrealitas”.

Hiperrealitas adalah kondisi di mana simulasi atau model-model realitas (seperti yang disajikan oleh media) menjadi lebih nyata, lebih dipercaya, dan lebih berpengaruh daripada realitas asli itu sendiri. Dalam masyarakat konsumen (consumer society), publik tidak lagi mengonsumsi produk atau peristiwa, melainkan mengonsumsi ‘tanda’ atau ‘imaji’ dari peristiwa tersebut. Dalam konteks Perang Gaza, audiens global mengonsumsi “imaji perang” yang disajikan oleh NYT, bukan perang itu sendiri. Analisis ini berargumen bahwa pemberitaan NYT telah beroperasi pada Tahap Ketiga dan Keempat, menciptakan sebuah ruang simulasi yang menggantikan realitas penderitaan di lapangan. 

 

Ketimpangan Representasi dalam Hitungan

Analisis terhadap 22 artikel yang diterbitkan oleh The New York Times selama periode inti konflik (27 Desember 2008 – 18 Januari 2009) menunjukkan adanya ketimpangan representasi yang mencolok. Ketimpangan ini bukan sekadar kelalaian editorial, melainkan sebuah arsitektur naratif yang sistematis.

  Secara kuantitatif, dalam pemberitaan bertema serangan, aktor dari pihak Israel (termasuk pemerintah, militer, dan penduduk sipil) disebutkan sebanyak 46 kali. Sebaliknya, aktor dari pihak Palestina (termasuk Hamas, pemerintah Palestina, dan penduduk sipil) hanya disebutkan sebanyak 29 kali. Dalam pemberitaan mengenai gencatan senjata, ketimpangannya sedikit menipis, namun pihak Israel (11 kali) tetap kalah tipis dari Palestina (12 kali), meski dalam konteks ini, pihak internasional (31 kali) mendominasi.

Namun, angka-angka ini menceritakan kisah yang lebih dalam ketika dibedah secara kualitatif. Pihak Israel, bahkan ketika jumlah kutipannya lebih sedikit, sering kali diberikan suara dalam bentuk kutipan langsung, aktif, dan mendalam yang menjelaskan perspektif, strategi, dan justifikasi mereka. Sebaliknya, perspektif Palestina sering kali disajikan dalam bentuk kutipan pasif, dirangkum oleh jurnalis, atau bahkan dikecualikan sama sekali dari pembahasan yang seharusnya berimbang. Dengan demikian, audiens secara konsisten menerima informasi yang telah dibingkai utamanya melalui lensa Israel, menjadikan suara mereka sebagai ‘suara’ otoritatif dan rasional, sementara suara Palestina diredam dan dimarjinalkan. 

 

Distorsi Diksi, Bingkai, dan Penciptaan ‘Teroris’

Mekanisme utama penciptaan simulakra terletak pada pilihan diksi (leksikal) dan strategi pembingkaian (framing) yang digunakan secara konsisten. Pilihan kata bukanlah ornamen netral; ia adalah alat ideologis yang ampuh. 

Pertama, terjadi dikotomi yang jelas dalam pelabelan aktor. Hamas secara konsisten dilabeli dengan istilah-istilah peyoratif seperti “kelompok militan Islam” (militant Islamist group) atau “teroris”. Sebaliknya, Israel hampir selalu dirujuk menggunakan terminologi negara-bangsa yang sah: “pemerintah Israel,” “militer Israel,” atau sekadar “Israel.” Pembingkaian linguistik ini secara instan menetapkan sebuah hierarki moral dan politik: konflik ini adalah antara negara berdaulat yang sah (Israel) yang melawan entitas sub-nasional yang irasional dan jahat (Hamas). 

Kedua, distorsi yang paling telanjang terlihat dalam deskripsi korban. Analisis menemukan pola yang sistematis: korban jiwa di pihak Palestina hampir selalu dideskripsikan menggunakan kata kerja pasif “tewas” (died) atau “meninggal”. Kata-kata ini menyiratkan sebuah peristiwa yang terjadi seolah-olah tanpa pelaku, mirip bencana alam. Sebaliknya, ketika korban jiwa jatuh di pihak Israel, diksi yang digunakan adalah kata kerja aktif “terbunuh” (killed). Diksi aktif ini segera memunculkan pertanyaan: “terbunuh oleh siapa?”—yang secara langsung menunjuk Hamas sebagai pelaku dan memberikan justifikasi moral bagi “serangan balasan” Israel. Perbedaan linguistik halus ini memiliki efek psikologis yang besar, menumanisasi penderitaan satu pihak sekaligus mendehumanisasi penderitaan pihak lain.

Ketiga, strategi pembingkaian naratif digunakan untuk menetapkan Israel sebagai aktor reaktif dan Hamas sebagai agresor. Pemberitaan NYT, seperti dalam artikel “Divisions Deep at Arab League Meeting”, cenderung menyorot bahwa perang “dimulai” oleh Hamas yang “mengakhiri” gencatan senjata enam bulan. Narasi ini secara sengaja—atau tidak—menghilangkan konteks krusial: sebuah serangan Israel pada 4 November 2008 yang menewaskan enam warga Palestina, yang secara efektif telah melanggar gencatan senjata tersebut jauh sebelum Hamas merespons. Dengan menghapus konteks ini, seluruh agensi dipindahkan ke Hamas, dan seluruh respons militer Israel (Operation Cast Lead) dibingkai sebagai “serangan balasan” (retaliation) yang sah.

Narasi justifikasi ini diperkuat dengan penggunaan berulang kali frasa “tameng manusia” (human shields). NYT sering mengutip pejabat Israel yang menyatakan bahwa Hamas “menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia,” sehingga “memaksa” Israel untuk membunuh warga sipil tersebut. Narasi ini sangat efektif dalam memindahkan tanggung jawab atas kematian ribuan warga sipil dari pihak yang menarik pelatuk (Israel) ke pihak yang dituduh (Hamas).

 

Dari Distorsi ke Ruang Simulasi

Rangkaian analisis kuantitatif dan kualitatif di atas telah menunjukkan bahwa pemberitaan NYT melampaui “bias” (Tahap 2 simulakra). Ia tidak lagi sekadar “mendistorsi” realitas yang ada. Sebaliknya, ia secara aktif menciptakan sebuah “ruang simulasi” (Tahap 3 dan 4). Realitas yang diciptakan atau disimulasikan oleh NYT adalah cerita tentang sebuah negara beradab (Israel) yang terpaksa membela diri dari sekelompok teroris barbar (Hamas) sebagai pihak yang memulai perang, bersembunyi di balik warga sipil, dan menolak upaya damai. Ini adalah narasi yang koheren, sederhana, dan kuat secara moral.

Masalahnya, narasi ini menutupi ketiadaan realitas yang asli (Tahap 3). Realitas yang hilang adalah konteks sejarah pendudukan, blokade brutal selama bertahun-tahun, ketimpangan kekuasaan militer yang ekstrem, dan fakta bahwa operasi militer tersebut oleh banyak ahli hukum internasional dianggap sebagai kejahatan perang. Dengan menghilangkan konteks ini, ‘simulasi’ NYT menjadi satu-satunya realitas yang dapat diakses oleh audiens global. Inilah hiperrealitas: audiens, pembuat kebijakan, dan warga negara kemudian berdebat, membentuk opini, dan mendukung kebijakan berdasarkan ‘realitas semu’ ini. Hiperrealitas ini diperkuat oleh aktor-aktor lain dalam ekosistem informasi, seperti pernyataan Presiden George W. Bush pada Januari 2009 yang hampir identik dengan bingkai NYT (mengecam Hamas sebagai “kelompok teroris Palestina” yang “memicu” kekerasan). Ia juga selaras dengan kepentingan ekonomi, seperti fakta bahwa investor utama NYT, The Vanguard Group, memiliki investasi signifikan di perusahaan senjata seperti Lockheed Martin yang menyuplai persenjataan ke Israel.

 

Kesimpulan: Narasi dan Gaza Hari Ini

Pada akhirnya, “ruang simulasi” yang dibangun media pada 2008-2009 telah menormalisasi kerangka berpikir dan bahasa yang memungkinkan terjadinya genosida saat ini. Ketika audiens selama bertahun-tahun telah dikondisikan untuk menerima hiperrealitas di mana satu pihak adalah “manusia” yang “terbunuh” dan pihak lain adalah “masalah” yang “tewas” atau “tameng teroris,” maka lompatan untuk menjustifikasi pemusnahan massal mereka menjadi lebih pendek.

Analisis Baudrillardian terhadap pemberitaan The New York Times pada Perang Gaza 2008-2009 membuktikan bahwa media berita berpengaruh tidak hanya merefleksikan dunia, tetapi secara aktif mengonstruksinya. Mereka adalah produsen simulakra yang kuat. Dengan menggunakan ketimpangan representasi, diksi yang dipersenjatai, dan pembingkaian yang de-kontekstual, NYT berkontribusi pada penciptaan sebuah hiperrealitas di mana ketidakadilan struktural dihilangkan dan agresi negara dibingkai sebagai pembelaan diri yang sah.

Kajian ini menunjukkan bahwa perang informasi adalah bagian integral dari perang fisik. Memahami mekanisme simulasi ini bukan lagi sekadar kepentingan akademis; ia adalah kebutuhan etis dan politis yang mendesak. Ketika ‘hiperrealitas’ yang dikonstruksi oleh media digunakan untuk menutupi atau memberikan landasan justifikasi bagi pembersihan etnis dan genosida yang disiarkan secara langsung, membongkar simulasi tersebut adalah bentuk perlawanan yang esensial.

 

 

Daftar Pustaka

Baudrillard, Jean. Simulacra and Simulation. Ann Arbor: The University of Michigan Press, 1994.

CNN Business. “NYT – New York Times Co Shareholders – CNNMoney.com.” money.cnn.com, n.d. https://money.cnn.com/quote/shareholders/shareholders.html?symb=NYT&subView=institutional.

Erlanger, Steven. “Divisions Deep at Arab League Meeting.” The New York Times, December 31, 2008. https://www.nytimes.com/2009/01/01/world/middleeast/01arab.html.

Gott, Molly, and Derek Seidman. “Corporate Enablers of Israel’s War on Gaza.” Eyes on the Ties, October 26, 2023. https://news.littlesis.org/2023/10/26/corporate-enablers-of-israels-war-on-gaza/.

Jewish Virtual Library. “President Bush Radio Address on Situation in Gaza (January 2009).” Jewishvirtuallibrary.org, 2025. https://www.jewishvirtuallibrary.org/president-bush-radio-address-on-situation-in-gaza-january-2009.



[HI-Chronicles #3] Sang Naga Bangun: Kebangkitan Soft Power Tiongkok

Jonathan Jordan

HI UI 2024

 

Soft power merupakan konsep yang penting dalam diskusi HI (hubungan internasional). Joseph Nye, pelopor konsep tersebut, menjelaskan bahwa soft power adalah kemampuan untuk membangun preferensi aktor lain melalui atraksi dan persuasi (Nye, 2004). Melalui strategi ini, suatu negara dapat ikut serta memperjuangkan kepentingan negara lain secara “tidak sadar”. Konsep soft power mencakup budaya, ideologi, nilai, dan institusi. Relevansi soft power dalam HI kontemporer meningkat akibat faktor seperti naiknya harga dan risiko (cost) dalam penggunaan kekuatan militer dan interdependensi ekonomi (Nye, 1990). Apabila dibandingkan dengan hard power yang mengandalkan koersi dan transaksi, soft power merupakan cara pengedepanan kepentingan yang lebih efektif dan lebih murah.

Banyak negara telah berhasil memobilisasi strategi soft power untuk memajukan kepentingannya. Sebagai contoh, kebangkitan Tiongkok sebagai great power tidak dapat dipisahkan dari soft power. Pada 2000-an dan 2010-an, soft power Tiongkok sering kali disebut tidak efektif. Akan tetapi, efektivitas soft power Tiongkok tengah mengalami peningkatan. Hasil survei Pew Research menunjukkan tren peningkatan citra positif Tiongkok di berbagai negara, seperti Kanada dan Jerman (Leba, 2025). Sebagai negara yang memiliki kehadiran kuat di sistem internasional, kebangkitan ini perlu diperhatikan karena dapat membantu mengedepankan kepentingan Tiongkok, yakni membangun persepsi sebagai negara yang tidak mengancam (benign) serta berpengaruh terhadap tatanan dunia.

 

Degenerasi dan Regenerasi Soft Power Tiongkok

Sejak awal 2000-an, Tiongkok menekankan soft power sebagai salah satu prioritas nasionalnya. Tiongkok beranggapan bahwa membangun persepsi positif melalui budaya merupakan salah satu kepentingan utamanya (Lahtinen, 2015). Alhasil, Beijing mengeluarkan triliunan dolar AS (Amerika Serikat) untuk memperkuat citranya melalui diplomasi publik, investasi, dan institusi internasional (Shambaugh, 2015). Akan tetapi, sebelum Covid-19, upaya yang besar ini tidak membuahkan hasil yang setara. Hal tersebut disebabkan oleh sensor yang dilakukan Tiongkok terhadap konten-konten jurnalistik dan akademis, baik oleh aktor domestik maupun luar negeri, yang tidak sesuai dengan narasinya sebagai negara yang cinta damai, kooperatif, dan menjunjung nilai-nilai kesetaraan Marxisme (Song & Kim, 2024; Raditio, 2024). Pembatasan pendapat ini memberikan kesan paksaan terhadap soft power Tiongkok yang berdampak negatif kepada efektivitasnya, khususnya di negara-negara Barat yang demokratis. Kendati demikian, Tiongkok menemukan kesuksesan yang lebih besar di beberapa kawasan, seperti Afrika (Liang, 2012).

Secara terbuka, tujuan Tiongkok sederhana, yakni meningkatkan citra positifnya, seperti apa yang diklaim Xi Jinping dan Partai Komunis Tiongkok (PKT) (Lahtien, 2015; Shambaugh, 2015). Namun, bagian dari itu adalah meningkatkan daya saingnya, khususnya dengan negara-negara Barat yang dipandang mempropagasi bias-bias subjektif terhadap budaya Tiongkok. Dalam hal ini, Tiongkok berupaya menyaingi institusi-institusi dan ide-ide  Barat yang didominasi AS. Persaingan ini sesuai dengan persepsi populer bahwa Tiongkok dan AS adalah great power rivals (Li, 2025).

Setelah citra Tiongkok sempat menyentuh titik nadirnya pasca-Covid-19, pandangan terhadap Tiongkok mulai membaik, sementara citra AS memburuk (Leba, 2025). Bahkan, menurut Global Soft Power Index Brand Finance yang mengukur soft power melalui indikator-indikator seperti budaya, pendidikan, dan hubungan antarnegara, Tiongkok sekarang memiliki soft power terkuat kedua (Jagodzinski, 2025; Woods, 2025). Sementara itu, pertumbuhan soft power AS menjadi stagnan, tetapi masih lebih kuat. Perkembangan ini bukan peristiwa yang mendadak, melainkan hasil kebijakan-kebijakan yang menyebabkan kemunduran soft power AS. Proteksionisme Donald Trump; dukungan terhadap Israel; polarisasi politik domestik; dan peristiwa-peristiwa lain, seperti intervensi kasus pengadilan mantan Presiden Brazil Bolsonaro berkontribusi pada degenerasi tersebut (AFP, 2025; Brunnstrom, 2025; Leba, 2025; Sarwidaningrum, 2025). Fenomena ini memberikan Tiongkok kesempatan untuk menggantikan posisi AS dan memperoleh pengaruh baru.

Walaupun berkontribusi dalam peningkatan citra Tiongkok, kemerosotan soft power AS juga merupakan produk usaha penguatan soft power oleh Tiongkok dalam berbagai aspek. Salah satunya adalah budaya, senjata paling kuat Tiongkok dalam soft power. Tiongkok memiliki budaya berumur 2000-an tahun yang kaya dan sangat berpengaruh sejak zaman pra-Dinasti Qin yang mencakup berbagai bidang, seperti filsafat, seni, dan pendidikan (Xu et al., 2018). Hal tersebut menyebabkan Tiongkok untuk menitikberatkan budaya dalam pendekatan soft power-nya (Lahtien, 2015). 

Konfusianisme dan konsep Tianxia (terj. “semua di bawah surga”, filosofi kuno tentang kesatuan dunia di bawah kepemimpinan peradaban Tiongkok), misalnya, telah memengaruhi pemikiran Asia sejak zaman Dinasti Zhou dan kian relevan hari ini (Lahtien, 2015; Xu et al., 2018; Bell & Chaibong, 2003; Zhao Tingyang, 2009). Nilai-nilai harmoni dan pendidikan Konfusianisme menginspirasi upaya Tiongkok untuk menyebarkan budaya dan bahasanya melalui Institut Konfusius, sementara Tianxia acapkali dipromosikan

pemerintah dan akademisi Tiongkok sebagai model hubungan internasional yang lebih adil dan damai. Selain itu, budaya populer Tiongkok juga mulai merambat ke seantero dunia. Sebagai contoh, Boneka Labubu telah menarik perhatian generasi muda di berbagai negara (Teng, 2025). Kesuksesan film Ne Zha 2 dan gim-gim, seperti Black Myth Wukong and Arknights, turut berkontribusi mempromosikan negara tersebut dengan memamerkan budaya dan sastra yang kaya serta mengunjukkan gigi industri kreatif Tiongkok (Harper, 2025; Purwanto, 2025; van der Velde, 2025).

Institusi internasional juga merupakan elemen penting dalam strategi soft power Tiongkok. Sejak keterbukaan Tiongkok kepada tatanan liberal internasional, keterlibatannya dalam berbagai forum internasional kian meningkat. Tiongkok membangun institusi-institusi baru untuk mempromosikan kepentingannya, seperti BRICS, Belt and Road Initiative (BRI), dan Global Governance Initiative (GGI) (Kim & Park, 2024; Heldt et al., 2025; Gadhawangi, 2025) yang lumrah ditafsirkan sebagai upaya menandingi tatanan Barat melalui institusi Bretton Woods. Institusi-institusi Tiongkok mempromosikan nilai-nilai kesetaraan dan pembangunan yang mampu memperkuat soft power Tiongkok (Raditio, 2024; Voon & Xu, 2019). Selain hal-hal ini, soft power Tiongkok juga diperkuat melalui aksi-aksi lain, seperti pembangunan korporasi media, penulisan opini oleh duta besar, dan keterlibatan dengan komunitas diaspora (Shambaugh, 2015; Lutong, 2025; Mutia & de Archellie, 2023).

 

Implikasi Masa Depan: Tatanan Dunia Timur?

Kebangkitan Tiongkok sebagai great power juga meningkatkan kekhawatiran tetangga-tetangganya. Kendati banyak negara memiliki dan menghargai relasi kuat dengan Tiongkok dalam bidang ekonomi, aspek keamanan masih menjadi topik kontroversial. Tiongkok telah mendirikan Global Security Initiative untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas, tetapi tindakan-tindakannya tidak mencerminkan retorikanya (Raditio, 2024). Sengketa Tiongkok dengan negara-negara ASEAN di Laut Tiongkok Selatan, misalnya, meningkatkan skeptisisme terhadap Negeri Tirai Bambu. Alhasil, tetangga-tetangganya, seperti Filipina, India, dan Jepang, mencoba melakukan balancing dan/atau bandwagoning terhadap AS.

Jika Tiongkok meningkatkan upaya dominasi kawasan Asia melalui hard power dengan, misalnya, menginvasi Taiwan, hasil yang didapatkan justru bisa kontraproduktif. Negara-negara lain dapat melakukan balancing terhadap Tiongkok dan faktor nasionalisme membuat invasi tidak menguntungkan karena kegigihan resistensi penduduk lokal (Walt, 2025). Lagi pula, AS masih memiliki posisi kuat di Asia-Pasifik dan administrasi Trump menyatakan komitmennya untuk keamanan kawasan tersebut (Marston & Myers, 2025). Oleh sebab itu, Tiongkok berupaya memenangkan hati dan meningkatkan statusnya melalui soft power

Kendati telah berhasil memanfaatkan momentum dan menguatkan soft power-nya, Tiongkok masih memiliki jalan yang panjang untuk dapat meyakinkan dunia bahwa kepentingannya adalah kepentingan mereka juga. Hal tersebut paling terlihat dari skeptisisme yang masih ada di antara tetangga-tetangganya dan negara-negara Barat. Opini publik yang masih cenderung negatif: 54% dari keseluruhan sampel masih memandang Tiongkok secara buruk (Leba, 2025). Selain itu, negara-negara yang lebih lemah cenderung ingin memanfaatkan kompetisi antara AS dan Tiongkok, serta tidak ingin dipaksa memihak (Raditio, 2024). Di samping itu, perilaku proteksionis AS dapat berubah setelah jabatan Trump sehingga Tiongkok belum tentu akan benar-benar menggantikan posisi AS. Dengan kata lain, Tiongkok belum tentu menjadi hegemon dunia berikutnya.

Namun, penguatan soft power Tiongkok berdampak bagi kompetisi di antara kedua negara. Penguatan soft power berkontribusi kepada pembentukan persepsi bahwa Tiongkok merupakan great power yang tidak mengancam (benign). Persepsi ini juga membantu menjaga legitimasi Partai Komunis Tiongkok yang berdasarkan pembangunan ekonomi (performance-based legitimacy) dengan meningkatkan kemitraan internasional untuk mencapainya (Huang & Pang, 2022; Raditio, 2024). Selain itu, Tiongkok menyediakan alternatif bagi negara-negara yang tidak puas dengan kepemimpinan AS. Kini, Tiongkok dipandang kian layak untuk menjadi pemimpin dunia. Ini dapat dilihat dengan peningkatan jumlah anggota BRICS dan kerja sama dengan negara-negara lain, seperti Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi. 

Namun, soft power sendiri belum tentu meningkatkan status Tiongkok menjadi suatu hegemon yang menggantikan AS karena skeptisisme, posisi AS yang masih kuat, dan self-censorship yang membatasi efektivitas soft power-nya. Di samping itu, Tiongkok masih cukup nyaman dengan tatanan yang dibangun AS. Negara Asia Timur tersebut masih mendukung dan aktif di institusi-institusi Barat, seperti  WTO (World Trade Organization). Perdagangan dengan AS dan negara-negara Barat juga masih signifikan. Tiongkok masih mendapatkan beberapa keuntungan dari tatanan dunia Barat sehingga tidak memiliki kepentingan untuk mengubahnya secara mutlak, melainkan kepentingannya berupa hal-hal yang lebih praktis dan mudah dicapai (Mitter, 2022). Hasilnya adalah dunia yang kian menuju multipolaritas, tanpa dominasi AS dalam tatanan internasional.

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

AFP. (11 September 2025). Brazil’s Bolsonaro given 27-year term for coup plotting. AFP. https://www.france24.com/en/live-news/20250911-brazil-s-bolsonaro-faces-prison-after-coup-plotting-conviction.

Bell, D. A., & Chaibong, H. (2003). Introduction: The Contemporary Relevance of Confucianism. Dalam D. A. Bell, & H. Chaibong (Eds.), Confucianism for the Modern World. Cambridge University Press.

Brunnstrom, D. (4 Februari 2025). What is USAID and why has it become a target for Trump and Musk? The Jakarta Post. https://www.thejakartapost.com/world/2025/02/04/what-is-usaid-and-why-has-it-become-a-target-for-trump-and-musk.html.

Gandhawangi, S. (7 September 2025). Menatap Budaya China dari Tianjin. Kompas. https://www.kompas.id/artikel/menatap-budaya-china-dari-tianjin.

Harper, T. (13 September 2025). Labubu, other Chinese icons to make a big hit. The Jakarta Post, 7.

Heldt, E. C., Schmidtke, H., & Serrano Oswald, O. (2025). Multilateralism A La Carte: How China Navigates Global Economic Institutions. Review of International Political Economy, 32(4), 899–921. https://doi.org/10.1080/09692290.2025.2495694.

Huang, G. & Pang, R. (2022). How a Non-Democratic Regime Maintains Its Legitimacy over Time: A Study of Changes in Chinese Communist Party Legitimacy after 1949. Asian Journal of Comparative Politics, 7(4), 971-987. https://doi.org/10.1177/20578911221078030.

Jagodzinski, K. (20 Februari 2025). Global Soft Power Index 2025: The shifting balance of global Soft Power. Brand Finance. https://brandfinance.com/insights/global-soft-power-index-2025-the-shifting-balance-of-global-soft-power.

Kim, H. & Park, S. (2024). Expanding China’s Influence via Membership: Examining the Influence of Chinese-Led International Institutions on Responses to Human Rights Issues in China. Journal of Chinese Political Science, 30, 267-288. https://doi.org/10.1007/s11366-024-09886-2.

Lahtinen, A. (2015). China’s Soft Power: Challenges of Confucianism and Confucius Institutes. Journal of Comparative Asian Development, 14(2), 200-226. https://doi.org/10.1080/15339114.2015.1059055.

Leba, E. E. (16 Juli 2025). Di Mata Dunia, Citra China Membaik dan AS Memburuk. Kompas. https://www.kompas.id/artikel/di-mata-dunia-citra-china-membaik-dan-as-memburuk.

Liang, W. (2012). China’s Soft Power in Africa: Is Economic Power Sufficient? Asian Perspectives, 36(4), 667-692. https://doi.org/10.1353/apr.2012.0025.

Lutong, W. (26 Maret 2025). “Dua Sesi” dan Cetak Biru Baru Keterbukaan China. Kompas. https://www.kompas.id/artikel/dua-sesi-dan-cetak-biru-baru-keterbukaan-china.

Marston, H. & Myers, L. (20 Juni 2025). Hegseth fails to reassure Asian allies at Shangri-La. The Jakarta Post. https://www.thejakartapost.com/opinion/2025/06/20/hegseth-fails-to-reassure-asian-allies-at-shangri-la.html.

Mitter, R. (2022). China: Revolutionary or Revisionist? The Washington Quarterly, 45(2), 7-21. https://doi.org/10.1080/0163660X.2022.2124017.

Mutia, R. T. N. & de Archiellie, R. Reassessing China’s Soft Power in Indonesia: A Critical Overview of China’s Cultural Soft Power. Cogent Arts & Humanities. https://doi.org/10.1080/23311983.2023.2178585.

Nye, J. R., Jr. (1990). Soft Power. Foreign Policy, 80, 153-171. https://doi.org/10.2307/1148580.

Nye, J. R., Jr. (2004). Soft Power: The Means to Success in World Politics. PublicAffairs.

Purwanto, A. (9 Juni 2025). Mencermati Suksesnya Film “Jumbo” dan Tantangan Industri Film Animasi Indonesia. Kompas. https://www.kompas.id/artikel/mencermati-suksesnya-film-jumbo-dan-tantangan-industri-film-animasi-indonesia.

Raditio, K. H. (2024). Prakarsa China untuk Dunia: Sebuah Tinjauan Kritis. Penerbit Buku Kompas.

Sarwandaningrum, I. (12 September 2025). Uribe hingga Kirk, Korban Pembunuhan Terkait Politik. Kompas. https://www.kompas.id/artikel/penembakan-charlie-kirk-cermin-gelap-demokrasi-yang-terbelah.

Shambaugh, D. (2015). China’s Soft-Power Push: The Search for Respect. Foreign Affairs, 94(4), 99-107.

Song, E. E. & Kim, S. E. (2024). China’s Dual Signaling in Maritime Disputes. Australian Journal of International Affairs, 78(5), 660-682. https://doi.org/10.1080/10357718.2024.2394179.

Teng, J. X. (20 Juni 2025). Labubu dolls ride China’s soft-power wave. The Jakarta Post. https://www.thejakartapost.com/index.php/culture/2025/06/20/labubu-dolls-ride-china-soft-power-wave.html.

van der Velde, I. (1 Februari 2025). Following Black Myth: Wukong’s success and hype for games like Phantom Blade, Japanese devs say Chinese games are winning thanks to “crazy” ideas that “would never get approved in Japan”. GamesRadar+. https://www.gamesradar.com/games/rpg/following-black-myth-wukongs-success-and-hype-for-games-like-phantom-blade-japanese-devs-say-chinese-games-are-winning-thanks-to-crazy-ideas-that-would-never-get-approved-in-japan

Voon, J. P. & Xu, X. (2020). Impact of the Belt and Road Initiative on China’s Soft Power: Preliminary Evidence. Asia-Pacific Journal of Accounting & Economics, 27(1), 120-131. https://doi.org/10.1080/16081625.2020.1686841.

Walt, S. M. (2025). Hedging on Hegemony: The Realist Debate over How to Respond to China. International Security, 49(4), 37-70. https://doi.org/10.1162/isec_a_00508.

Woods, K. (20 Februari 2025). Understanding the Global Soft Power Index 2025. Brand Finance. https://brandfinance.com/insights/understanding-the-global-soft-power-index-2025.

Xu, G., Chen, Y., & Xu, L. (Eds.). (2018). Understanding Chinese Culture: Philosophy, Religion, Science and Technology. Palgrave Macmillan.

Zhao Tingyang. (2009). A Political World Philosophy in terms of All-under-heaven (Tian-xia). Diogenes, 56(1), 5-18. https://doi.org/10.1177/0392192109102149.







The False Promise of Belt And Road Initiative: Case Study of Indigenous Land Dispossesion in North Maluku, Tapanuli, North Kalimantan, and Riau Islands (Rempang)

The False Promise of Belt And Road Initiative: Case Study of Indigenous Land Dispossesion in North Maluku, Tapanuli, North Kalimantan, and Riau Islands (Rempang)

Vol. VI / No. 6 | September 2025

Authors:
Gibraltar Andibya Muhammad & Rozan Firdaus Permana,
Department Assistant, University of Indonesia

Summary
This commentary explores the adverse impacts of the Belt and Road Initiative (BRI) on local indigenous communities in Indonesia. The paper highlights how infrastructure projects under BRI have led to significant socio-cultural disruptions, including displacement of indigenous peoples and loss of traditional lands, which are critical to their cultural heritage and identity, mainly in North Maluku, Tapanuli, North Kalimantan, and Riau Islands (Rempang). Furthermore, it addresses environmental degradation resulting from large-scale construction activities such as deforestation, habitat destruction, and pollution, which threaten biodiversity and the livelihoods of local communities. The study calls for a balanced approach that considers the rights and needs of indigenous populations while pursuing developmental projects.

Keywords: Belt and Road Inititative (BRI), indigenous communities, development, environment 

Pentingnya Everyday IR di Indonesia: Bagian Terlupakan Disiplin HI

Jonathan Jordan

HI UI 2024

 

Hubungan Internasional (HI) adalah ilmu elit yang menarasikan proses dan peristiwa di luar cakupan keseharian. Pernyataan tersebut merupakan stereotipe yang telah dibangun selama lebih dari seabad berkat berbagai literatur dan pandangan yang mendominasi ilmu tersebut. 

Paradigma-paradigma yang selama ini menguasai HI acap kali berfokus pada unit analisis negara. Sebagai contoh, realisme struktural menekankan negara, kepentingannya, beserta struktur internasional dan bahkan tidak mengakui keberadaan ruang domestik dalam analisisnya. Oleh karena itu, apa yang dianggap lumrah dan berkaitan dengan keseharian orang biasa termarginalisasi dalam kajian HI atau dianggap tidak ada sama sekali dalam fenomena internasional.

Namun, keabsenan sehari-hari dalam HI tidak harus konstan. Sekarang, suatu konsep sedang berkembang untuk mengisi kekosongan tersebut, yakni Everyday IR (HI sehari-hari). Everyday IR memiliki banyak definisi, tetapi premisnya adalah mengenalkan keseharian nonelit orang biasa dalam kerangka analisisnya. 

Pendekatan ini menggeser fokus HI ke hal-hal lumrah, aktor-aktor yang terabaikan, dan bagaimana mereka memengaruhi atau dipengaruhi fenomena HI. Kunci di sini adalah memperlakukan komponen-komponen yang terlupakan tersebut bukan sebagai sesuatu yang tidak bermakna, melainkan sebagai hal yang memiliki relevansi dalam HI. Dengan demikian, artikel ini bertujuan memaparkan alasan Everyday IR harus lebih dibahas dalam ilmu HI dengan meninjau mengapa Everyday IR termarginalisasi, manfaat kajiannya, dan contoh Everyday IR dalam konteks Indonesia.

Keabsenan kajian sehari-hari dalam HI dimulai sejak penetapannya sebagai disiplin di Aberystwyth, Inggris, pada 1919. Disiplin ini dibentuk sebagai respons kehancuran Perang Dunia Pertama sehingga perang dan perdamaian merupakan isu utama HI tradisional dengan pendekatan yang berfokus pada negara, liberalisme utopis—setidaknya pada awal Periode Antarperang—dan realisme Eropa. 

Dalam konteks tradisional ini, HI merupakan ilmu yang dibuat untuk memecahkan masalah-masalah besar yang dialami negara di atas keseharian kehidupan manusia, sehingga tidak perlu memperhatikannya. Hal tersebut bahkan dapat dilihat dalam isu-isu besar lain yang mekar kemudian, seperti ekonomi politik internasional dan masyarakat internasional (international society), yang berfokus pada pengelolaan tatanan dunia oleh negara.

Seiring berjalannya waktu, HI berkembang, tetapi fokusnya tetap pada masalah yang jauh dari kehidupan sehari-hari yang diperkuat oleh akademisi HI. Saat Perang Dingin, pandangan-pandangan positivis dan rasional, seperti neorealisme dan neoliberalisme, mendominasi HI dalam upaya membuatnya lebih menyerupai ilmu alam. 

Pemikiran-pemikiran positivis tersebut memusatkan perhatian mereka pada aktor negara dalam struktur internasional dan bahkan menganggapnya hal natural (given), bukan konstruksi sosial sehingga apa yang dianggap keseharian kehidupan tidak memasuki kerangka analisis sama sekali. Bahkan konstruktivisme tidak menyisihkan perhatian kepada keseharian secara memuaskan. 

Kendati beberapa akademisi HI telah berupaya menghubungkan keseharian dengan internasional, khususnya peneliti teori feminis, area ini tetap termarginalisasi dalam disiplin yang kerap kali lebih suka membahas tentang negara, tatanan internasional, dan institusi.

Dominasi negara dalam HI tidak lepas dari faktor yang mendorong arah perkembangan disiplin tersebut, yakni ketimpangan hierarki dalam sistem internasional. Meski anarki— ketiadaan otoritas di atas negara—merupakan tema sentral dalam HI, suatu hierarki terbentuk sebelum dan setelah Perang Dunia Kedua yang memosisikan Barat pada puncaknya. Hegemoni Barat pun membawa dominasi dalam produksi dan reproduksi ilmu HI, sehingga pandangan-pandangan arus utama sesuai dengan kepentingan dan preferensi Barat. 

Kendati Everyday IR bukan secara inheren Barat ataupun non-Barat, konsep negara merupakan unit analisis utama HI Barat yang diekspor ke berbagai penjuru dunia dan kepentingan Amerika Serikat sendiri mendorong reproduksi konsep negara sebagai suatu hal yang natural (given) melalui paradigma positivis. 

Lihat saja konsep-konsep HI alternatif yang bahkan tidak mengenal konsep negara dan kedaulatan, seperti Tianxia Tiongkok, yang mengalami kemunduran berkat dominasi Barat. Oleh sebab itu, potensial perkembangan Everyday IR berkurang secara signifikan akibat faktor dominasi dan kepentingan negara-negara Barat dalam ilmu HI.

Pengabaian keseharian dalam HI telah menciptakan gap besar antara Everyday IR dan HI konvensional. Perhatian yang diberikan akademisi terhadap bidang ini memang meningkat, tetapi belum memuaskan, khususnya di negara-negara seperti Indonesia. Beberapa manfaat dapat diraup jika lebih banyak perhatian dituangkan untuk mengkaji keseharian dalam HI, yakni sebagai berikut.

Pertama, pengkajian mendalam Everyday IR memberikan wawasan yang lebih luas tentang HI. Tidak diragukan bahwa Everyday IR merupakan cara yang tidak konvensional dalam menganalisis HI. Walakin, justru hal tersebut adalah kekuatannya. 

Everyday IR dapat membuka pintu kepada aspek-aspek keseharian yang selama ini tersembunyi dalam HI, seperti agensi manusia (human agency) dan praktik politik mikro, yang memengaruhi dan dipengaruhi oleh fenomena makro. Dengan demikian, akademisi, praktisi, dan pelajar HI bisa mendapatkan pemahaman holistik akan kompleksitas HI yang juga menyentuh kehidupan sehari-hari.

Kedua, Everyday IR menantang hegemoni unilateral yang telah mendominasi HI. Dengan memberikan ruang guna perkembangan, Everyday IR dapat berkontribusi dalam pemenuhan seruan HI Global (Global IR) yang berupaya membuat HI lebih inklusif. Everyday IR dapat mendampingi, tetapi tidak menggantikan teori-teori HI lainnya yang berpusat pada negara agar suatu universalisme plural dan pembantahan akan superioritas pandangan tertentu terlaksana. 

Selain itu, cara pandang baru ini memberikan ruang kepada jenis agensi yang dilaksanakan individu biasa pada level mikro yang dapat memengaruhi peristiwa internasional. Lebih-lebih, dengan kemunduran hegemoni Barat dan peleburannya dalam tatanan global, kajian Everyday IR dapat memanfaatkan momentum ini untuk meluaskan wawasan dan menarik minat dunia HI.

Ketiga, Everyday IR akan membuat HI lebih mudah diakses dan relevan kepada khalayak umum. Premis Everyday IR adalah mengenalkan keseharian dan hal-hal lumrah dalam kerangka analisis HI. 

Dengan melakukan ini, area disiplin tersebut memberi panggung kepada aspek-aspek dunia yang lebih relevan kepada khalayak umum sehingga HI dapat bergerak keluar dari stereotipenya sebagai ilmu elit dengan juga meneliti hal nonelit. Peran individu, seperti pedagang kaki lima, dan keseharian, seperti berkomuter, yang selama ini termarginalisasi dapat dikaji secara mendalam sehingga Everyday IR dapat mencari cara untuk memberdayakan mereka dalam konteks internasional.

Dengan manfaat-manfaat demikian, Everyday IR harus dikembangkan lebih lanjut, khususnya di negara-negara dengan kajian minim berkaitan dengannya, seperti Indonesia. Berkaitan dengan itu, berikut beberapa contoh yang mana Everyday IR dapat diaplikasikan untuk melihat hubungan antara peristiwa mikro dan makro di Indonesia.

Pertama, kemungkinan kembalinya militerisme dalam kehidupan sipil dan normalisasinya di Indonesia dapat ditinjau lebih lanjut untuk melihat bagaimana keseharian tersebut dapat memengaruhi hubungan luar negeri Indonesia. Sebuah artikel karya peneliti feminis HI Linda Åhäll bertajuk “Feeling Everyday IR: Embodied, Affective, Militarising Movement as Choreography of War” (2019) membahas topik tersebut. 

Åhäll membahas bagaimana aktivitas orang biasa sehari-hari yang berkaitan dengan militer, seperti pameran kemiliteran dan pengenangan akan pertempuran, yang telah ternormalisasi dapat memperkuat militerisme dalam masyarakat dan berdampak pada keamanan. Cara serupa dapat digunakan untuk meninjau normalisasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil Indonesia dan implikasinya terhadap keamanan.

Kedua, aktivitas keseharian komuter menyediakan lapangan yang dapat diteliti Everyday IR. Sebagai contoh, jumlah komuter yang meningkat dapat mempererat kerja sama akan negara tertentu dan membangun persepsi khalayak umum akannya. 

Hal tersebut dapat dilihat melalui pembelian kereta komuter baru dari Tiongkok untuk memutakhirkan dan memperbesar kapasitas armada. Selain itu, wacana kereta api (KA) petani-pedagang yang terinspirasi oleh Tiongkok dapat ditinjau dalam konteks Everyday IR untuk menyelidiki bagaimana praktik komersial masyarakat petani-pedagang dan pengaruh Tiongkok saling berhubungan.

Ketiga, dampak komunitas keturunan diaspora di Indonesia terhadap fenomena HI dapat diselidiki lebih mendalam. Berkat letak Indonesia yang strategis, banyak pendatang dari Tiongkok, India, Timur Tengah, dan sebagainya berbaur dan menetap di negeri ini. 

Mereka telah terintegrasi menjadi rakyat Indonesia, tetapi status dan asosiasi unik mereka kepada negara nenek moyang mereka dapat memengaruhi kebijakan-kebijakan luar negeri. Hubungan tersebut dapat dikaji lebih lanjut melalui lensa Everyday IR.

Everyday IR merupakan kesempatan bagus untuk mengembangkan disiplin HI dengan menggeserkan fokus kepada aktor-aktor yang termarginalisasi dan aktivitas sehari-hari untuk meninjau dampaknya kepada politik makro. Selama ini, Everyday IR diabaikan karena fokus tradisional HI kepada negara yang didorong oleh hegemoni dan preferensi Barat. 

Namun, bidang ini mulai dilirik oleh beberapa akademisi sebagai alternatif untuk menjelaskan fenomena HI dan cara berkontribusi mewujudkan visi HI Global di tengah pergantian tatanan dunia. Tiga contoh yang telah disebutkan di atas menunjukkan bahwa Everyday IR masih memiliki banyak potensi untuk dikembangkan dan diaplikasikan. Oleh karena itu, kajian area ilmu HI yang belum sepenuhnya berkembang matang ini harus dimanfaatkan dan diintensifkan demi masa depan yang lebih mencerahkan dan inklusif.

 

 

 

Referensi

Acharya, Amitav, dan Barry Buzan. “Why is There No Non-Western International Relations Theory? An Introduction.” Dalam Non-Western International Relations Theory: Perspectives on and beyond Asia. Disunting oleh Amitav Acharya dan Barry Buzan. Oxon: Routledge, 2010. 1-25.

Acharya, Amitav. “Towards a Global International Relations?” E-International Relations. Diakses 18 Agustus 2025. https://www.e-ir.info/2017/12/10/towards-a-global-international-relations.

Acharya, Amitav. “Goodbye West: Long Live World Order.” E-International Relations. Diakses 18 Agustus 2025. https://www.e-ir.info/2025/03/13/goodbye-west-long-live-world-order.

Acuto, Michele. “Everyday International Relations: Garbage, Grand Designs, and Mundane Matters.” International Political Sociology 8, no. 4 (2014): 345-362. https://doi.org/10.1111/ips.12067

Åhäll, Linda. “Feeling Everyday IR: Embodied, Affective, Militarising Movement as Choreography of War.” Cooperation and Conflict 54, no. 2 (2019): 149-166. https://doi.org/10.1177/0010836718807501.

Björkdahl, Annika, Martin Hall, dan Ted Svensson. “Everyday International Relations: Editors’ Introduction.” Cooperation and Conflict 54, no. 2 (2019): 123-130. https://doi.org/10.1177/0010836719845834.

Fitriani, Evi. “Linking the Impacts of Perception, Domestic Politics, Economic Engagement, and the International Environment on Bilateral Relations between Indonesia and China in the Onset of the 21st Century.” Journal of Contemporary East Asia Studies 10, no. 2 (2021): 183-202. https://doi.org/10.1080/24761028.2021.1955437.

Hopf, Ted. “The Promise of Constructivism in International Relations Theory.” International Security 23, no. 1 (1998): 171-200. https://doi.org/10.2307/2539267.

Jackson, Robert, dan Georg Sørensen. Introduction to International Relations: Theories and Approaches. 5th ed. Oxford: Oxford University Press, 2013.

Pusparisa, Yosepha D. R. “Terinspirasi China, KAI Berencana Hadirkan Kereta Petani-Pedagang.” Kompas. Diakses pada 18 Agustus 2025. https://www.kompas.id/artikel/terinspirasi-china-kai-berencana-hadirkan-ka-petani-pedagang.

Qin, Yaqing. “Why Is There No Chinese International Relations Theory?” Dalam Non-Western International Relations Theory: Perspectives on and beyond Asia. Disunting oleh Amitav Acharya dan Barry Buzan. Oxon: Routledge, 2010. 26-50.

Solomon, Ty, dan Brent J. Steele. “Micro-moves in International Relations Theory.” European Journal of International Studies 23, no. 2 (2017): 267-291.

Steele, Brent J. “Revisiting Classical Functional Theory: Towards a Twenty-First Century Micro-Politics,” Journal of International Political Theory 7, no. 1 (2011): 16-35. https://doi.org/10.3366/jipt.2011.0004.

Waltz, Kenneth N. “The Anarchic Structure of World Politics.” Dalam International Politics: Enduring Concepts and Contemporary Issues. 13th ed. Disunting oleh Robert J. Art dan Robert Jervis. New York: Pearson, 2016. 48-70.



Accessibility