Depok, 12 Maret 2026 — Departemen Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia menyelenggarakan seminar bertajuk “Membaca Eskalasi Konflik Hari Ini dan Posisi Indonesia: Dimana Posisi Bebas-Aktif?”. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan pemerintah, akademisi, serta tokoh masyarakat untuk membahas meningkatnya eskalasi konflik global serta implikasinya terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Diskusi ini menghadirkan Muhammad Takdir (Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri) sebagai pemateri dan beberapa pembicara lain, di antaranya 1) Prof. Sudarnoto (Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, 2) Prof. Evi Fitriani (Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Indonesia, 3) Prof. Heru Susetyo (Guru Besar Bidang Hukum dan Kesejahteraan Sosial, Fakultas Hukum Universitas Indonesia) sebagai panelis. Diskusi ini dimoderatori oleh Broto Wardoyo, Ph.D (Ketua Departemen Hubungan Internasional, Universitas Indonesia).
Eskalasi Konflik Global dan Pertanyaan atas Relevansi Multilateralisme
Dalam pemaparannya, Muhammad Takdir membuka diskusi dengan menyoroti meningkatnya jumlah titik konflik di berbagai kawasan dunia, mulai dari Timur Tengah, Ukraina, Asia Selatan, Myanmar, hingga kawasan Sahel, Laut Merah. Takdir menyebut, hal tersebut dapat terlihat dari serangan AS ke Iran yang baru-baru ini terjadi di mana kekerasan berbasis negara (state-based violence) serta konflik intra-negara terinternasionalisasi melalui keterlibatan aktor eksternal. Fenomena tersebut juga memunculkan kembali pertanyaan mengenai relevansi multilateralisme dalam sistem internasional. Pertanyaan yang pernah diajukan oleh Sekretaris Jenderal António Guterres tentang apakah multilateralisme masih mampu menjawab tantangan global saat ini menjadi refleksi penting dalam diskusi mengenai efektivitas kerja sama internasional di tengah meningkatnya rivalitas geopolitik yang membuat sistem internasional saat ini murni menjadi kontestasi kekuatan-kekuatan besar.
“Euforia Kinetik” dan Meningkatnya Penggunaan Kekuatan Militer
Takdir juga menyoroti meningkatnya kecenderungan penggunaan kekuatan militer dalam politik internasional yang disebut sebagai fenomena “euforia kinetik”. Tren ini muncul seiring meningkatnya persepsi risiko global serta menurunnya kepercayaan terhadap mekanisme dialog dan diplomasi dalam menyelesaikan konflik. Merespons hal ini, Prof. Evi menekankan bahwa kecenderungan tersebut tidak hanya didorong oleh dinamika geopolitik, tetapi juga oleh faktor politik domestik di berbagai negara. Kepemimpinan populis atau berhaluan sayap kanan kerap memanfaatkan isu keamanan dan kekuatan militer untuk menunjukkan ketegasan di hadapan publik domestik, sehingga memperkuat legitimasi politik mereka. Selain itu, Prof. Evi juga mempertanyakan keterlibatan Indonesia di dalam Board of Peace (BOP) yang dinilai dapat mengikis reputasi Indonesia di tingkat internasional karena berpihak pada kepentingan Amerika Serikat (AS) di Iran dan Palestina yang notabene bertentangan dengan landasan moral keberpihakan Indonesia pada kedua negara.
Melemahnya Institusi Internasional dan Tantangan Multilateralisme
Takdir menyoroti tantangan yang dihadapi institusi internasional dalam menjaga perdamaian global. Mekanisme multilateralisme dinilai menghadapi hambatan serius akibat rivalitas antar negara besar serta praktik penggunaan veto dalam lembaga-lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa sistem internasional semakin sulit merespons konflik secara adil dan efektif, terutama ketika kepentingan geopolitik negara-negara besar menjadi faktor dominan dalam proses pengambilan keputusan.
Relevansi Hukum Internasional di Tengah Konflik Kontemporer
Prof Sudarnoto menggarisbawahi pentingnya pemerintah Indonesia menunjukkan secara tegas keberpihakan pada pihak-pihak yang teropresi. Hal ini menjadi manifestasi yang fundamental jika Indonesia benar-benar ingin berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia karena perdamaian seharusnya lahir dari terciptanya keadilan. Perspektif ini kemudian dilanjutkan oleh Prof. Heru melalui perspektif hukum internasional yang menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan norma dan prinsip hukum internasional dalam konflik bersenjata. Prof. Heru menilai bahwa praktik penegakan hukum internasional seringkali dipersepsikan tidak konsisten dan cenderung bias terhadap kepentingan negara-negara barat. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk pertimbangan etika dalam penggunaan kekuatan bersenjata, masih dapat berfungsi secara efektif dalam menjaga ketertiban global.

Meninjau Ulang Hubungan Indonesia dengan Kekuatan Besar sesuai Prinsip Bebas-Aktif
Di tengah meningkatnya eskalasi konflik global dan skeptisisme publik atas beberapa langkah kebijakan luar negeri Indonesia, diskusi juga menyoroti posisi strategis Indonesia dalam menavigasi dinamika geopolitik internasional. Indonesia dinilai memiliki reputasi diplomatik yang kuat dalam berbagai forum internasional, namun juga menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional, stabilitas kawasan, dan komitmen terhadap perdamaian global. Dalam konteks tersebut, Takdir menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah mereformulasi prinsip politik luar negeri bebas aktif sesuai dengan rumusan Mohammad Hatta dinilai tetap relevan sebagai landasan kebijakan luar negeri Indonesia. Prinsip ini menekankan pentingnya menjaga kemandirian dalam menentukan sikap sekaligus tetap aktif berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Merespons beberapa kritik yang disampaikan atas keterlibatan Indonesia di BOP, Takdir mencoba meyakinkan bahwa Indonesia memiliki tolok ukur dan indikator yang jika dianggap tidak sesuai dapat berujung pada keluarnya Indonesia dari BOP. Indonesia saat ini tengah menunda keterlibatannya dalam dialog yang diselenggarakan oleh BOP. Melalui diskusi ini, Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI berharap dapat memperkaya refleksi akademik dan publik mengenai dinamika eskalasi konflik global serta mendorong dialog yang lebih luas mengenai posisi dan peran Indonesia dalam menghadapi perubahan tatanan internasional.
